SuarIndonesia – Sebuah kebanggaan tersendiri bagi Kota Banjarmasin lantaran ditunjuk sebagai tuan rumah dalam perayaan Festival Hak Asasi Manusia (HAM) tahun 2020.
Hal tersebut tidak serta merta didapatkan dengan mudah. Dalam perjalanannya, Pemerintah Kota (Pemko) Banjarmasin telah menerbitkan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 9 Tahun 2013 tentang Perlindungan dan Pemenuhan Hak-Hak Penyandang Disabilitas.
Perda tersebut terbit lebih dulu 3 tahun dibandingkan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas.
Dalam implementasinya, Wali Kota Banjarmasin, Ibnu Sina mengeluarkan Surat Keputusan (SK) Wali Kota Banjarmasin Nomor 860 Tahun 2018 tentang Forum Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Peduli Disabilitas.
Sehingga kota dengan julukan Kota Seribu Sungai ini menjadi kota pertama di Indonesia yang meluncurkan Road Map Kota Inklusi.
Sebagai informasi, penetapan Banjarmasin sebagai tuan rumah Festival HAM 2020 karena beberapa faktor. Pertama adanya komitmen yang sungguh-sungguh dari Wali Kota Banjarmasin dan jajarannya.
Kedua, lantaran Banjarmasin memiliki praktik baik dalam menerapkan nilai-nilai HAM yaitu Banjarmasin sebagai kota inklusi, kota toleran, kota peduli kelompok rentan, kota peduli lingkungan.
Terakhir, Banjarmasin telah aktif mengikuti kegiatan festival HAM yang digelar Komnas HAM, INFID, KSP, RWI dan jaringan kerjanya pada tahun-tahun sebelumnya.
Dalam pelaksanaannya, Festival HAM tahun 2020 tersebut terbagi menjadi dua, yakni Kegiatan Konferensi dan Non-konferensi
Kegiatan konferensi terdiri dari 4 diskusi pleno, 8 diskusi paralel, 6 side event dan deklarasi.
Sedangkan Kegiatan Non-konferensi berupa pentas seni budaya virtal, pameran hasil karya rakyat virtual, dan kunjungan ke tempat-tempat yang telah berhasil
mempraktikkan nilai-nilai HAM dengan baik secara virtual
Tema Festival HAM 2020 di Banjarmasin mengangkat tema “Menegakkan HAM di Masa Pandemi Covid-19: Tantangan dan Solusinya”.
Tema tersebut dipilih karena pada tahun 2020 ini seluruh dunia termasuk Indonesia khususnya di Banjarmasin sedang dilanda wabah virus korona (Corona Virus Disease) tahun 2019 atau Covid-19) yang muncul sejak tahun 2019 di Wuhan, China.
Covid-19 telah merusak tatanan kehidupan masyarakat di semua bidang. Pasalnya Covid-19 telah memberikan dampak langsung dan tak langsung terhadap kehidupan manusia di segala bidang, terutama di bidang kesehatan, ekonomi dan sosial.
Oleh karena itu, negara telah mengambil langkah-langkah dengan membuat beragam kebijakan dan implementasinya agar tata kehidupan masyarakat tetap bisa berjalan dan stabil.
Kendati demikian tidak semua kebijakan dan implementasinya yang dilakukan negara telah sesuai dengan prinsip-prinsip HAM.
Festival HAM 2020 ini merupakan forum bersama untuk merayakan praktik-praktik baik dalam melaksanakan pembangunan yang berbasis HAM dengan memperhatikan kearifan lokal.
Forum ini dapat menyediakaan dan menularkan informasi dan inspirasi serta menjadi wadah pertukaran pengalaman dan pertukaran praktik-praktik inovatif lainnya di bidang HAM
Maksud dan tujuan Festival Hak Asasi Manusia ini dilaksanakan adalah untuk menyebarluaskan nilai-nilai HAM dan inisiatif Kota/Kabupaten HAM ke seluruh publik.
Kemudian terjadinya peningkatan kerja sama dari stakeholder kota/kabupaten HAM di tingkat nasional dan internasional.
Selain itu, juga terjadi tukar pengalaman antar pemerintah daerah, masyarakat sipil dan akademisi terkait dalam mempraktikkan pembangunan berbasis HAM.
Lalu telah tersedianya dokumentasi konsep dan praktik Human Rights Cities yang berhasil diterapkan di berbagai daerah dan tersedianya strategi yang disusun bersama dalam menyelesaikan persoalan-persoalan HAM di tingkat lokal.
Untuk mensukseskan perayaan yang diselenggarakan mulai 17 hingga 19 Desember 2020 itu, Festival Hak asasi Manusia ini berisikan panitia yang sudah tidak lagi diragukan kapasitasnya mengenai HAM.
Seperti Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), Kantor Staf Presiden (KSP), Pemerintah Kota Banjarmasin, International NGO Forum on Indonesian Development (INFID), Raoul Wallenberg Institute (RWI), Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Pemuda dan Olahraga dan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.
Kemudian, Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN), Komisi Nasional Anti Kekerasan Terhadap Perempuan (Komnas Perempuan), Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP), Yayasan Umar Kayam dan Asia Democracy Network (ADN).
Lalu United Cities and Local Governments Asia Pacific (UCLG ASPAC), Danish Institute for Human Rights, Perkumpulan Prakarsa, Lembaga Kajian Kemasyarakatan dan Keislaman (LK3).(SU)
Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
















