11 SAKSI OTT Pengadaan Alkes di RSUD Ulin Banjarmasin, Inilah Motif dan Ancaman Hukuman Kedua Tersangka

- Penulis

Selasa, 14 September 2021 - 14:26

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SuarIndonesia -Ada 11 saksi telah dimintai keterangan dalam kasus Gratifikasi yang kena OTT (Operasi Tangkap Tangan) berkaitan pengadaan barang alkes (alat kesehatan) di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ulin Banjarmasin.

Kemudian inilah motif serta ancaman hukuman yang bakal dihadapi kedua tersangka yakni berinisial Sbh dan SH.

OTT dilakukan jajaran Subdit III Tipikor Dit Reskrimsus Polda Kalsel dan digelar di Media Center Bid Humas Polda Kalsel, Selasa (14/9/2021) dengan menghadirkan dua tersangka yang didampingi penasihat hukumnya, Ernawati SH MH.

Kabid Humas Polda Kalsel, Kombes Pol M Rifa’i didampingi Kasubdit III Tipikor Dit Reskrimsus Polda Kalsel, AKBP M Amin Rofi bersama Kanit 2, AKP Thomas Afrian dan jajaran.

Sementara penasihat hukum kedua tersangka  Ernawati SH MH, ketika mau diminta komentarnya, enggan menjelaskan.

Disebut tersangka Sbh merupakan oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) RSUD Ulin, dan tersangka SH sales marketing perusahaan pengadaan alat kesehatan, PT Capricorn.

OTT  tanggal 21 Agustus di salah satu rumah makan di Jalan A Yani Km 5 Banjarmasin

Dari hasil pengungkapan kasus tersebut, polisi menyita sejumlah alat bukti.  “Iya diantaranya uang sebesar Rp11, 5 juta, yang disita saat OTT yang merupakan hadiah SH kepada Sbh,” tambah Kasubdit III Tipikor Dit Reskrimsus Polda Kalsel, AKBP M Amin Rofi.

Motif gratifikasi yang dilakukan berupa meloloskan tender pengadaan alat kesehatan.

Baca Juga :   KPK AKAN PANGGIL Paman Birin di Kasus Suap Meski Status Tersangka Gugur

Meski Sbh bukan panitia pengadaan barang di RSUD Ulin, namun dia memiliki koneksi ke operator pengadaan.

“Sehingga PT Capricorn dimenangkan tendernya,” jelasnya lagi.

Karena telah membantu, maka SBH diberi imbalan hadiah. Kendati demikian, tak disebutkan berapa total anggaran proyek pengadaan barang yang dilakukan melalui e-katalog tersebut.

AKBP M Amin Rofi menjelaskan, dalam proses penyidikan yang telah dilakukan sedikitnya ada 11 saksi telah dimintai keterangan atas kasus ini.

Dua orang di TKP, tiga dari RSUD Ulin dan empat di PT Capricorn serta saksi ahli.

Sedangkan alat kesehatan yang dibeli dari tender bermasalah diantaranya tempat tidur untuk keperluan Instalasi Gawat Darurat (IGD) dan pendeteksi nadi.

Atas perbuatannya para tersangka ini dijerat pasal 12B dan 12C Undang – Undang Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Tahun 2001.

Kanit 2, AKP Thomas Afrian

Tersangka Sbh diancam penjara paling singkat 4 tahun dan paling lama 20 tahun kurungan, serta denda paling sedikit Rp 200 juta dan paling banyak Rp 1 miliar.

“Sedang SH diancam hukuman penjara paling singkat 1 tahun kurungan dan paling lama 5 tahun kurungan, serta denda paling sedikit Rp 50 juta dan paling lama Rp 250 juta,” pungkasnya. (ZI)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

BELASAN TERSANGKA PENGEDAR Diamankan Polresta Banjarmasin dengan Sabu 2,2 Kg
DIBONGKAR JARINGAN NARKOTIKA Jalur Perairan Banjarmasin, Sita 2 Kg Sabu dan Ribuan Ekstasi
TERUNGKAP MOTIF Kasus Pembunuhan di Surgi Muft Banjarmasin, Begini Pengakuan Pelaku
KEBIJAKAN WFH tak Berlaku di Pemprov Kalsel, Begini Pertimbangannya
BURON NARKOBA “The Doctor” Diperiksa Bareskrim
PERKUAT PENGAMANAN Jelang Laga Barito Putra Vs PSS Sleman Lewat FGD Bersama Suporter
TIM SAR Temukan Dua Korban Jatuh dari Kapal di Sungai Barito
KO ANDRE ‘The Doctor” Ditangkap Bareskrim

Berita Terkait

Selasa, 7 April 2026 - 19:04

BELASAN TERSANGKA PENGEDAR Diamankan Polresta Banjarmasin dengan Sabu 2,2 Kg

Selasa, 7 April 2026 - 18:35

DIBONGKAR JARINGAN NARKOTIKA Jalur Perairan Banjarmasin, Sita 2 Kg Sabu dan Ribuan Ekstasi

Selasa, 7 April 2026 - 16:17

TERUNGKAP MOTIF Kasus Pembunuhan di Surgi Muft Banjarmasin, Begini Pengakuan Pelaku

Selasa, 7 April 2026 - 00:22

KEBIJAKAN WFH tak Berlaku di Pemprov Kalsel, Begini Pertimbangannya

Senin, 6 April 2026 - 21:08

TIM SAR Temukan Dua Korban Jatuh dari Kapal di Sungai Barito

Senin, 6 April 2026 - 19:08

MELEDAK Jaringan Listirk di Jalan Kuripan Banjarmasin

Senin, 6 April 2026 - 18:10

PELESTARIAN BUDAYA BANJAR Terus Tumbuh Melalui UMKM dari Tangan-tangan Anggota Persit KCK XXVII Kotabaru

Senin, 6 April 2026 - 00:05

TIM SAR Cari Satu Anggota Polri dan ABK Hilang di Sungai Barito

Berita Terbaru

Buron pemasok sabu-sabu Andre Fernando alias Charlie alias

Hukum

BURON NARKOBA “The Doctor” Diperiksa Bareskrim

Selasa, 7 Apr 2026 - 00:22

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca