Akhir 2019 Banjarmasin Ditarget Bebas Kumuh

- Penulis

Selasa, 19 Maret 2019 - 21:31

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suarindonesia – Diskusi tentang pengembangan kota yang dilaksanakan dalam kegiatan Musrenbang tingkat Kota, sangat menarik untuk disimak. Selain, narasumbernya langsung dari para kepala SKPD. Hal yang dibahas pun berkutat sekitar prioritas pembangunan di Bumi Kayuh Baimbai.

Seperti yang diutarakan Kepala Dinas Perkim Kota Banjarmasin Ahmad Fanani Saifuddin mengenai penanganan kawasan kumuh di Kota Banjarmasin.
Katanya, tahun 2015 lalu, melalui SK luas kawasan kumuh, di Kota Banjarmasin tercatat lahan kumuhnya sekira 549,7 hektare.

Kemudian, lanjutnya, di tahun 2016 upaya penanganan kawasan kumuh itupun dilakukan dengan melakukan pembenahan seluas 90,32 hektare.

“Sisa luas lahan kumuh di Kota Banjarmasin pada tahun 2016 sekira 459,38 hektare. Kemudian setelah dilakukan penanganan seluas 62,49 hektare, ditahun 2017 sisa luasan lahan kumuh di kota ini tinggal 396,89 Hektare,” ujarnya, Selasa (19/03).

Usaha untuk mengurangi lahan kumuh di kota ini pun berlanjut ditahun 2018 tadi, di mana Pemko Banjarmasin melakukan penanganan kawasan kumuh hingga mencapai seluas 279,06 hektare.

Baca Juga :   TABUR BUNGA di Makam Pahlawan Desa Tabu, Begini Pesan PJ Bupati HSU

Dengan adanya penanganan tersebut, maka sisa luas kawasan kumuh di Kota Banjarmasin pada tahun 2018 sekira 117,83 hektare. “Jadi total kawasan kumuh yang telah tertangani seluas 431,87 hektare atau 78,56 persen, sedangkan sisa luas kumuh yang belum tertangani sekira 117,83 hektare atau 21,44 persen,” jelasnya.

Untuk mengurangi sebuah kawasan kumuh diperlukan sebuah perencanaan. Dinas PUPR sendiri dalam menangani kawasan kumuh melakukan perencanaan untuk masa 5 tahun ke depan.

Perencanaan lima tahunan itu, bebernya, sesuai dengan target dari pihak Kementerian PUPR.

Makanya, di tahun 2019 ini, kawasan yang telah ditetapkan untuk ditangani itu harus bebas kumuh, meski pun tidak secara menyeluruh.

“Karena target itu harus terukur, begitu kita tetapkan 549,7 hektare, berarti 2019 harus bebas kumuh dan 2020 kita susun SK baru,” ucapnya.(SU)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

BERGEMA SENI BUDAYA Dilantunkan Ratusan Peserta di Banjarbaru, Kapolda Kalsel : Ini Komitmen Nyata Polri Menjaga Kearifan Lokal
MEMBARA Rumah Tingkat Dua di Kawasan Jafri Zam-zam Banjarmasin
TIGA PRIA Diamuk Warga, Diduga Ingin Curi Kabel Telkom di Banua Anyar
BEM Menuntut Kehadiran Anggota DPR RI Dapil Kalsel
DIPAPARKAN Gubernur Muhidin di Hadapan Kemenhut, Menkopolkam dan Lembaga Terkait Kesiapan Kalsel Hadapi Karhutla
AKSI MASSA Tiga Hari Berturut-turut, DPRD Kalsel Janji Senin Mendatang Antar Tuntutan ke DPR RI
DUKUNG HAUL ke-100 Datu Surgi Mufti, Polsek Banjarmasin Utara Serahkan Seekor Kambing
SAKSI KADINKES HSU Diperas, Serahkan Uang 350 Juta Perkara Suap dan Gratifikasi Eks Kajari

Berita Terkait

Sabtu, 13 Juni 2026 - 19:29

POTENSI Karhutla dan Atasi Distribusi BBM, Ini Langkah Telah Dilakukan Polda Kalsel

Sabtu, 13 Juni 2026 - 19:10

KALSEL WASPADA, Telah Muncul Ribuan Titik Panas

Kamis, 11 Juni 2026 - 22:17

WN MALAYSIA DITANGKAP Mau Selundupkan 21,49 Kg Sabu

Kamis, 11 Juni 2026 - 22:05

KASUS TAMBANG EMAS ILEGAL: Pabrik PT SJU Disita Bareskrim

Kamis, 11 Juni 2026 - 21:49

WALHI Minta Pemerintah Perkuat Perlindungan Ruang Hidup Masyarakat Adat

Selasa, 9 Juni 2026 - 20:38

PULUHAN JEMAAT GEREJA Diduga Keracunan Usai Santap Nasi Kotak

Senin, 8 Juni 2026 - 23:22

WASPADA BANJIR ROB di Kalimantan 14-25 Juni 2026

Senin, 8 Juni 2026 - 23:11

FESTIVAL BAKCANG 2026 Singkawang Hadirkan Beragam Tradisi dan Atraksi Budaya

Berita Terbaru

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca