12 Desa di Kecamatan Awayan Ikuti Asistensi Kelayakan Usaha BUMDesa

- Penulis

Jumat, 12 September 2025 - 15:04

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Teks foto  : Presentasi salah satu desa di acara asistensi penyusunan kelayakan usaha BUMDesa di Kecamatan Awayan., Balangan. foto: MC Balangan

Teks foto  : Presentasi salah satu desa di acara asistensi penyusunan kelayakan usaha BUMDesa di Kecamatan Awayan., Balangan. foto: MC Balangan

 

Suarindonesia – Sebanyak 12 desa di Kecamatan Awayan mengikuti kegiatan asistensi penyusunan kelayakan usaha Badan Usaha Milik Desa (BUMDesa) Cluster I yang digelar oleh Tim Verifikasi Kelayakan BUMDesa Kabupaten Balangan, Kalimantan Selatan (Kalsel), di Aula Kantor Kecamatan Awayan, Balangan, pada Kamis (11/9/2025).

Camat Awayan, Aswal Salahudin, menjelaskan, desa-desa yang terlibat antara lain Piyait, Putat Basiun, Badalungga Hilir, Sungai Pumpung, Nungka, Pulantan, Kedondong, Tangalin, Muara Jaya, Pematang, Merah dan Badalungga.

“Ada 12 desa yang di asistensi kelayakan BUMDesanya, sisanya menyusul dengan harapan seluruh desa di Kecamatan Awayan dapat dilakukan uji kelayakan,” ujar Camat Awayan.

Menurut Aswal, asistensi ini sangat penting karena 2025 tinggal beberapa bulan lagi dan seluruh BUMDesa diharapkan sudah mulai berjalan, terutama dalam mendukung ketahanan pangan yang dialihkan ke badan usaha ini.

Bidang usaha yang dijalankan BUMDesa dinilai perlu diuji kelayakan agar dapat diketahui kekuatan maupun kelemahannya agar bisa disempurnakan apabila masih ada kekurangan.

Baca Juga :   SINDIR Menkeu Purbaya, Gubernur Kalsel Sebut Jangan Sampai Koboy Salah Tembak

Selain itu, studi kelayakan usaha juga menjadi syarat utama dalam pengajuan penyertaan modal BUMDesa. Hasil asistensi yang dinilai baik akan diberi rekomendasi sehingga dapat dilanjutkan ke tahap penyertaan modal oleh pemerintah desa.

“Harapannya tentu semua BUMDesa bisa berjalan baik sesuai aturan, serta mampu berkembang untuk memajukan ekonomi masyarakat desa sesuai bidang usaha yang dipilih,” pungkas Aswal Salahudin.(ADV/RJ)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

DILIBATKAN BPBD Dua Sekolah di Balangan dalam MPLS
PERKUAT KOMITMEN Kesejahteraan Warga, Dinsos Balangan Luncurkan Lima Inovasi Layanan
MEMBENTUK MPA Pemkab Balangan dan Kementerian LH
DPRD Balangan Desak BWS Kalimantan III Selesaikan Persoalan Banjir
DITEGASKAN GUBERNUR KALSEL Komitmen Bangun Ekosistem Seni Inklusi
RESMI DITUTUP Sekdaprov Kalsel MTQN Tingkat Provinsi di Batola, Piala Bergilir dan Tetap Diraih Kota Banjarmasin
DIPERSIAPKAN Pemprov Kalsel Lima langkah Penguatan Gubernur sebagai Wakil Pemerintah Pusat
PERSIAPAN Dua Tahun, Bank Kalsel Kantongi Izin OJK Layani Transaksi Devisa

Berita Terkait

Selasa, 28 Juli 2026 - 21:12

HARGA BBM dan LPG Subsidi Dipastikan tidak Naik

Senin, 27 Juli 2026 - 19:58

BGN Larang SPPG Gunakan Gas Melon dan Beras Subsidi

Senin, 27 Juli 2026 - 16:05

DIMUSNAHKAN Narkotika Senilai 33,8 Miliar, Selamatkan Hampir 300 Ribu Jiwa

Minggu, 26 Juli 2026 - 23:43

KEMENKES Terapkan Efisiensi Pengadaan Obat dan Rombak Sistem Akreditasi RS

Sabtu, 25 Juli 2026 - 00:30

FEBRIE Adriansyah Ditahan Kejagung!

Jumat, 24 Juli 2026 - 21:08

SH, Nenek 70 Tahun Diduga Edarkan Sabu

Jumat, 24 Juli 2026 - 20:37

POLRI: Bhabinkamtibmas tidak Berwenang Pungut Pajak

Jumat, 24 Juli 2026 - 20:29

KUNTADI Dilantik jadi Jampidsus

Berita Terbaru

Foto ilustrasi. (Foto: SI/UT/Gemini.Ai)

Kalteng

CEGAH KARHUTLA, Warga Diminta Doa Bersama Minta Hujan

Selasa, 28 Jul 2026 - 21:49

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca