Suarindonesia – Barang bukti narkoba jenis shabu dan Ekstasi sebesar 17 kilogram (kg) lebih dimusnahkan.
Pemusnahan barang bukti narkoba dipimpin Waka Polresta Banjarmasin AKBP Rahmat Budi Handoko didampangi Kasat Res Narkoba Polresta, Kompol Herry Purwanto di Halaman Mapolresta Banjarmasin, Rabu (23/2) .
Selain barang bukti narkoba jenis shabu seberat 17, 838,04 kg dan ektasi sebanyak 145 butir, pihak kepolisian juga menghadirkan 12 tersangka.
Menurut Waka Polresta Banjarmasin AKBP Rahmat Budi Handoko bahwa pemusnahan barang bukti narkoba yang dilakukan pihak kepolisian merupakan hasil giat akhir tahun 2018.
“Barang bukti narkoba yang berhasil di musnahkan ini rencananya akan gunakan untuk malam tahun baru,” jelas Rahmat di hadapan awak media.
Dalam pemusnahan barang bukti narkoba dihadiri dari Pengadilan Negeri Banjarmasin, Kejaksaan Negeri Banjarmasin, Ketua BNN kota Banjarmasin dan Komandan Kodim Banjarmasin.
Dari pemusnahan baramg bukti narkoba sebesar 17 Kg lebih, pihak kepolisiab berhasil menyelamatkan 376.700 jiwa. (YI)
Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
















