ATASI Penumpukan Sampah Seluruh Areal TPA Dioptimalkan

- Penulis

Kamis, 1 Mei 2025 - 19:22 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelaksana Tugas Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kotawaringin Timur Marjuki saat memberi arahan penataan tempat pembuangan akhir sampah di Jalan Jenderal Sudirman Km 14 Sampit belum lama ini. (Foto: ANTARA/HO-DLH Kotim)

Pelaksana Tugas Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kotawaringin Timur Marjuki saat memberi arahan penataan tempat pembuangan akhir sampah di Jalan Jenderal Sudirman Km 14 Sampit belum lama ini. (Foto: ANTARA/HO-DLH Kotim)

SuarIndonesia — Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Kalimantan Tengah, mengoptimalkan seluruh areal yang ada di tempat pembuangan akhir (TPA) untuk mengatasi penumpukan sampah di wilayah Kota Sampit.

“Rencana penanganan sampah di TPA Jalan Jenderal Sudirman Km 14 untuk jangka pendek yaitu dengan mengaktifkan semua landfied ada area TAP (tempat pemrosesan akhir) agar penumpukan di depo-depo bisa teratasi dalam satu hari,” kata Pelaksana Tugas Kepala DLH Kotawaringin Timur Marjuki di Sampit, Kamis (1/5/2025).

Ia menyebutkan setiap hari sampah rumah tangga yang dihasilkan warga Kota Sampit lebih dari 100 ton. Padahal, kemampuan pengangkutan sampah saat ini hanya berkisar 80 hingga 83 ton per hari.

“Penanganan sampah di Kotawaringin Timur, khususnya di Sampit masih dihadapkan pada sejumlah kendala. Selain masih terbatasnya personel dan armada pengangkut, kendala lain adalah pemrosesan akhir di TPA,” ujarnya.

Saat ini, menurut dia, ada delapan depo sampah di Sampit. Sampah dari seluruh depo tersebut kemudian diangkut ke TPA Jalan Jenderal Sudirman Km 14 sebagai lokasi terakhir pembuangan sampah.

Area TPA cukup luas yakni sekitar 68 hektare yang terdiri dari beberapa blok. Namun, saat musim hujan seperti sekarang, banyak lokasi yang tidak bisa dimasuki truk pengangkut sampah karena akses jalannya rusak.

Baca Juga :   RIBUAN Ekor Ayam Mati Gegara Listrik Padam, Peternak Ancam Buang Bangkai ke Kantor PLN

“Penataan di TPA dilakukan dengan harapan bisa mempercepat proses pembuangan sampah yang diangkut dari depo. Dengan demikian, pengangkutan sampah diharapkan bisa lebih dioptimalkan lagi sehingga tidak sampai menumpuk di depo sampah,” kata Marjuki, dilansir dari AntaraNewsKalteng.

Pemrosesan akhir dilakukan dengan cara pemadatan dan ditimbun tanah. Cara ini diharapkan bisa menjadi solusi untuk jangka pendek. Untuk jangka panjang, DLH berupaya menggandeng pihak swasta dalam pengelolaan, pemilahan, dan pemanfaatan sampah.

“Penanganan sampah ini menjadi perhatian serius pemerintah daerah. Meskipun dengan keterbatasan personel dan armada, DLH terus berupaya semaksimal mungkin menangani sampah. Petugas terus bekerja, bahkan pada hari libur,” ujar Marjuki menambahkan. (*/ut)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

KARHUTLA di Kalteng 12 Perkara Libatkan Korporasi, 38 Jadi Tersangka
KABUT ASAP di Kalteng, Evakuasi Korban KM Virgo Terpaksa Jalur Darat
3 KURIR Narkoba Tertangkap Bawa 16,3 Kg Sabu dari Kalbar ke Palangka Raya
DITANGKAP Usai Bakar Rumput Halaman Rumah
KMT ELISABET TENGGELAM: 5 Awak Hilang Telah Teridentifikasi
HARI KE-13: 10 Korban KM Virgo Transport 8 Ditemukan, Lima di Kalteng
TELAH DITEMUKAN 160 Korban KM Virgo Transport-8 dan 52 Meninggal Dunia
195 SUMUR BOR Hadapi Karhutla dan Kekeringan

Berita Terkait

Minggu, 27 September 2026 - 16:22

DILAPORKAN KE POLISI Sengketa Warisan dan Sorot Persoalan Administrasi Proses Penerbitan Dokumen

Jumat, 25 September 2026 - 22:28

23.556 HA Hutan Konservasi Tahura Bukit Soeharto Dikuasai Ilegal

Senin, 21 September 2026 - 19:54

15 RUU Kabupaten/Kota di Kalimantan Dibawa ke Paripurna DPR

Jumat, 18 September 2026 - 21:03

KEJAGUNG Kawal Tiga Proyek Jalan IKN

Kamis, 17 September 2026 - 21:50

3 TERSANGKA Karhutla Terancam Bui 10 Tahun

Rabu, 16 September 2026 - 20:59

KUALITAS Udara Samarinda Memburuk Masuk Kategori ‘Sangat tidak Sehat’

Selasa, 15 September 2026 - 21:18

KN SAR Wisanggeni 2 Hari Ikut Pencarian Belum Temukan Korban Kapal Virgo Transport 8

Selasa, 15 September 2026 - 20:52

DIPANTAU Keberadaan Orang Utan di Jalan Poros Sangatta-Rantau Pulung

Berita Terbaru

Penangkapan tersangka kelima dalam perkara dugaan korupsi tata kelola komoditas nikel periode 2017–2020, MTP oleh Tim penyidik Direktorat Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus di Kabupaten Purbalingga, Jawa Tengah, Sabtu (26/9/2026).(Foto: HO-Kejagung)

Hukum

KASUS NIKEL: Kejagung Tahan Tersangka Kelima

Senin, 28 Sep 2026 - 21:06

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca