SuarIndonesia – Apes dialami Taupik Hidayat alias si Upik, berujung digiring dan harus berurusan dengan petugas Satuan Reserse Narkoba Polresta Banjarmasin.
Kasat Res Narkoba Polresta Banjarmasin Kompol Mars Suryo Kartiko, Rabu (22/9/2021) mengatakan, tertangkapnya Upik berawal dari informasi, yang kemudian ditindak lanjuti dengan penyelidikan.
“Setelah mendapat indetitas pelaku, anggota langsung bergerak di lapangan dan mengamankannya pada Selasa (14/9/2021),” jelas Kasat .
Dari Upik beralamatkan di Jalan Gunung Sari Gang Al- Khair Rt. 07 Rw. 01 Teluk Dalam Banjarmasin kedapatan membawa narkotika jenis sabu.
Upik diamankan ketika berada di Jalan Pangeran Hidayatullah tepatnya di depan Kampus STIMIK Sungai Jingah Banjarmasin Utara.
Darinya disitai 3 paket seberat .4,92 gram dan lainnya.”Saat ini sedang menjalani pemeriksaan terkait asal barang.
Jika terbukti bersalah, pelaku akan di jerat dengan Pasal 112,” ucap Kasat. (YI)
199 kali dilihat, 2 kali dilihat hari ini