“BANJIRI KIOS” Banjarmasin, Guru Besar ULM Soroti Bahaya Rokok Ilegal Merugikan Negara

- Penulis

Selasa, 30 Juni 2026 - 17:59

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SuarIndonesia – Mudahnya mendapatkan rokok ilegal di sejumlah kios di Banjarmasin dan sejumlah daerah di Kalimantan Selatan (Kalsel) menjadi perhatian Guru Besar Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Lambung Mangkurat (ULM), Muhammad Handry Imansyah.

Peredaran rokok tanpa cukai atau menggunakan pita cukai yang tidak sesuai peruntukannya itu, menurut Handry tidak bisa hanya dipandang sebagai pelanggaran aturan cukai.

Di balik maraknya peredaran rokok ilegal, terdapat persoalan ekonomi yang berdampak pada penerimaan negara, persaingan usaha, hingga kesejahteraan masyarakat.

Handry menilai tingginya permintaan terhadap rokok ilegal tidak terlepas dari kondisi daya beli masyarakat yang tertekan, sementara harga rokok legal terus mengalami kenaikan.

Akibatnya, sebagian konsumen, terutama dari kelompok berpenghasilan rendah, beralih ke rokok ilegal karena harganya jauh lebih murah dibandingkan produk resmi.

“Dari sisi rumah tangga, pilihan itu mungkin dianggap menghemat pengeluaran harian. Namun jika dilihat lebih luas, dampaknya sangat merugikan perekonomian daerah maupun negara,” ujarnya, Selasa (30/6/2026).

Setiap batang rokok ilegal yang beredar, berarti ada potensi penerimaan negara dari sektor cukai yang hilang.

Padahal, penerimaan cukai hasil tembakau merupakan salah satu sumber pendapatan penting untuk membiayai berbagai program pemerintah, lanjutnya.

Pada 2025, penerimaan cukai hasil tembakau tercatat sekitar Rp 221,7 triliun. Namun angka tersebut mengalami penurunan seiring berkurangnya produksi hasil tembakau.

“Dampaknya bukan hanya pada APBN. Daerah juga ikut terdampak karena sebagian penerimaan cukai dikembalikan melalui Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau yang digunakan untuk program kesehatan, pengawasan, dan kesejahteraan masyarakat,” imbuhnya.

Selain mengurangi penerimaan negara, rokok ilegal juga dinilai menciptakan persaingan usaha yang tidak sehat.

Produk ilegal dapat dijual lebih murah karena tidak menanggung kewajiban cukai, sementara produsen dan distributor resmi harus memenuhi seluruh aturan yang berlaku.

“Kalau kondisi ini terus dibiarkan, pasar justru memberi keuntungan kepada pelaku yang melanggar aturan. Pelaku usaha yang taat hukum akan semakin sulit bersaing,” ujarnya.

Handry mengingatkan agar upaya pemberantasan rokok ilegal tidak hanya menyasar pedagang kecil di tingkat eceran.

Menurutnya, banyak pedagang hanya menjadi mata rantai terakhir dalam distribusi dan belum tentu mengetahui asal-usul barang yang mereka jual.

Karena itu, aparat penegak hukum dan instansi terkait didorong untuk lebih fokus membongkar jaringan distribusi, pemasok, hingga pemilik gudang yang menjadi aktor utama peredaran rokok ilegal.

Baca Juga :   DIRESMIKAN Pangeran Khairul Saleh, Rumah Adat Banjar Tangga Karamat 159 dan Pengobatan Alternatif Minyak Waras Borneo

“Penindakan harus menyasar bandar dan jaringan besar. Jangan sampai pedagang kecil menjadi sasaran utama sementara pemasok dan distributor besarnya justru lolos,” pintanya.

Handry menilai jalur distribusi strategis seperti pelabuhan, bandara, terminal, hingga akses transportasi antarkabupaten perlu mendapat pengawasan lebih ketat.

Selain persoalan ekonomi, Handry juga menyoroti dampak sosial dari maraknya rokok ilegal.

Harga yang lebih murah membuat produk tersebut semakin mudah dijangkau berbagai kalangan, termasuk remaja dan keluarga berpenghasilan rendah.

Kondisi itu berpotensi meningkatkan konsumsi rokok sekaligus mengurangi alokasi pengeluaran rumah tangga untuk kebutuhan yang lebih penting, seperti pangan bergizi, pendidikan, dan kesehatan.

“Kerugiannya bukan hanya soal penerimaan negara. Yang lebih mengkhawatirkan adalah dampaknya terhadap kualitas hidup masyarakat, terutama keluarga miskin,” ujarnya.

Menurut Handry, penanganan peredaran rokok ilegal harus dilakukan secara menyeluruh melalui kombinasi penegakan hukum, edukasi kepada pedagang dan konsumen, perlindungan bagi pelaku usaha yang patuh aturan, serta pengawasan distribusi yang lebih efektif.

“Rokok ilegal bukan hanya persoalan cukai. Ini menyangkut tata kelola pasar, keadilan usaha, kesehatan masyarakat, dan pembangunan ekonomi daerah,” pungkasnya.

Berdasarkan data Bea Cukai Banjarmasin, pada Maret 2026 petugas berhasil menggagalkan peredaran sekitar 221 ribu batang rokok ilegal yang masuk melalui Bandara Sjamsudin Noor dan Pelabuhan Trisakti.

Kepala Seksi Bimbingan Kepatuhan dan Hubungan Masyarakat Bea Cukai Kantor Wilayah Kalimantan Bagian Selatan (Kalbagsel), Prieska Widhi Prasetyo, mengatakan pihaknya terus melakukan penindakan terhadap peredaran rokok ilegal di wilayah Kalimantan Selatan.

“Sepanjang 2026, hasil penindakan masih dalam proses penyidikan,” katanya.

Meski berbagai upaya penindakan terus dilakukan, rokok ilegal sangat mudah ditemukan di sejumlah pasar, kios dan warung kelontong di Banjarmasin dan daerah lain di Kalsel. (ZI)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

NELAYAN Maratua Tewas Diterkam Buaya
AIPTU Sumariyanto Naik Pangkat Jadi Ipda Anumerta
TIM GABUNGAN Temukan Jenazah Aiptu Sumariyanto Korban Penggerebekan Bandar Narkoba
BRIPDA NOPANDRI, Polisi asli Putra Dayak yang Gugur saat Penggrebekan Bandar Narkoba
SATU LAGI POLISI di Katingan Ditemukan Gugur, Korban Penyerangan saat Penggrebekan Pelaku Narkoba
TERPILIH NAHKODAI KONI Kalsel 2026–2030, Begini Tekad Hasnuryadi Sulaiman
PATROLI Pencegahan Balap Liar di Banjarmasin, Tiga Motor Terjaring
DICIDUK! Pria yang Diduga Terlibat Pembunuhan Aipda Yudhi

Berita Terkait

Sabtu, 4 Juli 2026 - 21:45

TERPILIH NAHKODAI KONI Kalsel 2026–2030, Begini Tekad Hasnuryadi Sulaiman

Jumat, 3 Juli 2026 - 23:02

GELOMBANG PANAS Eropa: Hampir 9.000 Orang Tewas

Jumat, 3 Juli 2026 - 19:54

PIALA DUNIA 2026: Spanyol, Portugal dan Swiss Lolos 16 Besar

Kamis, 2 Juli 2026 - 20:31

PIALA DUNIA 2026: Inggris, Belgia, Meksiko dan AS Lolos ke 16 Besar

Rabu, 1 Juli 2026 - 19:55

PIALA DUNIA 2026: Perancis , Norwegia, dan Meksiko ke 16 Besar

Selasa, 30 Juni 2026 - 19:50

32 BESAR Piala Dunia 2026: Kejutan! Maroko dan Paraguay Lolos 16 Besar, Raksasa Eropa Tersingkir

Senin, 29 Juni 2026 - 21:22

32 BESAR Piala Dunia 2026: Ancelotti Waspadai Kejutan Jepang

Minggu, 28 Juni 2026 - 21:38

RACE MotoGP Belanda 2026: Ai Ogura Juaranya, Trackhouse 1-2

Berita Terbaru

Tim gabungan saat melakukan pencarian nelayan Maratua yang diterkam buaya. (Foto: Istimewa)

Kaltim

NELAYAN Maratua Tewas Diterkam Buaya

Minggu, 5 Jul 2026 - 23:32

Aiptu Sumariyanto, gugur saat bertugas mendapat kenaikan pangkat jadi Ipda Anumerta. (Foto: Istimewa)

Kalteng

AIPTU Sumariyanto Naik Pangkat Jadi Ipda Anumerta

Minggu, 5 Jul 2026 - 22:16


Jalan Trans Kalimantan lumpuh, BPJN Kalteng kebut perbaikan. (Foto: Istimewa)

Kalteng

JALAN TRANS KALIMANTAN Lumpuh, Perbaikan Dikebut

Minggu, 5 Jul 2026 - 20:10

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca