Suarindonesia -Jarang terjadi dan bisa dibilang `ajaib’ kalau ada pelaku pencurian sepeda motor melaporkan dirinya ke polisi.
Karena tak terima hasil uang curian, dari hasil kejahatan itu, Sudur (22), mendatangi Mapolsekta Banjarmasin Selatan, untuk menyerahkan diri.
Bahkanmelaporkan kakaknya bernama Tohir (35), yang juga pelaku pencuri sepeda motor ini.
Kapolsekta Banjarmasin Selatan, Kompol H Najamuddin Bustari melalui Kanit Reskrim, Ipda Rifandy Purnayangkara Putra, ketika dikonfirmasi, Senin (25/2) membenarkan anggota mengamankan pelaku bersama barang buktinya.”Itu pada Minggu (24/2) lalu , sekitar pukul 10.30 WITA,” tambahnya.
Tersangka kakak beradik ini diketahui bertempat tinggal di Kawasan Kelayan A Gang Sidodadi RT 09 Banjarmasin Selatan.
Kedua pelaku ini terbukti melakukan pencurian sepeda motor di Jalan Krisna V RT 21 Banjarmasin Tengah, Selasa malam (12/2) lalu, sekitar pukul 20.30.
Dimana anggota menyita satu buah sepeda motor Honda Beat warna putih dengan Nomor Polisi (Nopol) DA6738 IL diketahui pemiliknya Safarani (53), warga Jalan Krisna V Rt 21 Banjarmasin Selatan.
Saat itu sepeda motor terpakir dengan keadaan terkunci. Ketika korban ingin keluar, ternyata motornya yang terpakir depan rumah sudah tak ada lagi.
Korban melaporkan kejadian ini ke Mapolsekta Banjarmasin Selatan, dan selama 12 hari melakukan penyelidikan, tiba-tiba datang Sudur ke Mapolsekta Banjarmasin Selatan.
Sudur mengakui dirinya bersama sang kakak, yang melakukan pencurian sepeda motor tersebut.
Selain itu pelaku Sudur mengakui lagi bahwa sepeda motor yang dicurinya sudah dijual kakaknya.
Sudur pun menunjukan keberadaan kakaknya Tohir yang ada di rumah.
Akhirnya, anggota menangkapnya, dan seepda motor milik korban yang dijual ditemukan anggota.
Pelaku Tohir bersama barang buktinya langsung dibawa ke Mapolsekta Banjarmasin Selatan.
Dari hasil pemeriksaan terhadap Sudur, kalau ia diajak sang kakak melakukan pencurian sepeda motor.
Ternyata sepeda motor hasil curian sudah dijual kakaknya, dan rencananya uangnya akan dibagi.
Setelah ditunggu-tunggu, uang hasil penjualan tak ada dikasih si kakak.
“Ya, lebih baik saya menyerahkan diri ke polisi, dan mengakui semua kesalahan serta memberitahukan bahwa tak sendirian mengambil sepeda motor milik korban.
Sementara dari keterangan lain, selama ini mereka melakukan ada tiga Tempat Kejadian Perkara (TKP) yaitu, wilayah Banjarmasin Selatan, wilayah Banjarmasin Barat, dan di daerah Kabupaten Barito Kuala (Batola). (DO)
Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
















