11 BETET Diamankan Anggota Dit Reskrimsus Polda Kalsel

- Penulis

Senin, 9 November 2020 - 22:04 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SuarIndonesia – Ada 11 ekor burung dilindungi jenis Betet diamankan anggota Subdit IV Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Direktorat Reserse dan Kriminal Khusus Polda Kalimantan Selatan (Dit Reskrimsus Polda Kalsel).

Diketahui untuk hewan dilindungi, bisa dikenakan dugaan tindak pidana.

Sebagaimana dimaksud Pasal 40 ayat (2) Jo Pasal 21 Ayat (2) huruf (a) UU RI No. 5 tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya

“Semua barang bukti itu sudah kita serahkan ke BKSDA untuk menitipkan barang bukti.

Pada awal ada 20 burung dan telah dijual sembilan ekor sehingga tersisa sebanyak 11 burung betet,” kata Direktur Reskrimsus, Kombes Masrur, kepada wartawan, Senin (9/11).

Dikatakan, semua hasil giat anggota di di Desa Sungai Bangkal Kcamatan Sungai Tabuk Kabupaten, Selasa (3/11/2020) lalu sekitar pukul pukul 16.31 WITA.

Selain barang bukti, pihaknya juga mengamankan tersangka berinisial AM (28), diduga sebagai pemilik dan penjual.

Baca Juga :   "B2SA" Mengantarkan Kabupaten Balangan Meraih Juara Pertama Tingkat Provinsi Kalsel

Ketika itu, anggota beryanya kepada AM dan mengaku kalau itu burung miliknya dan akan dijual.

“Ternyata burung itu dikirim dari seseorang berinisial Jn dari Palangka Raya Kalimantan Tengah (Kalteng) dan berkomunikasi diantara keduanya via Hp, yang kemudian, burung dikirim via travel,” tambah Kombes Pol Masrur.

Mengingat situasi lokasi perkampungan yang padat penduduk, maka petugas sesegera membawa barang bukti dan pemilik burung ke Dit Reskrimsus Polda Kalsel. (ZI)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

LISTRIK SERING PADAM, Peternak Lempar Ribuan Bangkai Ayam ke PLN Palangka Raya
KASUS KORUPSI TAMBANG: Samin Tan Jalani Sidang Perdana Pekan Depan
KORBAN KARHUTLA: Ditolak MK! Gugatan 4 Warga Palangka Raya
TENGGILING BESAR Ditemukan di Banjarmasin
DUA KORPORASI TERSANGKA Karhutla Kalbar dan Kalteng, termasuk Satu PMA
TEKUK PERSIS SOLO 2-1, Barito Putera Kudeta Puncak Klasemen Grup B
KAPOLDA KALSEL Giat Salat Jumat Keliling dan Program Green Policing di Masjid
KOLEKSI BERSEJARAH Baju Pangeran Antasari Menarik Perhatian

Berita Terkait

Jumat, 30 Oktober 2026 - 23:47

LISTRIK SERING PADAM, Peternak Lempar Ribuan Bangkai Ayam ke PLN Palangka Raya

Jumat, 30 Oktober 2026 - 23:36

KASUS KORUPSI TAMBANG: Samin Tan Jalani Sidang Perdana Pekan Depan

Jumat, 30 Oktober 2026 - 23:26

KORBAN KARHUTLA: Ditolak MK! Gugatan 4 Warga Palangka Raya

Jumat, 30 Oktober 2026 - 23:01

PENANGANAN KARHUTLA Dekat Bandara jadi Prioritas

Jumat, 30 Oktober 2026 - 22:30

TEKUK PERSIS SOLO 2-1, Barito Putera Kudeta Puncak Klasemen Grup B

Jumat, 30 Oktober 2026 - 21:44

KOLEKSI BERSEJARAH Baju Pangeran Antasari Menarik Perhatian

Jumat, 30 Oktober 2026 - 13:52

GAGALKAN PENYELUNDUPAN Kendaraan Lintas Pulau, Hasil Sinergi Denpom Lanal dengan Polsek KPL Banjarmasin

Kamis, 29 Oktober 2026 - 21:59

SARPRAS PERANG Cegah Karhutla untuk 13 Kabupaten

Berita Terbaru

(@detikKalimantan)

Kalsel

TENGGILING BESAR Ditemukan di Banjarmasin

Jumat, 30 Okt 2026 - 23:14

Wamenko Pangan Hanif Faisol menyapa tim pemadam kebakaran di sela apel sekaligus pemantauan penanganan karhutla di Palangka Raya, Jumat (30/10/2026). (Antara/M Arif Hidayat)

Kalteng

PENANGANAN KARHUTLA Dekat Bandara jadi Prioritas

Jumat, 30 Okt 2026 - 23:01