Suarindonesia – Dari ratusan peserta yudisium STIHSA Banjarmasin, Kamis (26/9), terlihat beberapa orang yang sudah berkiprah di daerah ini sebagai politikus, advokat, polisi, anggota dewan bahkan wow, ada pula Ketua Sementara DPRD Kalsel H Supiah HK.

Lainnya, ada pula Ipda Pol Joni Arief SH, anggota Resmob Polda Kalsel, Puar Junaidi S Sos SH MH, mantan anggota DPRD Kalsel yang kini menjadi staf ahli di DPRD Kalsel dan staf khusus gubernur Kalsel membaur diantara yudisiawan/wati.
Salah satu alasan politisi Partai Golkar itu menempuh perkuliahan S1 san S2 di STIHSA adalah untuk menggali ilmu dan membuka wawasan.
“Yah ini juga sebagai motivasi kepada anak-anaknya bahwa menimba ilmu harus dilakukan di sepanjang usia.
Apalagi ketika menjadi anggota dewan, banyak hal menyangkut aturan yang harus kita dalami.
Sehingga ketika kita menggodok peraturan daerah baik inisiatif dewan maupun dari eksekutif, maka kita dapat mengkaji hal-hal dan aturan yang sesuai dengan keinginan rakyat,” ungkap Puar ketika ditanya awak media.
Sedangkan Supian HK SH MH yang kini menjadi Ketua Sementara Ketua DPRD Kalsel mengatakan bekal ilmu hukum sangat penting mengingat tugasnya dalam menjalankan fungsi legislatif.
Misalnya dalam hal penyusunan tata tertib, anggaran maupun untuk menghasilkan peraturan daerah yang berkualitas dan sesuai hirarki perundang-undangan.
“Perda harus mengacu dan tunduk kepada aturan di atasnya. Misal yang saat ini sedang ramai dibicarakan adalah revisi undang-undang maupun rancangan undang-undang yang akan disahkan.
“Maka sebagai anggota dewan, kita turut melakukan kajian dan melihat dampaknya terhadap masyarakat.
Ambil dampak positifnya. Tetapi jika merugikan masyarakat, kita tunda,” jelas Supian HK, yang juga Ketua Harian DPD Golkar Kalsel dan kini resmi bergelar magister ilmu hukum itu. (ZI)
Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
















