Suarindonesia – Upaya pengendalian iklim sekaligus menekan pemanasan global di Kota Banjarmasin terus dilakukan. Bahkan ibukota provinsi Kalsel ini akan menghadirkan Kampung Iklim (ProKlim).
Program Kampung Iklim yang diluncurkan sebagai gerakan nasional pengendalian perubahan iklim berbasis komunitas oleh Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan pada Tanggal1 Desember 2016 juga segera hadir di Kota Banjarmasin.
Tujuannya untuk mendorong berbagai pihak berkontribusi dalam pengurangan emisi GRK, juga meningkatkan kapasitas adaptasi dalam menghadapi bencana terkait iklim yang semakin sering terjadi di wilayah Indonesia khususnya Kalsel dan Banjarmasin, kata Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Banjarmasin Drs H Mukhyar kepada awak media, di Banjarmasin, Kamis (28/03/2019).
Bahkan sekarang DLH sudah mulai melakukan sosialisasi kepada masyarakat untuk mewujudkan Kampung Iklim. Hal ini dilakukan untuk mengapresiasi peran serta masyarakat, yang aktif ikut mensukseskan program mengatasi pemanasan global.
“Semoga memotivasi dan mendorong masyarakat supaya aktif peduli dalam pengendalian perubahan iklim melalui aksi mitigasi dan adaptasi perubahan iklim,’’ katanya.
Sedangan syarat untuk menjadikan Kampung Iklim ini, ujar Mukhyar, standarnya adalah kampung-kampung tersebut memiliki pengelolaan sampah dan memiliki komitmen tinggi dalam menjaga lingkungan dan banyak menanam tanaham di pekarangan maupun kampung yang di wilayah tempat tinggal penduduk.
Mengapa penting dibantuk Kampung Iklim, dia menjelaskan, kegiatan ini merupakan forum multi pihak dan multi sektor untuk mendiskusikan perkembangan terakhir dari dukungan sistem dan program-program lain, termasuk pendanaan, teknologi, dan peningkatan kapasitas terkait perubahan iklim.
“Melalui kegiatan ini kami mendorong berbagai pihak untuk berkontribusi dalam pengurangan emisi GRK, meningkatkan kapasitas adaptasi dalam menghadapi bencana terkait iklim yang semakin sering terjadi di wilayah Indonesia,” ujar Mukhyar.
Kemudian, ujar Mukhyar, untuk mendorong penghargaan Program Kampung Iklim (Proklim) di masing-masing wilayah nantinya akan diberikan penghargaan. Hal ini terdorong dari keserisuan Pemerintah pusat yang memberikan penghargaan pada pemerintah daerah yang diberi penghargaan tersebut telah mengeluarkan kebijakan dan peraturan di tahun 2018 untuk mendukung pelaksanaan Proklim di wilayahnya.(SU)
Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
















