2,11 Gram Sabu dan 25 Butir Ekstasi di Body Motor

- Penulis

Jumat, 8 Maret 2019 - 21:26

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suarindonesia – Muhammad Abdurrosid alias Amat (23), seharinya  pedagang diciduk petugas Satuan Res Narkoba Polresta Banjarmasin.

Kasat Res Narkoba Polresta Banjarmasin Kompol Herry Purwanto membenarkan telah mengamankan tersangka Amat bersama barang bukti.

“Tersangka akan di jerat dengan Pasal 112 ayat (2) UU  RI  No  35 Tahun 2009, Tentang Narkotika,” jelaa Herry kepada awak media,Jumat (8/3)

Dikaktakan, tersangka Amat mengedarkan narkoba jenis sabu-sabu  dan pil ekstasi dan diciduk ketika berada di  Jalan Pangeran Antasari Gang Sampoerna (depan salon Tukul) Banjarmasin Timur, Senin (4/3) lalu sekitar pukul 21.00 WITA.

Baca Juga :   IM57+ CEMAS! Kasus Gubernur Kalsel Sahbirin jadi Harun Masiku Jilid II

Darinya disitai 6 paket sabu seberat 2,11 gram dan  25 butir pil ekstasi serta satu unit sepeda motor Honda Beat.

Menurut kasat, tertangkapnya Amat yang tercatat warga Jalan Laksana Intan Gang Hidayah Rt  15 Rw. 02 Kelurahan Kelayan Selatan Banjarmasin, berawal informasi masyarakat kemudian ditindaklanjuti dengan penyelidikan di lapangan.

“Barang bukti narkoba di simpan pada body (badan) sepeda motor yang di kendarai tersangka Amat,” tambah kasat. (YI)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

RIBUAN ALUMNI Angkatan 1979-2022 Bersatu dalam Pertemuan IKA FISIP ULM
BARITO PUTRA Taklukan PSS Sleman 1-0, Menggusur Persipura Jayapura
KERIBUTAN SEKELOMPOK REMAJA Bersenjata Tajam di Keramat Banjarmasin, Polisi Bertindak
ZURIAT PAGUSTIAN se Kalsel dan Luar Daerah Memperkuat Solidaritas, Pangeran Khairul Saleh Memberikan Motivasi
PENYELUNDUPAN 179 Ekor Kura-kura Digagalkan
PENAMPAKAN TUMPUKAN UANG 371 Triliun Hasil Satgas PKH
PATROLI KHUSUS di Kawasan Mulawarman Pencegahan Aksi Balap Liar
DIKUKUHKAN GELAR DOKTER pada Kapolda Kalsel dan Istri bersama Ribuan Wisuda ULM

Berita Terkait

Jumat, 10 April 2026 - 23:09

SEMBILAN Anggota Ombudsman Dilantik

Jumat, 10 April 2026 - 22:49

WFH ASN Setiap Jumat: Kinerja Diawasi Ketat!

Jumat, 10 April 2026 - 22:40

KOLABORASI OIKN-IPB Hasilkan Panen Padi Gogo 20 Hektare di Nusantara

Jumat, 10 April 2026 - 22:35

PENAMPAKAN TUMPUKAN UANG 371 Triliun Hasil Satgas PKH

Kamis, 9 April 2026 - 23:26

DIKUKUHKAN GELAR DOKTER pada Kapolda Kalsel dan Istri bersama Ribuan Wisuda ULM

Kamis, 9 April 2026 - 22:01

KASUS KORUPSI PETRAL: Kejagung Tetapkan 7 Tersangka, Termasuk Riza Chalid

Kamis, 9 April 2026 - 20:41

SKEMA HAJI tanpa Antrean Dikaji

Kamis, 9 April 2026 - 00:00

PRESIDEN PRABOWO: Tertibkan SPPG Jalankan MBG tak Sesuai Juknis

Berita Terbaru

Petugas karantina saat mengamankan kura-kura dilindungi yang disamarkan dalam bentuk paket di Pelabuhan Trisakti, Banjarmasin, Kalimantan Selatan. (Karantina Kalsel)

Kalsel

PENYELUNDUPAN 179 Ekor Kura-kura Digagalkan

Sabtu, 11 Apr 2026 - 00:44

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca