SuarIndonesia –Awal Tahun 2023, berkat kesigapan jajaran Dinas Kehutanan Kalimantan Selatan (Dishut Kalsel) mengungkat empat kasus
Dishut Kalsel tiada henti-hentinya berupaya meminimalisir gangguan kerusakan hutan.
Terhitung sejak awal tahun hingga berita ini diturunkan, Dishut Kalsel sudah menangani empat kasus gangguan perusakan hutan.
Kasus tersebut di antaranya berada di wilayah KPH Tanah Laut, KPH Balangan, KPH Pulau Laut Sebuku, dan KPH Sengayam.
Kasus gangguan perusakan hutan di wilayah KPH Tanah Laut merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat yang menginformasikan tentang tindak illegal logging yang terjadi dalam Kawasan Hutan Lindung Gunung Lintang, Desa Martadah, Kecamatan Tambang Ulang.
Dari laporan tersebut, Tim Polhut dan TKPH KPH Tanah Laut segera menuju lokasi yang dimaksud yang mana lokasi tersebut merupakan kawasan Rehab DAS PT. Arutmin Indonesia.
Setelah melakukan penelusuran, tim hanya menemukan kayu log bekas tebangan sebanyak 2 potong panjang 4 meter dan 1 potong panjang 8 meter dengan ukuran diameter 40 cm up.
Di wilayah KPH Balangan, Tim Polhut dan TKPH KPH Balangan saat melaksanakan Patroli Pengamanan di dalam dan sekitar kawasan hutan di wilayah Kecamatan Halong.
Menemukan tumpukan kayu tak bertuan sebanyak 9 potong disembunyikan dalam semak belukar di Desa Uren, Dusun Tampaan dan Desa Mamantang.
Kemudian, di KPH Pulau Laut Sebuku, pada saat melaksanakan patroli rutin sebagai tindakan preventif akan terjadinya illegal logging Tim Polhut dan TKPH KPH Pulau Laut Sebuku.
Menemukan tumpukkan kayu papan di Desa Kulipak, Kecamatan Pulau Laut Timur dengan ukuran 2x20x4 sebanyak 26 keping dan ukuran 4x20x4 sebanyak 35 kepingdengan total 1.536 meter kubik di dua lokasi yang berdekatan.
Terakhir di Wilayah hutan KPH Sengayam tepatnya di Desa Buluh Kuning, Kabupaten Kotabaru, Tim Patroli mendapati tumpukan kayu jenis Ulin dengan jumlah kurang lebih 1 meter kubik.
Kadishut Kalsel, Hj.Fathimatuzzahra, mengatakan jajarannya sangat serius dalam hal perbaikan kualitas lingkungan hidup di Kalsel.
Tidak hanya dari sisi pnanaman yang selalu diperhatikan, namun sisi perlindungan terhadap hutan dan hasil hutan juga menjadi prioritas utama.
“Melalui KPH akan terus rutin melakukan partoli pengamanan hutan untuk menjaga kelestarian kawasan hutan serta hak-hak negara atas hutan dan hasil hutan,” ungkap Hj.Fathimatuzzahra. (adv/RW)