BARESKRIM Bongkar Markas Judi Online di Bali

- Penulis

Rabu, 30 Agustus 2023 - 21:40 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen Adi Vivid memberikan keterangan konferensi pers dalam penggerebekan markas judi online di wilayah Denpasar, Bali. dan 31 tersangka ditangkap dalam penggerebekan tersebut, Rabu (30/8/2023).(Foto: VOI-Rizky Adytia)

Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen Adi Vivid memberikan keterangan konferensi pers dalam penggerebekan markas judi online di wilayah Denpasar, Bali. dan 31 tersangka ditangkap dalam penggerebekan tersebut, Rabu (30/8/2023).(Foto: VOI-Rizky Adytia)

SuarIndonesia — Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Porli menggerebek markas judi online di wilayah Denpasar, Bali. Sebanyak 31 tersangka ditangkap dalam penggerebekan itu.

“Dalam penggerebekan tersebut alhamdulillah kita mengamankan 31 orang yang diduga pelaku pengelola website Hotel Slot 88 dan beberapa website perjudian online lainnya, di antaranya tadi sudah saya sebutkan, Hotel Slot 88, Auto Cuan 88, Jaya Slot 28, Oscar 28, dan Siera 77,” jelas Direktur Tindak Pidana Siber (Dirtipidsiber) Bareskrim Polri Brigjen Adi Vivid Agustiadi Bachtiar dalam jumpa pers di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (30/8/2023).

Para tersangka berasal dari sejumlah situs judi online dengan peran-peran masing-masing. (Foto: Istimewa)

Vivid menjelaskan, penggerebekan itu dilakukan pada 18 Agustus 2023 sekitar pukul 02.30 WITA di kawasan Jalan Tukad Balian Nomor 899 X dan Jalan Tukad Balian Nomor 191 Sidakarya, Sanur, Denpasar Selatan, Bali. Dia mengatakan lokasi tersebut digunakan sebagai tempat tinggal dan tempat para sindikat untuk mengoperasikan perjudian.

“Di lokasi, kami temukan berbagai peralatan elektronik yang diduga digunakan untuk menunjang operasional praktik judi online tersebut di antaranya bisa dilihat di depan sini ada beberapa HP, ada sarana untuk koneksi internet kemudian ada juga PC dan laptop,” ungkapnya.

Kemudian, lanjut Vivid, dalam penggerebekan tersebut pihaknya mengamankan sebanyak 240 personal computer (PC) atau laptop dan 253 handphone (HP) dari berbagai merek. Ada juga 58 rekening berbagai bank.

Baca Juga :   PENGENDARA Vixion Tewas Laka Tunggal

Lebih lanjut, Vivid merinci dari website judi online Hotel Slot 88 ditangkap sebanyak 6 tersangka. Dari website judi online Jaya Slot 28 ditangkap 9 tersangka.

Dari website judi online Auto Cuan 88 ditangkap 6 tersangka, terkait website judi online Oskar 28 ditangkap 4 tersangka, dan terkait judi online Siera 77 ditangkap 5 tersangka.

“Peran mereka adalah sebagai administrator dan leader telemarketing website. Kemudian, ada juga petugas telemarketing, dan ada juga petugas administrator, dan koordinator dari seluruh website,” rinci Vivid, sebagaimana dilansir detikNews, Rabu (30/8/2023).

Lebih lanjut Vivid mengatakan pengungkapan kasus tersebut merupakan hasil dari patroli siber yang dilakukan Dittipidsiber Bareskrim maupun Direktorat Siber di seluruh polda jajaran.

Pada kesempatan yang sama, Kasubdit II Dittipidsiber Bareskrim Polri Kombes Rizky Agung Prakoso mengatakan para tersangka dikenakan pasal yang berbeda-beda sesuai dengan peran masing-masing.

Terhadap koordinator atau leader dari situs judi online tersebut serta para petugas telemarketing-nya dijerat Pasal 45 ayat 2 juncto Pasal 27 ayat 2 Undang-Undang ITE dan/atau Pasal 303 ayat 1 ke-1 dan ke-2 KUHP serta Pasal 3 dan Pasal 10 Undang-Undang TPPU.

Terhadap para karyawan telemarketing dijerat Pasal 45 ayat 2 juncto Pasal 27 ayat 2 Undang-Undang ITE serta Pasal 303 ayat 1 ke-1 dan ke-2 KUHP.

“Jadi perbedaannya hanya terkait dengan pasal-pasal dalam Undang-Undang TPPU saja,” ucap Rizky. (*/UT)

Berita Terkait

JAKSA AGUNG Mewanti-wanti Jajaran Menjaga Netralitas Hadapi Pemilu
LIMA PERKARA di Lingkup Kejati Kalsel Dihentikan Penuntutan
SEORANG POLISI DIKEROYOK di Depan Karaoke, Empat Pelaku Diringkus
KPK: Mentan Belum Balik ke RI, Penyidikan Kasus Kementan Tetap Lanjut
MENTERI LHK: Per 2 Oktober Sudah 276 Ribu Hektare Lahan Terbakar
KASUS TRAVEL Haji dan Umrah, Dua Saksi Berharap Bos PT MHB Dijerat Hukuman
KANTOR Kemendag Digeledah Kejagung, Zulhas: Kita Dukung Langkah Penegak Hukum
DEMI UANG Rp 300 Ribu, Rus Masuk Penjara
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 4 Oktober 2023 - 01:27 WITA

RAKOR EVALUASI Penanggulangan Karhutla, Turut Serta Kadishut Kalsel

Senin, 2 Oktober 2023 - 22:01 WITA

KADISHUT KALSEL Ikuti Apel Gabungan Penanganan Karhutla Bersama Wamen LHK

Senin, 2 Oktober 2023 - 21:55 WITA

PAMAN BIRIN Gerakkan Seluruh SKPD Pemprov Bagikan Masker Gratis Dampak Kabut Asap Karhutla

Minggu, 1 Oktober 2023 - 22:12 WITA

KABUT Asap Karhutla, Paman Birin Instruksikan Bagikan Masker Gratis

Jumat, 29 September 2023 - 21:07 WITA

BANK KALSEL Dukung REI EXPO 2023 Sediakan Rumah

Rabu, 27 September 2023 - 19:08 WITA

UPZ Bank Kalsel Salurkan Bantuan Warga GG Syukuri & Gang Suka Damai Akibat Kebakaran

Senin, 25 September 2023 - 21:12 WITA

DUKUNG Teknologi ETLE, Ketua DPRD Kalsel Dianugrahi Penghargaan oleh Kapolda

Minggu, 24 September 2023 - 23:24 WITA

Ribuan Warga Banjarmasin Utara Ikuti Jalan Sehat Bergerak, Masniah Raih Umrah dan Uang dari Paman Birin

Berita Terbaru

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan Membaca