BARESKRIM Bongkar Markas Judi Online di Bali

- Penulis

Rabu, 30 Agustus 2023 - 21:40 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen Adi Vivid memberikan keterangan konferensi pers dalam penggerebekan markas judi online di wilayah Denpasar, Bali. dan 31 tersangka ditangkap dalam penggerebekan tersebut, Rabu (30/8/2023).(Foto: VOI-Rizky Adytia)

Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen Adi Vivid memberikan keterangan konferensi pers dalam penggerebekan markas judi online di wilayah Denpasar, Bali. dan 31 tersangka ditangkap dalam penggerebekan tersebut, Rabu (30/8/2023).(Foto: VOI-Rizky Adytia)

SuarIndonesia — Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Porli menggerebek markas judi online di wilayah Denpasar, Bali. Sebanyak 31 tersangka ditangkap dalam penggerebekan itu.

“Dalam penggerebekan tersebut alhamdulillah kita mengamankan 31 orang yang diduga pelaku pengelola website Hotel Slot 88 dan beberapa website perjudian online lainnya, di antaranya tadi sudah saya sebutkan, Hotel Slot 88, Auto Cuan 88, Jaya Slot 28, Oscar 28, dan Siera 77,” jelas Direktur Tindak Pidana Siber (Dirtipidsiber) Bareskrim Polri Brigjen Adi Vivid Agustiadi Bachtiar dalam jumpa pers di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (30/8/2023).

Para tersangka berasal dari sejumlah situs judi online dengan peran-peran masing-masing. (Foto: Istimewa)

Vivid menjelaskan, penggerebekan itu dilakukan pada 18 Agustus 2023 sekitar pukul 02.30 WITA di kawasan Jalan Tukad Balian Nomor 899 X dan Jalan Tukad Balian Nomor 191 Sidakarya, Sanur, Denpasar Selatan, Bali. Dia mengatakan lokasi tersebut digunakan sebagai tempat tinggal dan tempat para sindikat untuk mengoperasikan perjudian.

“Di lokasi, kami temukan berbagai peralatan elektronik yang diduga digunakan untuk menunjang operasional praktik judi online tersebut di antaranya bisa dilihat di depan sini ada beberapa HP, ada sarana untuk koneksi internet kemudian ada juga PC dan laptop,” ungkapnya.

Kemudian, lanjut Vivid, dalam penggerebekan tersebut pihaknya mengamankan sebanyak 240 personal computer (PC) atau laptop dan 253 handphone (HP) dari berbagai merek. Ada juga 58 rekening berbagai bank.

Lebih lanjut, Vivid merinci dari website judi online Hotel Slot 88 ditangkap sebanyak 6 tersangka. Dari website judi online Jaya Slot 28 ditangkap 9 tersangka.

Dari website judi online Auto Cuan 88 ditangkap 6 tersangka, terkait website judi online Oskar 28 ditangkap 4 tersangka, dan terkait judi online Siera 77 ditangkap 5 tersangka.

Baca Juga :   PEMBUNUHAN dI Kelayan B, Tersangka Hapis Peragakan Adegan

“Peran mereka adalah sebagai administrator dan leader telemarketing website. Kemudian, ada juga petugas telemarketing, dan ada juga petugas administrator, dan koordinator dari seluruh website,” rinci Vivid, sebagaimana dilansir detikNews, Rabu (30/8/2023).

Lebih lanjut Vivid mengatakan pengungkapan kasus tersebut merupakan hasil dari patroli siber yang dilakukan Dittipidsiber Bareskrim maupun Direktorat Siber di seluruh polda jajaran.

Pada kesempatan yang sama, Kasubdit II Dittipidsiber Bareskrim Polri Kombes Rizky Agung Prakoso mengatakan para tersangka dikenakan pasal yang berbeda-beda sesuai dengan peran masing-masing.

Terhadap koordinator atau leader dari situs judi online tersebut serta para petugas telemarketing-nya dijerat Pasal 45 ayat 2 juncto Pasal 27 ayat 2 Undang-Undang ITE dan/atau Pasal 303 ayat 1 ke-1 dan ke-2 KUHP serta Pasal 3 dan Pasal 10 Undang-Undang TPPU.

Terhadap para karyawan telemarketing dijerat Pasal 45 ayat 2 juncto Pasal 27 ayat 2 Undang-Undang ITE serta Pasal 303 ayat 1 ke-1 dan ke-2 KUHP.

“Jadi perbedaannya hanya terkait dengan pasal-pasal dalam Undang-Undang TPPU saja,” ucap Rizky. (*/UT)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

VONIS,. Eks Kajari HSU “Mendekam” di Penjara 5 Tahun 10 Bulan
OTT ke-21 2026 KPK: Bupati Bolaang Mongondow Utara Ditangkap
15 RUU Kabupaten/Kota di Kalimantan Dibawa ke Paripurna DPR
PENGANGKATAN Guru PPPK Paruh Waktu ke Penuh Waktu tanpa Tes
ANGGOTA DPRD Mempawah Diduga Bakar Lahan untuk Tanam Sawit
BOCAH Tewas Tertembak Senapan Angin
64 PESAWAT dan 54.394 Personel Dikerahkan Tangani Karhutla
KEJARI Seruyan Bongkar Dugaan Korupsi Dana Hibah Rp 13,8 M Diskan
Tag :

Berita Terkait

Senin, 21 September 2026 - 23:33

VONIS,. Eks Kajari HSU “Mendekam” di Penjara 5 Tahun 10 Bulan

Senin, 21 September 2026 - 19:54

15 RUU Kabupaten/Kota di Kalimantan Dibawa ke Paripurna DPR

Senin, 21 September 2026 - 19:33

PENGANGKATAN Guru PPPK Paruh Waktu ke Penuh Waktu tanpa Tes

Minggu, 20 September 2026 - 22:57

ANGGOTA DPRD Mempawah Diduga Bakar Lahan untuk Tanam Sawit

Minggu, 20 September 2026 - 22:50

BOCAH Tewas Tertembak Senapan Angin

Minggu, 20 September 2026 - 22:08

64 PESAWAT dan 54.394 Personel Dikerahkan Tangani Karhutla

Jumat, 18 September 2026 - 23:43

KEJARI Seruyan Bongkar Dugaan Korupsi Dana Hibah Rp 13,8 M Diskan

Jumat, 18 September 2026 - 21:18

KPK: Pengadaan dan Mutasi Jabatan di Daerah Rawan Korupsi

Berita Terbaru


Dinas, anak orang utan mendapat perawatan. (Foto: Istimewa)

Kalteng

DINAS Ditemukan Lemas!

Senin, 21 Sep 2026 - 22:14

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca