AWAL 2023, Empat Kasus Diungkap Dishut Kalsel

- Penulis

Senin, 23 Januari 2023 - 20:15

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SuarIndonesia –Awal Tahun 2023, berkat kesigapan jajaran Dinas Kehutanan Kalimantan Selatan (Dishut Kalsel) mengungkat empat kasus

Dishut Kalsel tiada henti-hentinya berupaya meminimalisir gangguan kerusakan hutan.

Terhitung sejak awal tahun hingga berita ini diturunkan, Dishut  Kalsel sudah menangani empat kasus gangguan perusakan hutan.

Kasus tersebut di antaranya berada di wilayah KPH Tanah Laut, KPH Balangan, KPH Pulau Laut Sebuku, dan KPH Sengayam.

Kasus gangguan perusakan hutan di wilayah KPH Tanah Laut merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat yang menginformasikan tentang tindak illegal logging yang terjadi dalam Kawasan Hutan Lindung Gunung Lintang, Desa Martadah, Kecamatan Tambang Ulang.

Dari laporan tersebut, Tim Polhut dan TKPH KPH Tanah Laut segera menuju lokasi yang dimaksud yang mana lokasi tersebut merupakan kawasan Rehab DAS PT. Arutmin Indonesia.

Setelah melakukan penelusuran, tim hanya menemukan kayu log bekas tebangan sebanyak 2 potong panjang 4 meter dan 1 potong panjang 8 meter dengan ukuran diameter 40 cm up.

Di wilayah KPH Balangan, Tim Polhut dan TKPH KPH Balangan saat melaksanakan Patroli Pengamanan di dalam dan sekitar kawasan hutan di wilayah Kecamatan Halong.

Menemukan tumpukan kayu tak bertuan sebanyak 9 potong disembunyikan dalam semak belukar di Desa Uren, Dusun Tampaan dan Desa Mamantang.

Baca Juga :   KAPOLDA KALSEL yang Baru, Rosyanto Yudha Hermawan Berpengalaman Bidang Reserse

Kemudian, di KPH Pulau Laut Sebuku, pada saat melaksanakan patroli rutin sebagai tindakan preventif akan terjadinya illegal logging Tim Polhut dan TKPH KPH Pulau Laut Sebuku.

Menemukan tumpukkan kayu papan di Desa Kulipak, Kecamatan Pulau Laut Timur dengan ukuran 2x20x4 sebanyak 26 keping dan ukuran 4x20x4 sebanyak 35 kepingdengan total 1.536 meter kubik di dua lokasi yang berdekatan.

Terakhir di Wilayah hutan KPH Sengayam tepatnya di Desa Buluh Kuning, Kabupaten Kotabaru, Tim Patroli mendapati tumpukan kayu jenis Ulin dengan jumlah kurang lebih 1 meter kubik.

Kadishut Kalsel, Hj.Fathimatuzzahra, mengatakan jajarannya sangat serius dalam hal perbaikan kualitas lingkungan hidup di Kalsel.

Tidak hanya dari sisi pnanaman yang selalu diperhatikan, namun sisi perlindungan terhadap hutan dan hasil hutan juga menjadi prioritas utama.

“Melalui KPH akan terus rutin melakukan partoli pengamanan hutan untuk menjaga kelestarian kawasan hutan serta hak-hak negara atas hutan dan hasil hutan,” ungkap Hj.Fathimatuzzahra. (adv/RW)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

JASAD PEREMPUAN MEMBUSUK di Dalam Kamar, Sebelum Temuan Terdengar Pertengkaran
AKSI TAWURAN Kelompok Remaja di Tembus Mantuil, Pelaku Diamankan Polresta Banjarmasin
DUA PEMUDA HILANG di Hutan Bagugus Dievakuasi
HARI LINGKUNGAN HIDUP, Setwan Kalsel Bersihkan Got Tersumbat
KECELAKAAN MAUT di Lintasan S Parman Banjarmasin, Renggut Nyawa Seorang Perempuan
GERAKAN INDONESIA ASRI, Polda Kalsel Bersinergi Pemprov Aksi Bersih-bersih Bantaran Sungai Martapura
BUPATI Abdul Hadi, Buka Balangan Islamic Fest 2026 Disaksikan Ribuan Warga
PEMBUKAAN ISLAMIC FEST 2026, Begini Respons Ketua DPRD Kabupaten Balangan Hj Linda Wati

Berita Terkait

Kamis, 4 Juni 2026 - 20:29

DITAHAN Dua Tersangka Korupsi Batu Bara Ilegal

Rabu, 3 Juni 2026 - 20:16

DIKABARKAN DICULIK, Royyan Ditemukan Tewas di Semak-semak

Jumat, 29 Mei 2026 - 20:50

SAR Temukan Rofik setelah Lima Hari Hilang di Hutan

Senin, 25 Mei 2026 - 23:16

KASUS Eks Bupati Kukar Berlanjut, Pejabat Kemenkeu Dipanggil KPK Jadi Saksi

Jumat, 22 Mei 2026 - 21:12

PEMBANGUNAN IKN Diarahkan ke Sembilan Wilayah Perencanaan

Senin, 18 Mei 2026 - 23:40

AKP DEKY Diperiksa dan Resmi Dipecat! Diduga Jadi Beking-Terima Dana dari Jaringan Narkoba

Minggu, 17 Mei 2026 - 23:49

AKP BONAR Terancam Dipecat! Terlibat Jaringan Peredaran Narkotika

Jumat, 15 Mei 2026 - 20:07

OIKN Berikan Payung Hukum Masyarakat Adat Jaga Kearifan Lokal IKN

Berita Terbaru

Rubrik opini

Memelihara Harapan, Catatan Hendry Ch Bangun

Sabtu, 6 Jun 2026 - 21:30

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca