AKHIRNYA DIDISTRIBUSIKAN TPP ASN Pemko Setelah Sempat 5 Hari Tertunda

- Penulis

Senin, 23 Agustus 2021 - 23:42 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SuarIndonesia – Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) Aparatur Sipil Negara (ASN) lingkup Pemerintah Kota (Pemko) Banjarmasin akhirnya bisa didistribusikan oleh SKPD terkait

Kepala Badan Keuangan Daerah (Bakeuda) Kota Banjarmasin, Subhan Nor Yaumil menjelaskan, TPP tersebut mulai didistribusikan kepada seluruh ASN pada tanggal 20 Agustus 2021 kemarin.

Padahal TPP seharusnya bisa dicairkan pada tanggal 15 setiap bulannya. Namun di bulan ini, Bakeuda mengalami keterlambatan pendistribusian TPP.

“Ini dikarenakan hasil evaluasi di Kemendagri yang baru kita terima pada tanggal 19 Agustus kemarin. Makanya keesokannya baru kita bisa eksekusi,” ungkapnya saat ditemui awak media di ruang kerjanya, Senin (23/08/2021).

Selain itu, alasan lain yang membuat keterlambatan pencairan TPP ASN ini dikarenakan tolak ukur pemberian salah satunya adalah Pendapatan Asli Daerah (PAD) atau kemampuan keuangan masing-masing daerah.

“Ini pun ada presentasi atau petunjuk dari Pemerintah Pusat bahwa pemda paling banyak memberikan TPP sebesar 30 persen dari APBD yang kita punya,” ujarnya

Baca Juga :   KOMITMEN Tolak Pernikahan Dini

Kemudian, pihaknya juga melakukan evaluasi dari hasil PAD yang kita punya. Dari evaluasi terakhir yang didapat dari pemerintah pusat ternyata kondisi pandemi ini APBD kota turun, dari sebelumnya Rp2 triliun lebih kini hanya menjadi Rp1,7 triliun.

“Tapi kita beruntung, karena ada kelebihan proporsi antara pembayaran TPP dengan anggaran belanja daerah. Jadi TPP kita 39 persen, Sehingga kita kelebihan 9 persen dari yang ditentukan pemerintah pusat,” bebernya.

Karena itu Subhan berharap kondisi tersebut bisa dipertahankan termasuk kondisi keuangan Kota Banjarmasin di tahun 2022.

“Ini tidak lain agar kita bisa menjadi lebih baik lagi.”

Diketahui TPP tertinggi di lingkup Pemerintah Kota Banjarmasin dipegang oleh jabatan Sekretaris Daerah (Sekda) sebesar Rp50 juta per bulan. Dan yang paling rendah, yakni staf dengan besaran TPP sekitar 2 sampai 3 juta. (SU)

Berita Terkait

MILIKI Tiga Paket Sabu, Aluh Digiring ke Penjara
KALSEL Tetapkan Kualitas Akreditasi SNP
KELUARGA KORBAN Pengeroyokan Kecewa Hasil Rekonstruksi di Palsek Kertak Hanyar
VONIS Ayah Gembong Narkotika Dikurangi 4 Bulan, Sebagian Harta Dikembalikan
BANJARMASIN Terima Penghargaan Pembangunan Kota Terbaik di Kalsel Tahun 2024
PASCA Lebaran Jumlah Penduduk Warga Pendatang Bertambah
MUSRENBANG di Banjarmasin untuk RPJPD 2025-2045, Ini yang Disorot
RPJPD 2024 Banjarmasin Sinkronkan IKN

Berita Terkait

Kamis, 25 April 2024 - 19:21 WITA

MUSRENBANG Kejaksaan RI Tahun 2024, Begini Arahan ST Burhanuddin

Kamis, 25 April 2024 - 19:09 WITA

MILIKI Tiga Paket Sabu, Aluh Digiring ke Penjara

Kamis, 25 April 2024 - 18:58 WITA

KALSEL Tetapkan Kualitas Akreditasi SNP

Kamis, 25 April 2024 - 18:32 WITA

KELUARGA KORBAN Pengeroyokan Kecewa Hasil Rekonstruksi di Palsek Kertak Hanyar

Kamis, 25 April 2024 - 18:22 WITA

VONIS Ayah Gembong Narkotika Dikurangi 4 Bulan, Sebagian Harta Dikembalikan

Kamis, 25 April 2024 - 00:47 WITA

PASCA Lebaran Jumlah Penduduk Warga Pendatang Bertambah

Kamis, 25 April 2024 - 00:40 WITA

MUSRENBANG di Banjarmasin untuk RPJPD 2025-2045, Ini yang Disorot

Kamis, 25 April 2024 - 00:36 WITA

RPJPD 2024 Banjarmasin Sinkronkan IKN

Berita Terbaru

Hukum

MILIKI Tiga Paket Sabu, Aluh Digiring ke Penjara

Kamis, 25 Apr 2024 - 19:09 WITA

HST

KALSEL Tetapkan Kualitas Akreditasi SNP

Kamis, 25 Apr 2024 - 18:58 WITA

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca