SuarIndonesia – Pada awal September lalu, Badan Keuangan Daerah (Bakeuda) Kalsel meraup pendapatan hampir 100 juta dari penjualan barang milik daerah.
Plt. Kepala Bidang Pengelolaan Barang Milik Daerah Bakeuda Kalsel, Firna Arsika, mengatakan pemindahtanganan melalui penjualan tidak hanya untuk kendaraan bermotor, tetapi juga barang lainnya yang masih memiliki nilai ekonomis.
“Langkah ini bisa menjadi pendukung dalam pendanaan daerah, penjualan Barang Milik Daerah (BMD) ke depan bisa mendukung pendapatan secara optimal,” kata Firna
Kepala Sub Bidang Pemindahtanganan, Pemusnahan, dan Penghapusan Barang Milik Daerah Bakeuda Kalsel, Kusnan Amin, menyebut pada tanggal 6 Desember 2021 kemarin telah dilaksanakan lelang.
Ditambahkannya, dari lelang tersebut jumlah harga limit laku Rp 26.000.000 dan terjual sebesar Rp 92.420.000.
Terbaru Bakeuda Kalsel kembali akan melelangkan barang. Berupa 31 unit kendaraan terdiri dari 4 unit roda empat dan 27 unit roda 2 dan 3.
Kusnan menyatakan pihaknya telah melakukan penilaian kendaraan tersebu4 dengan melibatkan kantor jasa penilaian publik milik swasta.
“Setelah kita dapatkan nilai dengan harga limit, langsung kita buat ketetapan penjualan dan penjadwalan dengan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL).
Proses lelang dibutuhkan waktu empat sampai enam bulan,” katanya, Jumat (10/12).(RW)
Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
















