AWAS !! Anggota Polda Kalsel Jangan Coba-coba Like Postingan dan Tunjukkan Jari

- Penulis

Jumat, 1 Desember 2023 - 01:49 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SuarIndonesia -Awasi !! diingatkan Bidang Propam (Bid Propam) Polda Kalsel,  seluruh anggota like postingan dan tunjukkan jari saat berfoto

Ini semua berkaitan netralitas anggota Polri dalam Pemilu Serentak 2024 dan   menjadi atensi Polda Kalsel).

“Kita telah mengeluarkan surat berupa petunjuk dan arahan (jukrah) terkait hal ini.

Jukrah sudah turun ke Polres/ta dan jajaran,” kata Kabid Propam Polda Kalsel, Kombes Pol Djaka Suprihanta, Kamis (30/11/2023).

Tidak hanya sekadar melalui surat lanjutnya, juga telah menyampaikan hal ini secara lisan.“Surat secara tertulis (telegram) Kapolri atau Jukrah sudah diampaikan.

Kapolres-kapolres pun kami tekankan agar personelnya jangan macam-macam. Pokoknya harus netral,” ujarnya lagi.

Ditanya mengenai point apa saja yang disampaikan melalui surat itu ?.

Kabid Propam Polda Kalsel, Kombes Pol Djaka Suprihanta

Kabid Propam mengatakan diantaranya terkait dengan sikap saat pengamanan dan pribadi, yang intinya terkait netralitas.

“Bila ada personel di lingkup Polda Kalsel yang melakukan pelanggaran terhadap netralitas ini, siap-siap akan diberi sanksi.

Kita juga membuka layanan aduan terkait dengan pelanggaran netralitas di Pemilu 2024. Kalau ada, silakan melapor ke saya dan tentu akan kami tindaklanjuti,” ucapnya.

Diketahui, aktivitas kampanye dari masing-masing peserta Pemilu 2024, termasuk calon legislatif (caleg) telah bergulir sejak beberapa hari lalu.

Kemudian aktivitas kampanye gencar dilakukan dengan memanfaatkan akun media sosial (medsos).

“Hingga saat ini masih belum ada laporan atau aduan terkait pelanggaran netralitas,” ujarnya.

Baca Juga :   WFH ASN Diperpanjang hingga Akhir September 2026

Diketahui ada sembilan poin larangan wajib dipatuhi anggota Polri untuk menjaga netralitas.

Pertama dilarang membantu mendeklarasikan bakal pasangan calon. Kedua Dilarang menghadiri atau menjadi pembicara, narasumber pada kegiatan deklarasi, rapat, kampanye dan pertemuan partai politik maupun komunitas relawan, kecuali pengamanan yang berdasarkan surat perintah tugas.

Ketiga, dilarang mempromosikan, menanggapi dan menyebarluaskan gambar, foto bakal pasangan calon, baik melalui media massa, media online, media sosial. Empat, dilarang memberikan dukungan politik dan keberpihakan dalam bentuk apapun kepada partai politik maupun pasangan calon.

Lainta ke lima dilarang menjadi pengurus, anggota tim sukses pasangan calon dan juru kampanye.

Kemudian enam, dilarang memberikan fasilitas dinas maupun pribadi guna kepentingan politik.

Tujuh, dilarang memberikan komentar, penilaian, mendiskusikan pengarahan apa pun berkaitan dengan pasangan calon kepada keluarga atau masyarakat.

Delapan, netralitas Polri diimplementasikan dengan tidak memihak dan tidak memberikan dukungan baik materiil maupun imateril kepada salah satu paslon dan parpol. Terakhir, anggota Polri tidak menggunakan hak pilih. (ZI)

 

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

TERULANG KARHUTLA Melanda kawasan Jalan Golf Ujung Sekitar Bandara Internasional Syamsudin Noor
MOTOGP Indonesia 2026 – Marc Marquez Menang Sprint Race
KAMPUNG NARKOBA Palangka Raya Digerebek Polisi
TEWAS TERLUKA, Pria Warga Kelayan B Ini Tergeletak di Depan Rumah Warga
DERBY BORNEO, Misi Bangkit Barito Putera v Persiba, Frans: ‘Haram’ Kalah di Kandang
TERSERANG ISPA: 47 Orang Utan Diterapi Nebulizer
OPERASI Salvage KM Virgo Transport 8, Tim Penyelam-Peralatan Tiba Sabtu ini
3 KORBAN KM Virgo Transport 8 Teridentifikasi, 10 Jenazah Masih dalam Proses
Tag :

Berita Terkait

Minggu, 11 Oktober 2026 - 00:24

TERULANG KARHUTLA Melanda kawasan Jalan Golf Ujung Sekitar Bandara Internasional Syamsudin Noor

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 23:54

MOTOGP Indonesia 2026 – Marc Marquez Menang Sprint Race

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 23:44

KAMPUNG NARKOBA Palangka Raya Digerebek Polisi

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 17:49

TEWAS TERLUKA, Pria Warga Kelayan B Ini Tergeletak di Depan Rumah Warga

Jumat, 9 Oktober 2026 - 22:08

DERBY BORNEO, Misi Bangkit Barito Putera v Persiba, Frans: ‘Haram’ Kalah di Kandang

Jumat, 9 Oktober 2026 - 18:21

DOKUMEN TANAH RSUD H. Boejasin Disita Penyidik, Pemkab Tala Didesak Segera Bersikap

Jumat, 9 Oktober 2026 - 13:48

STRATEGI BARU Tangani Karhutla di Kalsel, Begini Langkah Wamenko Pangan

Kamis, 8 Oktober 2026 - 23:41

TARGET 2026 Bedah 413 Rumah Tidak Layak Huni di Kalsel, Calon Penerima Cek Melalui DTSEN

Berita Terbaru

Belasan dibekuk dari penggerebekan kampung narkoba Palangka Raya. (dok Polda Kalteng)

Headline

KAMPUNG NARKOBA Palangka Raya Digerebek Polisi

Sabtu, 10 Okt 2026 - 23:44

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca