Suarindonesia – Pada persidangan lanjutan di Pengadilan Negeri (PN) Banjarmasin, Kamis (14/3), lain lagi apa kata saksi Andi Darmawan yang merupakan sopir online mengaku mengantar dua orang yang diduga melakukan penyiraman ke Balikpapan.
Yang belakangan dia ketahui bernama Puput dan Pandu.“Rencananua sampai Tanjung, tapi akhirnya mereka minta antar hingga Balikpapan,” ujar Andi.
Andi menceritakan kalau mobilnya disewa salah satu terdakwa Wahdianor dengan dua orang temannya menuju Banjarmasin.
Sesampainya, ketiganya mampir di salah satu dealer sepeda motor di Teluk Dalam Banjarmasin.
“Di dealer sepeda motor saya melihat ada beberapa orang selain mereka bertiga,” ujar saksi.
Kemudian ketua majelis hakim bertanya lagi, apa diantara terdakwa yang ada. Saksi menggeleng, tanda tidak.
Dua orang yang diduga pelaku menggantikan posisi Wahdianor dan dua orang temannya pada saat mobil mereka kembali menuju Banjarbaru persis di Simpang Empat Sungai Tabuk.
Dua orang yang diduga pelaku menggunakan motor CBR warna putih dan Yamaha Mio yang kini jadi barang bukti.
“Kelihatan mereka berdua sangat tergesa-gesa dengan tangan salah satu pelaku mengaku gatal-gatal,” ujar saksi. (ZI)
Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
















