ANTISIPASI KARHUTLA Polda Kalsel Kerjasama untuk Aplikasi ‘Asap Digital’

- Penulis

Selasa, 4 Mei 2021 - 23:08 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SuarIndonesia – Mengantisipasi terjadi karhutla (kebakaran hutan dan lahan) di musim kemarau tahun 2021 dengan aplikasi ‘Asap Digital’

Ini dilakukan Polda Kalimantan Selatan (Kalsel) yang kerjasama dengan PT Telkom Indonesia Tbk Witel Kalsel dan Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI) Kalsel.

Kerjasama tersebut ditandai dengan Penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) tentang Aplikasi Sistem Analisa Pengendalian Karhutla Secara Digital (Asap Digital) dipimpin Kapolda Kalsel Irjen Pol Drs Rikwanto, SH, M.Hum, Selasa (4/5.

Kegiatan di Rupatama Polda Kalsel dihadiri Wakapolda, Brigen Pol Mohamad Agung Budijono, SIK, MSi, Auditor Itwasda, Pejabat Utama Polda Kalsel, General Manager PT Telekomunikasi Indonesia Tbk cq. Witel Kalsel, Arief Yulianto, Ketua GAPKI Kalsel Eddy Sapta Binti, para pimpinan perusahaan dan pengusaha kelapa sawit.

Kapolda mengatakan Aplikasi ‘Asap Digital’ mampu memantau dan memonitor kondisi terkini dijumlah kawasan rawan Karhutla selam 24 Jam yang terkoneksi dengan sistem jaringan yang di back up PT Telkom Indonesia.

Selain itu aplikasi ini juga memuat berbagai macam informasi terkini (Real Time), seperti data visual (CCTV), kondisi udara, hostpot, serta data perkiraan cuaca yang tentunya bermanfaat dalam pencegahan karhutla.

“Ini sangat bagus guna percepatan penanganan kebakaran hutan dan lahan agar tidak terjadi di wilayah Kalsel,” tambah Kapolda.

Baca Juga :   KECELAKAN MAUT Renggut Tujuh Nyawa, Lima Diantaranya Mahasiswa ULM dan UNUKASE

Kepada GAPKI Kalsel, Kapolda berharap dapat menjaga lingkungan perusahaan agar tidak terjadi kebakaran hutan dan lahan. Apabila terjadi hotspot / kebakaran, pihak perusahaan bisa mengambil tindakan cepat, bilamana tidak mampu maka jangan segan untuk meminta bantuan.

Agar Karhutla tidak terjadi di Kalsel, Polda Kalsel pun melibatkan Pemerintah Daerah, TNI, BPBD, Basarnas, dan masyarakat peduli api.

“Aplikasi ini telah digunakan secara nasional, dan Kalsel adalah salah satu daerah yang juga turut menggunakan aplikasi yang merupakan salah satu bentuk implementasi program prioritas Kapolri yaitu Perubahan Teknologi Kepolisian Modern di Era 4.0,” jelasnya.

Dia pun berharap, hubungan baik yang telah terjalin ini dapat terus berjalan dan dijadikan pedoman bagi seluruh pihak untuk dapat terus bekerjasama, berkoordinasi dan berkolaborasi dalam penanggulangan Karhutla di Provinsi Kalsel. (ZI)

 

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

DITETAPKAN Lima Tersangka Karhutla dan 10 Korporasi dalam Penyidikan Polda Kalsel
PENANGANAN KARHUTLA di kawasan Ring 1 Bandara Syamsuddin Noor Terus Diintensifkan Tim Gabungan
JAJARAN GABUNGAN Do’a Bersama Semoga Korban KM Virgo Segera Ditemukan
SABU Tiga Kilogram dari Kalteng Gagal Masuk Banjarmasin
GUBERNUR Muhidin Bagi Per Blok Penanganan Karhutla
CAIRAN Surfaktan Disiapkan Polda Kalsel Produksi Jumlah Lebih Banyak
BASARNAS: Hari Kelima Pencarian Posisi Kapal Virgo Semakin Tenggelam
MR X Tergeletak Tak Bernyawa di Rumah Kontrakan

Berita Terkait

Kamis, 17 September 2026 - 21:50

SABU Tiga Kilogram dari Kalteng Gagal Masuk Banjarmasin

Kamis, 17 September 2026 - 21:32

KARHUTLA Kalteng: 28 Orang Jadi Tersangka

Rabu, 16 September 2026 - 21:17

AKIBAT Karhutla, ISPU Kapuas Tembus 722

Rabu, 16 September 2026 - 21:11

PESAN TERAKHIR Pasutri Samuda, Kasih Tahu saat Kapal Virgo Mulai Miring

Rabu, 16 September 2026 - 20:53

KABUT ASAP Palangka Raya Paksa Sekolah Kembali PJJ

Selasa, 15 September 2026 - 21:02

KARHUTLA Kalteng Capai 9.440 Ha, Status Darurat Hingga Akhir September

Selasa, 15 September 2026 - 20:32

799.440 Batang Rokok Ilegal Dimusnahkan

Senin, 14 September 2026 - 21:12

API Karhutla Diburu Pakai X-Fire

Berita Terbaru

Kapolresta Samarinda, Kombes Hendri Umar. (detikKalimantan)

Hukum

3 TERSANGKA Karhutla Terancam Bui 10 Tahun

Kamis, 17 Sep 2026 - 21:50

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca