ATASI Persoalan TBC, Kepala Daerah Diminta Gunakan Otoritas

- Penulis

Rabu, 27 Agustus 2025 - 00:16

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian. (ANTARA/HO-Kemendagri)

Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian. (ANTARA/HO-Kemendagri)

SuarIndonesia — Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian meminta kepala daerah, meliputi gubernur, bupati, dan wali kota, untuk menggunakan otoritas serta kewenangan yang dimiliki dalam mengatasi persoalan tuberkulosis (TBC).

Hal itu disampaikan Tito saat memimpin Forum 8 Gubernur Percepatan Eliminasi Tuberculosis (TBC) di Kantor Pusat Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Jakarta, Selasa (26/8/2025).

“Mohon kepada rekan-rekan kepala daerah yang memiliki power, otoritas, kebijakan, sumber daya, lebih serius menangani ini,” kata Tito dalam keterangannya.

Ia mengatakan penyakit tersebut masih menjadi masalah utama yang dialami sejumlah masyarakat di Indonesia dan pemerintah pusat terus berupaya mengatasinya.

“Bapak Presiden memberikan atensi yang sangat serius mengenai penanganan masalah tuberkulosis/TBC ini membutuhkan keseriusan kita,” tutur Mendagri Tito seperti dilansir dari ANTARANews.

Penanganan TBC, kata Tito, semestinya dapat dilakukan lebih intensif melalui kerja sama lintas sektor, khususnya di daerah, apalagi Indonesia pernah menghadapi kasus yang lebih berat yakni saat pandemi COVID-19.

Saat itu, bahkan vaksin untuk COVID-19 belum ditemukan, namun berkat kerja keras semua pihak secara simultan, maka pandemi tersebut dapat dikendalikan secara cepat dan efisien.

Dalam konteks penyakit TBC, khususnya terkait ketersediaan vaksin, penanganan telah lama diketahui, karena itu upaya vaksinasi perlu terus digencarkan agar kasus TBC dapat ditekan.

Ia menekankan, penanganan TBC merupakan hal penting yang perlu mendapat perhatian semua pihak, khususnya pemerintah daerah (Pemda).

Menurut Global Tuberculosis Report 2024, diperkirakan dalam 200 tahun terakhir terjadi 1 miliar kematian secara global akibat TBC. Masih menurut data tersebut, pada 2024 kasus TBC di Indonesia diperkirakan mencapai 1.090.000 kasus dengan angka kematian sebesar 125.000.

Mendagri berharap momentum acara kali ini dapat menjadi pemicu bagi semua pihak, khususnya Pemda, untuk bersama-sama mengatasi TBC. Ia meminta semua daerah, khususnya delapan pemerintah provinsi yakni Banten, DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Sumatera Utara, Sulawesi Selatan, dan Nusa Tenggara Timur (NTT), untuk memaksimalkan penanganan TBC.

Baca Juga :   PROFESOR BARU ULM Berkontribusi Menjawab Tantangan Daerah, Begini Pesan Ketua DPRD Kalsel dan Rektor

Ia mengaku bakal menggelar rapat rutin untuk memantau perkembangan Pemda dalam menangani persoalan tersebut. “Ini menjadi tanggung jawab kita semua, pusat dan juga daerah. Bapak-Bapak dan Ibu-Ibu tolong (persoalan TBC segera diatasi), ini masalah nyawa,” tuturnya.

Adapun dalam acara tersebut, sebanyak delapan provinsi menyampaikan komitmennya dalam mempercepat penanganan TBC. Pernyataan komitmen tersebut dibacakan oleh Gubernur Banten Andra Soni yang diikuti oleh para kepala daerah lainnya.

Turut hadir pada forum tersebut Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Pratikno, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin, Kepala Staf Kepresidenan A. M. Putranto, serta Deputi Bidang Pembangunan Manusia, Kebudayaan, dan Pemberdayaan Masyarakat Sekretariat Dukungan Kabinet Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg) M. Amperawan.

Hadir pula Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman, Gubernur Sumatera Utara Muhammad Bobby Afif Nasution, Wakil Gubernur DKI Jakarta Rano Karno, Wakil Gubernur Jawa Tengah Taj Yasin Maimoen, Wakil Gubernur Jawa Timur Emil Elestianto Dardak, serta Sekretaris Daerah Jawa Barat Herman Suryatman. (*/ut)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

BGN Larang SPPG Gunakan Gas Melon dan Beras Subsidi
DIMUSNAHKAN Narkotika Senilai 33,8 Miliar, Selamatkan Hampir 300 Ribu Jiwa
KEMENKES Terapkan Efisiensi Pengadaan Obat dan Rombak Sistem Akreditasi RS
FEBRIE Adriansyah Ditahan Kejagung!
POLRI: Bhabinkamtibmas tidak Berwenang Pungut Pajak
KUNTADI Dilantik jadi Jampidsus
DPRD KALSEL Dorong Program Rumah Layak Huni, Ribuan Unit BSPS Disiapkan 2026
PEKAN DEPAN Finalisasi Perpres Ojol Rampung

Berita Terkait

Senin, 27 Juli 2026 - 22:31

PROPAM Ops Gaktiplin Terhadap Personel Polresta Banjarmasin dan Polsek

Senin, 27 Juli 2026 - 22:10

PEMADAMAAN yang Meluas- Beruntun, Komisi III DPRD Kalsel Panggil Kembali PLN

Senin, 27 Juli 2026 - 20:32

GUBERNUR Muhidin: Dua Gangguan Penyebab Pemadaman Listrik

Senin, 27 Juli 2026 - 16:05

DIMUSNAHKAN Narkotika Senilai 33,8 Miliar, Selamatkan Hampir 300 Ribu Jiwa

Minggu, 26 Juli 2026 - 23:31

CHINA OPEN 2026: Fajar/Fikri Juara, Sukses Pertahankan Gelar!

Minggu, 26 Juli 2026 - 23:16

SEORANG PEKERJA di Warung Makan Ditemukan Tak Bernyawa di Pangkalan Ojek

Sabtu, 25 Juli 2026 - 22:11

RUMAH AMBRUK Seluruh Penghuni Dievakuasi, Enam Luka-luka dan Seorang Meninggal Dunia

Sabtu, 25 Juli 2026 - 21:52

KOBARAN API Ludeskan Delapan Rumah, Empat Warga Terluka

Berita Terbaru

Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sudaryono (tengah) saat konferensi pers di Jakarta, Senin (27/7/2026). (Foto: Antara/Anita Permata D)

Nasional

BGN Larang SPPG Gunakan Gas Melon dan Beras Subsidi

Senin, 27 Jul 2026 - 19:58

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca