ABAIKAN PROKES dan Diduga Acara Halloween Party, Pengunjung Bombabeer Restaurant and Cafe Dibubarkan Polisi

- Penulis

Minggu, 1 November 2020 - 16:25 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SuarIndonesia – Abaikan atau tidak mengikuti aturan prokes (protokol kesehatan_, Bombabeer Restaurant and Cafe disambangi petugas Polsekta Banjarmasin Timur, Minggu (1/11) dibihari sekitar pukul 01.00 WITA.

Tak hanya itu, pengunjung cafe berada di Jalan A Yani Km 5,5 Banjarmasin ini pun dibubarkan. Giat dipimpin Kapolsekta Banjarmasin Timur AKP Susilo,  menindak lanjuti adanya laporan masyarakat terkait pengunjung yang tidak mengindahkan jaga jarak.

“Petugas langsung mendatangi ke cafe dan melihat jumlah pengunjung dari kalangan remaja membludak dan terpaksa acara tersebut kita bubarkan,” jelas Kapolsek kepada wartawan.

Dikatakan , upaya membubarkan pengujung yang di tenggarai sedang menggelar acara Halloween Party ini cukup banyak tanpa mengindahkan jarak aman sebagaimana yang terdapat prokes.

Baca Juga :   POLISI Bersihkan Mesjid Sultan Surianyah

“Jumlah maksimal pengunjung separuh dari kapasitas ruangan, namun ini cukup banyak dan tidak jaga jarak,” ujarnya.

Dalam hal ini, pihaknya akan memanggil pengelola untuk dimintai keterangan terkait dugaan pelanggaran prokes. Di sisi lain, Kapolsek mengungkapkan agar pengelola tempat hiburan di wilayah Banjarmasin Timur untuk tidak melanggar aturan yang sudah diterapkan yakni dalam Perwali Nomor 68 Tahun 2020

” Apabila masih ada tempat hiburan yang membandel, maka pihaknya tidak akan segan untuk memberikan sanksi tegas seperti mengeluarkan rekomendasi pencabutan izin tempat usaha,” katanya

Hal ini sudah tertuang dalam Perwali Nomor 68 Tahun 2020 Pasal 7 ayat 2 huruf b yang salah satunya menyebutkan tentang pencabutan izin usaha.(YI)

Berita Terkait

KASUS KORUPSI Timah, Kejagung Tetapkan Lima Tersangka Baru
DIBERANGKATKAN 12 Mei 2024, Jemaah Haji Embarkasi Banjarmasin 5.759
MERIAHKAN Hari Jadi Balangan, SKPD Ikuti Lomba Masak
DOKTER DAN RS Lakukan Malapraktik, Ini yang Harus Dibuktikan
INILAH PENGAKUAN KORBAN Dugaan Malapraktik, Kepala Bayi Dibungkus Kain
PELAKU PENIPU Diciduk saat Santai Dalam Kamar Hotel
POLDA KALSEL Sita Aset Hampir 13 Miliar, Penyidikan dari TPPU Seorang Tersangka Narkoba
MKMK: Guntur Hamzah Tak Langgar Etik!

Berita Terkait

Sabtu, 27 April 2024 - 01:15 WITA

KASUS KORUPSI Timah, Kejagung Tetapkan Lima Tersangka Baru

Jumat, 26 April 2024 - 23:39 WITA

DIBERANGKATKAN 12 Mei 2024, Jemaah Haji Embarkasi Banjarmasin 5.759

Jumat, 26 April 2024 - 23:37 WITA

MERIAHKAN Hari Jadi Balangan, SKPD Ikuti Lomba Masak

Jumat, 26 April 2024 - 22:56 WITA

DOKTER DAN RS Lakukan Malapraktik, Ini yang Harus Dibuktikan

Jumat, 26 April 2024 - 22:14 WITA

PELAKU PENIPU Diciduk saat Santai Dalam Kamar Hotel

Jumat, 26 April 2024 - 19:03 WITA

POLDA KALSEL Sita Aset Hampir 13 Miliar, Penyidikan dari TPPU Seorang Tersangka Narkoba

Jumat, 26 April 2024 - 18:29 WITA

NETIZEN Ngamuk Usai Korea Disingkirkan Timnas Indonesia di Piala Asia U23

Jumat, 26 April 2024 - 00:39 WITA

MKMK: Guntur Hamzah Tak Langgar Etik!

Berita Terbaru

Dalam jumpa pers pada, Jumat (26/4/2024) malam, Kejagung menetapkan lima tersangka baru kasus korupsi tata niaga komoditas timah wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015-2022. [detikNews/Grandyos Zafna]

Hukum

KASUS KORUPSI Timah, Kejagung Tetapkan Lima Tersangka Baru

Sabtu, 27 Apr 2024 - 01:15 WITA

Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Kabupaten Balangan ikuti lomba masak nasi goreng, di Komplek Perkantoran Tugu Maritam, Paringin Selatan, pada Kamis (25/4/2024) (SuarIndonesia/Adv)

Balangan

MERIAHKAN Hari Jadi Balangan, SKPD Ikuti Lomba Masak

Jumat, 26 Apr 2024 - 23:37 WITA

Headline

DOKTER DAN RS Lakukan Malapraktik, Ini yang Harus Dibuktikan

Jumat, 26 Apr 2024 - 22:56 WITA

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca