321,07 HA Lahan Tambang Ilegal Kembali Dikuasai Negara

- Penulis

Senin, 15 September 2025 - 20:49 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto Ilustrasi - Tim gabungan menghentikan tambang emas ilegal di kawasan hutan Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah, Selasa (5/8/2025). (SI/ANTARA/HO-Kemenhut)

Foto Ilustrasi - Tim gabungan menghentikan tambang emas ilegal di kawasan hutan Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah, Selasa (5/8/2025). (SI/ANTARA/HO-Kemenhut)

SuarIndonesia — Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menyebutkan negara menguasai kembali 321,07 hektare lahan tambang ilegal dari PT Weda Bay Nickel di Maluku Utara dan PT Tonia Mitra Sejahtera di Sulawesi Tenggara.

“Mereka punya izin tambang, tapi mereka tidak memiliki izin pinjam pakai hutan,” ujar Direktur Jenderal Penegakan Hukum Kementerian ESDM Rilke Jeffri Huwae di Jakarta, Senin (15/9/2025).

Pernyataan tersebut menjadi penjelasan ihwal celah hukum yang akhirnya menjerat dua perusahaan tambang besar tersebut.

Dari hasil operasi, negara menguasai kembali 321,07 hektare lahan tambang. Rinciannya, 148,25 hektare merupakan kawasan milik PT Weda Bay Nickel di Maluku Utara, sementara 172,82 hektare lainnya milik PT Tonia Mitra Sejahtera di Sulawesi Tenggara.

Lahan tersebut dikuasai kembali oleh negara melalui upaya penertiban ratusan hektare lahan tambang yang beroperasi tanpa izin pinjam pakai kawasan hutan.

Penguasaan kembali lahan tambang tersebut menjadi bukti konsistensi pemerintah dalam menjaga tata kelola energi dan sumber daya mineral.

“Sesuai dengan arahan Bapak Menteri ESDM (Bahlil Lahadalia) untuk mewujudkan praktik pertambangan yang baik, kami terus memperkuat pengawasan dan penindakan pada praktik pertambangan ilegal,” kata Jeffri, dilansir dari AntaraNews.

Jeffri menambahkan Menteri ESDM terus mendorong penerapan good mining practices (GMP), konsep pertambangan yang menitikberatkan pada tanggung jawab lingkungan, keberlanjutan, dan kepatuhan hukum.

Baca Juga :   RAPAT Banggar DPRD Kalsel Dihentikan, Serapan Anggaran Rendah

“Kementerian ESDM akan tetap terus berkolaborasi dan mengambil bagian secara proaktif dalam setiap perencanaan dan langkah penindakan bersama Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) Halilintar,” katanya menambahkan.

Kementerian ESDM menjadi bagian integral dari Satgas PKH Halilintar.

Menteri ESDM duduk dalam jajaran Tim Pengarah bersama beberapa menteri lain, termasuk pula Panglima TNI, Jaksa Agung, Kapolri, serta Kepala BPKP. (*/ut)

 

 

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

BONGKAR BUKTI Dampak ke Masyarakat soal Gugatan Pemadamaan Listrik dan Begini Pendapat Ahli Hukum Administrasi Negara
KAPOLDA KALSEL Paparkan Inovasi Strategis di Hadapan Astamaops Kapolri beserta Tim
SOROTI SILPA dan Belanja Pegawai Kesbangpol 2027, Dewan Minta Lebih Optimal
PANSUS DPRD Kalsel Sampaikan 21 Rekomendasi BBM Subsidi
TEMUAN KARHUTLA KALBAR: Komnas HAM Panggil Kementerian Terkait
MULAI 15 Oktober 8.000 KDKMP Dipantau
JELANG WAJIB HALAL, BPJPH Sediakan Gratis Sertifikasi Halal UMKM
OTT BNPB: KPK Tahan Lima Tersangka

Berita Terkait

Kamis, 15 Oktober 2026 - 22:19

EMPAT JENAZAH Kembali Teridentifikasi hingga 15 Oktober 2026 Total Sebanyak 81

Kamis, 15 Oktober 2026 - 22:07

BONGKAR BUKTI Dampak ke Masyarakat soal Gugatan Pemadamaan Listrik dan Begini Pendapat Ahli Hukum Administrasi Negara

Kamis, 15 Oktober 2026 - 17:45

KAPOLDA KALSEL Paparkan Inovasi Strategis di Hadapan Astamaops Kapolri beserta Tim

Rabu, 14 Oktober 2026 - 21:54

LESTARIKAN SUNGAI, Ikan Sapu-Sapu jadi Sasaran Pengendalian Karantina Kalsel bersama Warga

Rabu, 14 Oktober 2026 - 21:37

SOROTI SILPA dan Belanja Pegawai Kesbangpol 2027, Dewan Minta Lebih Optimal

Rabu, 14 Oktober 2026 - 21:33

KETAHANAN Kalsel Fondasi Pertahanan Nasional Menghadapi Ancaman Modern

Rabu, 14 Oktober 2026 - 21:27

PANSUS DPRD Kalsel Sampaikan 21 Rekomendasi BBM Subsidi

Rabu, 14 Oktober 2026 - 21:13

AKIBAT KARHUTLA, La Jemo Alami Luka Bakar dan Meninggal Dunia

Berita Terbaru

Ira, orang utan yang diselamatkan dari area area karhutla di Kotim, Rabu malam (14/10/2026). (Foto: Istimewa)

Kalteng

IRA Diselamatkan dari Area Karhutla Kotim

Kamis, 15 Okt 2026 - 23:10


Hujan mengguyur Kumai, Kotawawingin Barat. (Foto: Istimewa)

Kalteng

KUMAI Diguyur Hujan

Kamis, 15 Okt 2026 - 22:53

Karhutla di Sampit. (Foto: Istimewa)

Kalteng

KOTIM Perpanjang Tanggap Darurat Karhutla

Kamis, 15 Okt 2026 - 22:48

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca