WUJUDKAN Pembangunan Fasilitas Rehabilitasi bagi Korban Pecandu Narkotika di Kalsel

- Penulis

Jumat, 8 April 2022 - 18:46

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SuarIndonesia – Wujudkan pembangunan fasilitas rehabilitasi bagi borban pecandu narkotika di Kalsel (Kalimantan Selatan).

Pemerintah Provinsi Kalsel bersama Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalsel dan sejumlah pihak terkait terus mematangkan rencana ini.

Sederet pembahasan atas tindaklanjut hibah lahan dari Pemprov Kalsel Kalsel kepada BNNP Kalsel untuk fasilitas rehabilitasi ini juga dilakukan secara periodik.

Wakil Ketua DPRD Provinsi Kalsel, M Syaripuddin mengatakan, Pemprov Kalsel telah menghibahkan lahan seluas kurang lebih 3 hektare sebagai calon lokasi pembangunan fasilitas rehabilitasi tersebut.

Lokasinya berada di kawasan Kiram, Kecamatan Karang Intan, Kabupaten Banjar.

“Tentu ini bertahap, tapi harapan kita bisa dibangun segera,” ujar Wakil Ketua DPRD Kalsel yang akrab disapa Bang Dhin, Jumat (8/4/2022).

Sementara terkait hal ini, Kepala BNNP Kalsel, Brigjen Pol Jackson Lapalonga mengatakan, dalam waktu dekat memang belum ada anggaran dari BNN Pusat untuk membangun fasilitas rehabilitasi tersebut di Kalsel.

Karena itu, saat ini diharapkan dana pembangunan fasilitas tersebut bisa dialokasikan dari APBD.

“Hibah lahan sudah ada, untuk pembangunan masih dalam pengusulan,” ujarnya.

Meski demikian, dipahaminya, hal itu dilakukan bertahap dan masih terus dibahas pula oleh DPRD Provinsi Kalsel.

Baca Juga :   BANK INDONESIA Hidupkan Semangat Pahlawan Dalam Lembaran Rupiah

Jika nantinya terealisasi, fasilitas rehabilitasi kata Brigjen Jackson dapat sangat bermanfaat karena mayoritas korban pecandu narkoba di Kalsel tak perlu lagi direhabilitasi di luar daerah dan sepenuhnya dilaksanakan di Kalsel.

Dengan optimalnya pelaksanaan rehabilitasi yang tentunya memperhatikan hasil pertimbangan Tim Asesmen Terpadu (TAT).

Terdiri dari tim dokter dan tim hukum termasuk penyidik dalam penerapan Pasal 127 UU Narkotika, maka dapat dengan signifikan mengurangi beban dan over kapasitas pada Lapas di Kalsel.

“Jadi narapidana narkoba di Lapas bisa berkurang dan hanya diisi oleh pelaku kejahatan narkoba yang merupakan pengedar atau terlibat dengan sindikat peredaran narkoba.

Implementasi Permendagri Nomor 12 Tahun 2019 tentang Fasilitasi Pencegahan Dan Pemberantasan Penyalahgunaan Dan Peredaran Gelap Narkotika Dan Prekursor Narkotika di Kalimantan Selatan (Kalsel) terus diupayakan para stakeholder,” bebernya. (ZI)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

TIGA PRIA Diamuk Warga, Diduga Ingin Curi Kabel Telkom di Banua Anyar
BPDLH-TIM PMU NC Evaluasi RHL FOLU Net Sink
PENANGKAPAN Roy Suryo dan dr Tifa karena Berkasnya P-21
BEM Menuntut Kehadiran Anggota DPR RI Dapil Kalsel
DIBEDAH Bapperida Balangan Indikator Makro Daerah
DIPERSIAPKAN Pemkab Balangan Skema Nonton Bareng Piala Dunia
DIPAPARKAN Gubernur Muhidin di Hadapan Kemenhut, Menkopolkam dan Lembaga Terkait Kesiapan Kalsel Hadapi Karhutla
354 JEMAAH HAJI Kloter 11 asal HSU Tiba

Berita Terkait

Jumat, 19 Juni 2026 - 22:00

DIPAPARKAN Gubernur Muhidin di Hadapan Kemenhut, Menkopolkam dan Lembaga Terkait Kesiapan Kalsel Hadapi Karhutla

Jumat, 19 Juni 2026 - 01:10

KASUS MBG: Ketua Yayasan Indonesia Food Security Review Jadi Tersangka

Kamis, 18 Juni 2026 - 21:18

DIAPRESIASI Pemprov Kalsel Kinerja Aparat Kepolisian

Kamis, 18 Juni 2026 - 20:04

KASUS MBG, KPK: Sementara tidak Dilanjutkan Penyelidikan

Kamis, 18 Juni 2026 - 19:57

KPK: Terjadi Dugaan Pemerasan di Kanim pada Sejumlah Daerah

Kamis, 18 Juni 2026 - 19:48

DATA SENSUS EKONOMI Bukan untuk Kepentingan Pajak

Kamis, 18 Juni 2026 - 19:43

GERAKAN 7 KAIH Perkuat Pendidikan Karakter Murid SPNF

Kamis, 18 Juni 2026 - 19:36

DIPERCEPAT Hilirisasi Perkebunan Rakyat 870 Ribu Hektare

Berita Terbaru

Banjir yang terjadi di Kabupaten Sanggau beberapa waktu lalu. (Foto: Dok Antara/Rendra Oxtora)

Kalbar

BPBD KALBAR: Waspadai Banjir saat Kemarau

Jumat, 19 Jun 2026 - 23:30

Petugas melepasliarkan orangutan di Taman Nasional Bukit Baka Bukit Raya. (Foto: Yayasan BOS)

Kalteng

LIMA ORANGUTAN Dilepasliarkan ke Hutan Kalimantan

Jumat, 19 Jun 2026 - 23:23

BPDLH dan Tim Norwegia bersama Dishut Kalsel saat mengevaluasi pelaksanaan rehabilitasi hutan dan lahan program FOLU Net Sink 2030 di Desa Pasar Batu, Kabupaten Tabalong, Kalimantan Selatan, Kamis (18/6/2026). (Foto: Dishut Kalsel)

HST

BPDLH-TIM PMU NC Evaluasi RHL FOLU Net Sink

Jumat, 19 Jun 2026 - 23:15

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca