4 PELAKU Sindikat Open BO Anak Ditangkap Polisi, Transaksi Capai Rp9 M

- Penulis

Selasa, 23 Juli 2024 - 23:10 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Konferensi pers kasus eksploitasi seksual anak di Bareskrim Polri, Selasa (23/7/2024). [detikcom/Adrial]

Konferensi pers kasus eksploitasi seksual anak di Bareskrim Polri, Selasa (23/7/2024). [detikcom/Adrial]

SuarIndonesia — Bareskrim Polri menangkap empat orang pelaku sindikat kasus eksploitasi anak di bawah umur dengan modus open BO melalui grup media sosial Telegram ‘Premium Palace‘.

Wakil Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Kombes Dani Kustoni mengatakan praktik eksploitasi anak tersebut dilakukan oleh empat orang pelaku secara terorganisir sejak Juli 2023.

“Pelaku menawarkan jasa layanan seksual atau open BO perempuan yang terdiri dari anak di bawah umur, dewasa, selebriti kurang terkenal, warga negara asing dan lainnya,” jelasnya dalam konferensi pers, seperti dikutip dari CNNIndonesia, Selasa (23/7/2024).

Dani merincikan keempat tersangka itu merupakan MIR alias IM alias SAM (26), MRP alias ALONA alias ALINE (39), YM (26), dan CA ALIAS AUL (19).

Dalam menjalankan aksinya, Dani menyebut para pelaku ‘menjual’ video korban melalui media sosial X  (Twitter, red). Mereka yang berminat akan langsung diarahkan untuk bergabung dalam grup telegram ‘Premium Palace’.

“Adapun untuk menjadi member harus membayar akses ke grup dengan membayar biaya sebesar Rp500.000 hingga Rp2.000.000,” jelasnya.

Selama beroperasi sejak Juli 2023, Dani menyebut total terdapat 3.200 member yang bergabung dalam grup tersebut. Melalui grup tersebut, kata dia, para pelaku menjual anak-anak di bawah umur mulai dari Rp8-17 juta.

Selain grup utama, Dani mengatakan keempat pelaku juga menyiapkan grup khusus bagi para anggota yang loyal dengan membayar deposit sebesar Rp10 juta.

“Grup hidden gems menawarkan secara khusus yang menurut kelompok mereka akan diberikan perempuan terbaik, menurut mereka. Oleh karena itu, tarifnya cukup tinggi. Jadi, hampir rate-nya rata-rata ratusan juta,” tuturnya.

Berdasarkan perannya, Dani menyebut pelaku YM bertugas sebagai admin grup telegram. Selain itu YM juga berperan untuk menginformasikan katalog, membuat profil para korban talent serta menyediakan rekening pembayaran.

Sementara itu, Dani mengatakan pelaku MRP dan CA berperan untuk menyediakan, membayar talent yang telah melakukan transaksi Open BO dengan anggota grup.

“Terakhir MI merupakan pelaku utama yang membuat akun di media sosial X dan membentuk grup Telegram Premium Place. Akun tersebut dikelola MI, termasuk mengelola transaksi pembayaran terhadap talent,” jelasnya.

Lebih lanjut, Dani mengatakan dari tangan keempat pelaku penyidik berhasil menyita total 6 rekening bank, 13 kartu ATM, 2 unit mobil, 1 unit laptop dan 13 simcard.

Baca Juga :   BERTAHUN-Tahun Diperkosa Ayah Kandung

“Dari hasil pemeriksaan tersangka, kami temukan di rekening kurang lebih total transaksinya ada Rp9 miliar yang kita temukan dari 3 rekening,” pungkasnya.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 45 Ayat (1) Jo Pasal 52 Ayat (1) Jo Pasal 27 Ayat (1) UU No.1/2024 tentang perubahan kedua atas Undang-Undang ITE. Lalu, Pasal 30 Jo Pasal 4 Ayat (2) Undang-Undang No. 44 Tahun 2008 tentang pornografi.

Selanjutnya, Pasal 2 Undang-Undang No. 21 Tahun 2007 tentang pemberantasan tindak pidana perdagangan orang dan/atau Pasal 88 Jo Pasal 76 UU No. 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas UU No. 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak.

1 Tersangka Seorang Napi
Polri telah berkoordinasi dengan pihak Ditjen Pemasyarakatan (Dirjen Pas) terkait adanya 1 pelaku open BO via grup Telegram yang beraksi dari lapas. Polisi juga mengatakan karena pelaku kejahatan ini bersifat online dapat dilakukan di mana saja.

