AKSI PENGHUNI ‘RUSUN’ Grand Banua-Tan Banjar di DPRD Kalsel, Menuntut Kepastian Hukum dan Hak

- Penulis

Rabu, 29 Oktober 2025 - 14:33

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aksi di depan Gedung DPRD Kalsel, Jalan Lambung Mangkurat Banjarmasin, Rabu (29/10/2025). SuarIndonesia/HM)

Aksi di depan Gedung DPRD Kalsel, Jalan Lambung Mangkurat Banjarmasin, Rabu (29/10/2025). SuarIndonesia/HM)

SuarIndonesia -Aksi warga pemilik sekaligus penghuni ‘rusun’  (rumah susun) di Grand Banua kini berganti nama menjadi Grand Tan  di Jalan A Yani Km 11 Kecamatan Gambut Kabupaten Banjar,  di depan Gedung DPRD Kalsel, Jalan Lambung Mangkurat Banjarmasin, Rabu (29/10/2025).

Mereka menuntut kepastian hukum dan hak-hak sebagai warga dapat ditegakkan secara adil menginginkan sertifikat kepemilikan, pembagian hasil pengelolaan unit, serta transparansi pengelolaan bangunan yang selama ini dijanjikan oleh pihak perusahaan.

Dalam aksinya, massa juga memohon dukungan dan bantuan DPRD Kalsel untuk ikut memperjuangkan penyelesaian kasus ini.

Ketua DPRD Kalsel, H. Supian HK, bersama Wakil Ketua Alpiya dan Anggota DPRD Kalsel menemui langsung massa.

Supian HK menegaskan bahwa pihaknya akan menindaklanjuti aspirasi masyarakat tersebut melalui mekanisme kelembagaan yang sesuai dengan fungsi DPRD.

Dirinya menyebut, lembaganya akan bergerak cepat agar permasalahan tidak melebar menjadi konflik yang merugikan warga.

Baca Juga :   AUDIENSI Driver Online, Gubernur Kalsel Soroti Praktik Sejumlah Aplikator

“Kita cepat tanggap, karena aspirasi rakyat tadi yang menyangkut konflik jangan sampai itu nanti menjadi chaos, mau tidak mau itu harus kami tangani, kami pelajari, nanti kami akan mediasi, mencari jalan keluar yang terbaik,” ucap Supian HK.

Melalui fungsi representasi dan pengawasan, DPRD Kalsel akan menyampaikan aspirasi masyarakat ke instansi berwenang serta memfasilitasi mediasi awal antara masyarakat dengan instansi dan pihak perusahaan.

Langkah ini diambil untuk memastikan hak-hak masyarakat tetap dihormati dan dilindungi dalam setiap proses penyelesaian masalah pertanahan.

Selain itu, DPRD Kalsel juga berkomitmen untuk mengawasi kinerja pemerintah daerah agar penyelesaian persoalan tersebut dilakukan secara adil, transparan, dan berpihak kepada kepentingan publik. (HM)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

BURONAN RESIDIVIS Pembunuh di Surgi Mufti Banjarmasin Diringkus di Kalteng
WALI KOTA BANJARBARU Sertakan Rombongan Lurah dan Camat ke Kementerian LH RI
DUA TERDAKWA di BRI Cabang Tabalong “Telah Meraup” 4,8 Miliar
PEREMPUAN BERBAJU MERAH Kebingungan Motornya Mogok di Tengah Padat Arus, Kasat Lantas Sigap Mendorong
AKSI KAMISAN di Tengah Guyuran Hujan dengan Pengawalan – Pelayanan Polresta Banjarmasin
UNISKA MAB Tambah Guru Besar, Rektor Zainul Resmi Dikukuhkan sebagai Profesor ke-17
DISERAHKAN SK PENETAPAN dari DPP untuk Kepengurusan DPD PAN se-Kalsel
NENEK SIMPAN JASAD Putrinya dalam Freezer

Berita Terkait

Sabtu, 4 April 2026 - 21:53

BURONAN RESIDIVIS Pembunuh di Surgi Mufti Banjarmasin Diringkus di Kalteng

Jumat, 3 April 2026 - 23:07

WALI KOTA BANJARBARU Sertakan Rombongan Lurah dan Camat ke Kementerian LH RI

Kamis, 2 April 2026 - 22:15

DUA TERDAKWA di BRI Cabang Tabalong “Telah Meraup” 4,8 Miliar

Kamis, 2 April 2026 - 21:58

PEREMPUAN BERBAJU MERAH Kebingungan Motornya Mogok di Tengah Padat Arus, Kasat Lantas Sigap Mendorong

Kamis, 2 April 2026 - 21:41

AKSI KAMISAN di Tengah Guyuran Hujan dengan Pengawalan – Pelayanan Polresta Banjarmasin

Kamis, 2 April 2026 - 16:50

DISERAHKAN SK PENETAPAN dari DPP untuk Kepengurusan DPD PAN se-Kalsel

Kamis, 2 April 2026 - 13:08

HANTARKAN ASPIRASI, Sekaligus DPRD Kalsel Berdialog dengan DPR RI

Rabu, 1 April 2026 - 23:53

DUA PEMAIN SABU Disergap Polisi, Sempat Membuang Barang Bukti

Berita Terbaru

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca