300 Orang Terima SK CPNS Pemprov Kalsel

- Penulis

Kamis, 25 April 2019 - 02:03 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suarindonesia – Ada 300 orang yang menerima SK CPNS yang diserahkan Gubernur Kalsel, H Sahbirin Noor, Rabu (24/4) di Gedung Idham Chalid.

Sementara jumlah pelamar Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan (Pemprov Kalsel) 7.916, terdiri dari 328 formasi.  Dari jumlah formasi yang ada, 28 dinyatakan kosong alias tidak terisi.

300 CPNS baru terdiri dari 202 tenaga guru,  33 tenaga kesehatan, dan 65 staf teknis yang tersebar mengisi 23 organisasi perangkat daerah lingkup pemprov.

Kekosongan 28 formasi terjadi karena beberapa hal. Sebagaimana dijelaskan Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kalsel,  Perkasa Alam, terjadi kekosongan karena tidak ada pelamar dan juga sebagian dikarenakan yang dinyatakan lulus tidak mengikuti tahapan tes.

Dikatakan, untuk mengisi kekosongan itu pihanya sempat berusaha menutupi dengan mengajukan permohonan ke panitia CPNS pusat.

Pemprov mengajukan permohonan pengisian dokter spesialis dari pelamar dokter umum,  dengan catatan akan menyekolahkan dokter umum menjadi dokter spesialis.

Baca Juga :   TAK BERKUTIK Pencuri di Bengkel Diamankan Pemilik dan Warga

Usulan kedua dicarikan dokter spesialis dari pelamar luar Kalsel, namun usulan surat itu rupanya tidak diamini Panitia Seleksi Nasional (Panselnas) sehingga tak ada penambahan lagi.

“Mudah-mudahan diseleksi CPNS ada lagi di tahun 2019 ini sehingga menutupi kekurangan yang ada,” kata Perkasa Alam.

Perkasa menyebut, CPNS yang menerima SK harus melapor ke satuan kerja masing-masing.  Tahap selanjutnya, pegawai baru akan mengikuti pendidikan dan pelatihan untuk mengetahui tugas masing-masing.

“Kemungkinan awal Mei mereka sudah menerim gaji, karena PNS kan pembayaran gaji di depan,” urainya.

Sementara itu, H Sahbirin Noor dalam sambutannya mengucapkan selamat dan sukses kepada CPNS yang baru dapat SK. Gubernur berharap agar bisa menyesuaikan lingkup kerja di pemerintahan. (RW)

 

 

Berita Terkait

TIGA PENGAMEN Tikam Pedagang Durian Diringkus, Satunya Masih Diburu
HASIL VERIFIKASI, 153 Pasangan Siap Nikah Massal Presisi
DIPANTAU Arus Bundaran Kayu Tangi dengan Kamera Tilang
DUA TERDAKWA Permbobol Bank Dituntut Lima dan Enam Tahun
EMPAT PEJABAT Dinas Pertanian : Pemecahan Proyek Menyalahi Aturan
OMBUDSMAN RI Tetapkan 10 Desa Anti Malamidnistrasi di Kotabaru
PENGELOLAAN E-PARKIR Kian Dorong Peningkatan PAD di Banjarmasin
KAMPANYE Hari Pertama, KPU Kota Banjarmasin Sosialisasi Aturan

Berita Terkait

Rabu, 29 November 2023 - 01:17 WITA

PENGELOLAAN E-PARKIR Kian Dorong Peningkatan PAD di Banjarmasin

Selasa, 28 November 2023 - 20:39 WITA

Bank Kalsel Promo KUR Bunga Mulai 0,14 Persen Per Bulan

Sabtu, 25 November 2023 - 01:39 WITA

PULUHAN IKM Banjarmasin Diberi Pemahaman Hak Merek

Jumat, 24 November 2023 - 21:40 WITA

MEMBASUH LUKA Palestina, Bank Kalsel Serahkan Donasi Ke BAZNAS Kalsel

Kamis, 23 November 2023 - 19:55 WITA

BI SIAPKAN Uang Tunai Kebutuhan Natal-Tahun Baru dan Pemilu 2024

Kamis, 23 November 2023 - 01:50 WITA

20 PELAKU IKM Banjarmasin Kantongi Sertifikasi Produk Halal

Rabu, 22 November 2023 - 18:24 WITA

TERKESAN TERTUTUP Bantuan Paket Bagi Wirausaha Muda Pemula, Dewan Kalsel Minta Dispora Kalsel Sosialisasikan

Rabu, 22 November 2023 - 01:32 WITA

PASAR TERAPUNG Traveling Mart, Konsep Baru Sektor Pariwisata di Kalsel

Berita Terbaru

Kapolresta Banjarmasin Kombes Pol Sabana Atmojo

Kalsel

HASIL VERIFIKASI, 153 Pasangan Siap Nikah Massal Presisi

Rabu, 29 Nov 2023 - 18:45 WITA

asat Lantas Polresta Banjarmasin, Kompol Taufiq Qurahman

Kalsel

DIPANTAU Arus Bundaran Kayu Tangi dengan Kamera Tilang

Rabu, 29 Nov 2023 - 18:23 WITA

Dua Terdakwa Permbobol Bank Dituntut Lima dan Enam Tahun, Rabu (29/11/2023). (SuarIndonesia/HD),

Hukum

DUA TERDAKWA Permbobol Bank Dituntut Lima dan Enam Tahun

Rabu, 29 Nov 2023 - 18:10 WITA

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan Membaca