“Bagaimana dengan pelaku utama? Nah ini menambahkan, kenapa di lapas masih bisa? Kami juga berkoordinasi dengan instansi Dirjen Lapas untuk bisa melakukan langkah-langkah yang sifatnya preemtif, preventif,” ujar Wadirtipidsiber Bareskrim Polri Kombes Dani Kustoni dalam konferensi pers di Gedung Bareskrim, Jakarta Selatan, Selasa (23/7/2024).

“Jadi, situasinya seperti ini, pelaku utama di dalam lapas bisa mengendalikan organisasi prostitusi itu mungkin ya,” tambahnya, seperti dikutip dari laman detikNews.

Dirinya mengatakan pelaku juga menyaring akun atau nomor yang akan bergabung ke dalam grup. Dalam pengungkapan kasus ini, pihaknya juga melakukan pendalaman selama 6 bulan.

“Sebenarnya proses saja ya, ini juga sebenarnya sudah lama, 6 bulan kita dalami supaya lebih komprehensif dalam melakukan suatu pengungkapan,” ucapnya. [*/UT]

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

PERUSAHAAN ASING Dicurigai sebabkan Karhutla Kalimantan
RATUSAN BUMN DIPANGKAS Demi Hemat Anggaran Rp50 Triliun
PENERTIBAN KAWASAN HUTAN tetap Lanjut Meski Ada Perlawanan
DITAHAN Penyidik Kejati Tiga Tersangka Korupsi, Termasuk Kepala BKSDA Kalsel
KEPALA BKSDA KALSEL Ditahan 20 Hari
DISIAPKAN Ratusan Titik Rumah Oksigen-Mobil Keliling Karhutla
DRY ICE tidak untuk Padamkan Api tapi Mengurai Kabut Asap Karhutla
TERKAIT KARHUTLA, 6 Izin Perusahaan di Kalteng Dibekukan

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 22:19

PERUSAHAAN ASING Dicurigai sebabkan Karhutla Kalimantan

Kamis, 22 Oktober 2026 - 22:04

RATUSAN BUMN DIPANGKAS Demi Hemat Anggaran Rp50 Triliun

Kamis, 22 Oktober 2026 - 21:56

PENERTIBAN KAWASAN HUTAN tetap Lanjut Meski Ada Perlawanan

Kamis, 22 Oktober 2026 - 21:29

DRY ICE tidak untuk Padamkan Api tapi Mengurai Kabut Asap Karhutla

Kamis, 22 Oktober 2026 - 00:07

TERKAIT KARHUTLA, 6 Izin Perusahaan di Kalteng Dibekukan

Rabu, 21 Oktober 2026 - 23:03

11 KORPORASI Tersangka Karhutla, Termasuk 3 PMA

Rabu, 21 Oktober 2026 - 20:23

KASUS KORUPSI PAJAK KPP Banjarmasin: KPK Periksa Direktur PT SDJ dan PT TBR

Rabu, 21 Oktober 2026 - 20:14

KASUS KORUPSI BNPB: KPK Ungkap Isi Surat untuk Panglima TNI

Berita Terbaru

Presiden Prabowo Subianto (tengah) meresmikan Dewan Nasional Kesejahteraan Keuangan saat Rapat Koordinasi Nasional Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (Rakornas TPAKD) Tahun 2026 di Jiexpo Convention Centre, Jakarta, Kamis (22/10/2026). (Foto: Antara/Fauzan)

Nasional

PERUSAHAAN ASING Dicurigai sebabkan Karhutla Kalimantan

Kamis, 22 Okt 2026 - 22:19

Tenaga Ahli Utama Badan Komunikasi Pemerintah RI Hariqo Wibawa Satria menyampaikan pidato dalam acara

Nasional

RATUSAN BUMN DIPANGKAS Demi Hemat Anggaran Rp50 Triliun

Kamis, 22 Okt 2026 - 22:04

Petugas saat menggiring Kepala BKSDA Kalsel berinisial AGK bersama dua orang lain menuju mobil tahanan untuk dibawa ke Lapas Banjarbaru, Kamis (22/10/2026). (Foto: Antara)

Headline

KEPALA BKSDA KALSEL Ditahan 20 Hari

Kamis, 22 Okt 2026 - 21:49

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca