22.897 E-KTP Banjarmasin Invalid dan Rusak Dimusnahkan Besok

- Penulis

Senin, 17 Desember 2018 - 18:45

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suarindonesia – Sebanyak 22.807 Electronic KTP Warga Banjarmasin dalam kondisi invalid dan rusak segera akan dimusnahkan besok hari oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Banjarmasin.

Hal tersebut diungkapkan oleh Kepala Dinas Dukcapil Kota Banjarmasin, Drs H Khairul Saleh mengungkapkan setidaknya terdapat 22.807 E-KTP yang rusak dan invalid di Disdukcapil Kota Banjarmasin yang akan dimusnahkan, Selasa (19/12) besok pagi.

Menurut Khairul Saleh, pemusnahan tersebut menyusul adanya perintah dari pusat per tanggal 14 Desember yang diterima oleh Disdukcapil agar segera memusnahkan E-KTP yang sudah invalid dan atau dalam keadaan rusak.

Khairul Saleh menerangkan E-KTP yang invalid tersebut seperti bekas E-KTP warga yang merubah data, ataupun E-KTP yang belum tertulis masa berlaku seumur hidup seperti yang banyak diterima warga dari terbitan E-KTP tahun 2012.

‘’Kita akan lakukan pemusnahan 22.807 E-KTP yang invalid dan rusak ini, sesuai dengan perintah dari pusat. Besok akan kita laksanakan, untuk waktu perkiraan pagi,” ucap Kepala Dinas Catatan Sipil Kota Banjarmasin Drs H Khairul Saleh kepada wartawan, Senin (17/12).

Baca Juga :   PILKADA 2024: KPU Banjarmasin Libatkan 500 Orang Simulasi Pencoblosan

Mantan Camat Banjarmasin Barat ini menjelaskan pemusnahan tersebut dengan cara pembakaran yang dilaksanakan setelah apel pagi di Halaman Balai Kota Banjarmasin pada besok hari Selasa 18 Desember 2018.

Lebih lanjut Khairul Saleh menerangkan pemusnahan pembakaran E-KTP tersebut dilakukan semata-mata untuk menertibkan E-KTP yang invalid dan rusak selama periode tahun 2018.

“Meski sebelumnya memang ada perintah dari pusat untuk penertiban tersebut berupa dipotong E-KTP. Ini sudah kami lakukan, lalu selanjutnya diperintahkan untuk memusnahkan dengan cara membakar,” katanya.(SU)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

DANREM 101/ANT, Ajak Prajurit Tingkatkan Keimanan dan Profesionalisme di Momentum Tahun Baru Islam
PERTAMINA KALSEL Sanksi Tutup Operasional SPBU “Nakal” Jalan Pramuka, dari Awal Tahun Dilayangkan 15 Surat Peringatan di Lokasi Lain
BAHAS Anggaran Kebun Raya Banua, Begini Penekanan DPRD Kalsel
TERBONGKAR ! SPBU di Jalan Pramuka Diduga Jual Pertalite Bersubsidi Secara Ilegal, Lima Orang Tersangka
DPRD Kalsel Sahkan Raperda Penanaman Modal dan Terima LPJ APBD 2025
CALO KUR BRI Kuin Alalak Harus Meringkuk Tiga Tahun Penjara, dari Perkara 4,74 Miliar
KOMPAK Lawan Peredaran, Telawang Percontohan Kampung Bebas Narkoba
AKSI PENCURI UANG di Celengan Musala Disergap Warga Sungai Andai

Berita Terkait

Jumat, 19 Juni 2026 - 01:10

KASUS MBG: Ketua Yayasan Indonesia Food Security Review Jadi Tersangka

Kamis, 18 Juni 2026 - 20:04

KASUS MBG, KPK: Sementara tidak Dilanjutkan Penyelidikan

Kamis, 18 Juni 2026 - 19:57

KPK: Terjadi Dugaan Pemerasan di Kanim pada Sejumlah Daerah

Kamis, 18 Juni 2026 - 19:43

GERAKAN 7 KAIH Perkuat Pendidikan Karakter Murid SPNF

Kamis, 18 Juni 2026 - 19:36

DIPERCEPAT Hilirisasi Perkebunan Rakyat 870 Ribu Hektare

Rabu, 17 Juni 2026 - 23:08

“GROUNDBREAKING” Sumur Bor dan Bedah Rumah Dilaksanakan Polda Kalsel

Rabu, 17 Juni 2026 - 21:41

KASUS MBG: Besok, Sony Sonjaya Diperiksa Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 - 21:31

DISIAPKAN Stimulus Tarif Transportasi Semester II 2026

Berita Terbaru

Apresiasi tersebut disampaikan Gubernur Kalimantan Selatan H. Muhidin melalui Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik, Adi Santoso, saat menghadiri konferensi pers pengungkapan barang bukti narkoba yang digelar Polda Kalsel, Kamis (18/6/2026) (SuarIndonesia/Adv)

Advertorial

DIAPRESIASI Pemprov Kalsel Kinerja Aparat Kepolisian

Kamis, 18 Jun 2026 - 21:18

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca