Akhir 2019 Banjarmasin Ditarget Bebas Kumuh

- Penulis

Selasa, 19 Maret 2019 - 21:31

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suarindonesia – Diskusi tentang pengembangan kota yang dilaksanakan dalam kegiatan Musrenbang tingkat Kota, sangat menarik untuk disimak. Selain, narasumbernya langsung dari para kepala SKPD. Hal yang dibahas pun berkutat sekitar prioritas pembangunan di Bumi Kayuh Baimbai.

Seperti yang diutarakan Kepala Dinas Perkim Kota Banjarmasin Ahmad Fanani Saifuddin mengenai penanganan kawasan kumuh di Kota Banjarmasin.
Katanya, tahun 2015 lalu, melalui SK luas kawasan kumuh, di Kota Banjarmasin tercatat lahan kumuhnya sekira 549,7 hektare.

Kemudian, lanjutnya, di tahun 2016 upaya penanganan kawasan kumuh itupun dilakukan dengan melakukan pembenahan seluas 90,32 hektare.

“Sisa luas lahan kumuh di Kota Banjarmasin pada tahun 2016 sekira 459,38 hektare. Kemudian setelah dilakukan penanganan seluas 62,49 hektare, ditahun 2017 sisa luasan lahan kumuh di kota ini tinggal 396,89 Hektare,” ujarnya, Selasa (19/03).

Usaha untuk mengurangi lahan kumuh di kota ini pun berlanjut ditahun 2018 tadi, di mana Pemko Banjarmasin melakukan penanganan kawasan kumuh hingga mencapai seluas 279,06 hektare.

Baca Juga :   TABUR BUNGA di Makam Pahlawan Desa Tabu, Begini Pesan PJ Bupati HSU

Dengan adanya penanganan tersebut, maka sisa luas kawasan kumuh di Kota Banjarmasin pada tahun 2018 sekira 117,83 hektare. “Jadi total kawasan kumuh yang telah tertangani seluas 431,87 hektare atau 78,56 persen, sedangkan sisa luas kumuh yang belum tertangani sekira 117,83 hektare atau 21,44 persen,” jelasnya.

Untuk mengurangi sebuah kawasan kumuh diperlukan sebuah perencanaan. Dinas PUPR sendiri dalam menangani kawasan kumuh melakukan perencanaan untuk masa 5 tahun ke depan.

Perencanaan lima tahunan itu, bebernya, sesuai dengan target dari pihak Kementerian PUPR.

Makanya, di tahun 2019 ini, kawasan yang telah ditetapkan untuk ditangani itu harus bebas kumuh, meski pun tidak secara menyeluruh.

“Karena target itu harus terukur, begitu kita tetapkan 549,7 hektare, berarti 2019 harus bebas kumuh dan 2020 kita susun SK baru,” ucapnya.(SU)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

MELEDAK Jaringan Listirk di Jalan Kuripan Banjarmasin
PELESTARIAN BUDAYA BANJAR Terus Tumbuh Melalui UMKM dari Tangan-tangan Anggota Persit KCK XXVII Kotabaru
TIM SAR Cari Satu Anggota Polri dan ABK Hilang di Sungai Barito
TIKET PESAWAT Mendadak Kosong, Sejumlah Warga Kalsel Tertahan di Luar Daerah
LANGKAH PSIS Semarang Dihentikan Barito Putera, Raih Tiga Poin
BURONAN RESIDIVIS Pembunuh di Surgi Mufti Banjarmasin Diringkus di Kalteng
WALI KOTA BANJARBARU Sertakan Rombongan Lurah dan Camat ke Kementerian LH RI
DUA TERDAKWA di BRI Cabang Tabalong “Telah Meraup” 4,8 Miliar

Berita Terkait

Kamis, 2 April 2026 - 16:22

NENEK SIMPAN JASAD Putrinya dalam Freezer

Rabu, 1 April 2026 - 21:50

RI KECAM UU Israel Vonis Mati bagi Tahanan Palestina

Rabu, 1 April 2026 - 21:23

TIGA PRAJURIT TNI Gugur, Israel Bantah Serang Pasukan PBB di Lebanon

Rabu, 1 April 2026 - 21:04

PESAWAT AN-26 Rusia Jatuh di Krimea, 29 Orang Tewas

Rabu, 1 April 2026 - 20:31

HARGA MIGAS di Eropa Naik hingga 70 Persen Imbas Konflik Timur Tengah

Senin, 30 Maret 2026 - 21:10

IRAN akan Terapkan Aturan Navigasi Baru di Selat Hormuz

Senin, 30 Maret 2026 - 20:51

PRAJURIT TNI di UNIFIL Gugur, Indonesia Desak Penyelidikan Penuh

Senin, 30 Maret 2026 - 20:32

RACE MotoGP AS 2026: Marco Bezzechhi Juaranya! Veda dan Mario Crash

Berita Terbaru

Headline

MELEDAK Jaringan Listirk di Jalan Kuripan Banjarmasin

Senin, 6 Apr 2026 - 19:08

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca