Walikota: Orang Banjar Lebih Ramah Lingkungan

- Penulis

Minggu, 28 April 2019 - 19:42 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suarindonesia – Program pengurangan sampah terutama limbah plastik yang kini gencar dilaksanakan Pemko Banjarmasin, kembali mendapat apresiasi dari pemerintah pusat tepatnya dari Kementerian Pemuda dan Olahraga RI.

Melalui kegiatan Pelatihan Tanggap Bencana Provinsi Kalsel yang dilaksanakan di Ball Room Hotel Palm Banjarmasin, Walikota Banjarmasin H Ibnu Sina mendapat kehormatan sebagai nara sumber utama, mempresentasikan keberhasilan Pemko Banjarmasin dalam menerapkan Perwali Nomor 18 tahun 2016 tentang Larangan Penggunaa ln Kantong Plastik bagi Ritel, Toko Modern, Apotek dan Pasar Tradisional.

Menurut H Ibnu Sina, memerangi sampah plastik itu bukanlah hal yang sulit. Karena hal tersebut bisa dengan mulai membiasakan diri sendiri untuk tidak menggunakan kantong plastik, dan selalu membuang sampah pada tempatnya.

“Makanya peran pemuda hari ini, peran para milenial hari ini untuk dapat mengurangi dampak dari sampah plastik itu bisa kita lakukan mulai dari sekarang, dan mulai dari diri sendiri,” ujarnya, Sabtu (27/04).

Berprilaku hidup sehat, lanjutnya, merupakan salah satu cara yang paling efektif untuk dapat mengurangi sampah plastik.

Selain tidak membuang sampah sembarangan, dengan selalu menggunakan produk tak berbahan plastik juga merupakan salah satu cara mudah untuk mengurangi sampah plastik.

Terlebih saat ini Pemko Banjarmasin telah mensosialisasikan penggunaan tumbler sebagai pengganti botol air minum kemasan plastik, dan penggunaan bakul purun sebagai pengganti kantong plastik.

Baca Juga :   PERJUANGAN BELUM BERAKHIR Soal Jalan Km 171, DPRD Kalsel Desak Kementerian ESDM

Sehingga dapat dikatakan kini pola hidup orang Banjar lebih sehat dan ramah lingkungan. “Jadikan pola hidup sehat, jadikan pola hidup ramah lingkungan sebagai lifestyle, gaya hidup orang banjar itu adalah dengan menggunakan tumbler, dan tidak membuang sampah sembarangan,” jelasnya.

Kenapa harus mengurangi kantong plastik. Karena bahaya dari penggunaan kantong plastik itu, sangat luas.

Dikatakannya bahaya dari limbah plastik itu tidak hanya menimpa manusia, tetapi juga menimpa hewan yang ada di darat dan di perairan. Itu semua dikarenakan sebuah kantong plastik baru bisa terurai ketika sudah berumur puluhan tahun.

‘’Seekor Ikan paus ditemukan mati di pantai Wakatobi, ketika perutnya dibuka ternyata ada sampah plastik sebanyak hampir 60 kilogram, berupa sandal jempit, sedotan, dan sampah plastik. Jadi sampah plastik memberikan dampak jangka panjang sangat buruk bagi lingkungan,” jelasnya.

Berkaca dari contoh tersebut, pemimpin Bumi Kayuh berharap generasi emas Indonesia hari ini bisa mengambil langkah-langkah strategis untuk menyelamatkan kerusakan lingkungan. “Di tangan kalianlah Indonesia akan ditentukan arahnya,” pungkasnya.

Bahkan dalam kesempatan itu, H Ibnu Sina juga memberikan tumbler kepada tiga mahasiswa yang merespon paparan yang telah ia berikan.(SU)

Berita Terkait

TIGA PENGAMEN Tikam Pedagang Durian Diringkus, Satunya Masih Diburu
HASIL VERIFIKASI, 153 Pasangan Siap Nikah Massal Presisi
DIPANTAU Arus Bundaran Kayu Tangi dengan Kamera Tilang
DUA TERDAKWA Permbobol Bank Dituntut Lima dan Enam Tahun
EMPAT PEJABAT Dinas Pertanian : Pemecahan Proyek Menyalahi Aturan
OMBUDSMAN RI Tetapkan 10 Desa Anti Malamidnistrasi di Kotabaru
PENGELOLAAN E-PARKIR Kian Dorong Peningkatan PAD di Banjarmasin
KAMPANYE Hari Pertama, KPU Kota Banjarmasin Sosialisasi Aturan

Berita Terkait

Rabu, 29 November 2023 - 01:17 WITA

PENGELOLAAN E-PARKIR Kian Dorong Peningkatan PAD di Banjarmasin

Selasa, 28 November 2023 - 20:39 WITA

Bank Kalsel Promo KUR Bunga Mulai 0,14 Persen Per Bulan

Sabtu, 25 November 2023 - 01:39 WITA

PULUHAN IKM Banjarmasin Diberi Pemahaman Hak Merek

Jumat, 24 November 2023 - 21:40 WITA

MEMBASUH LUKA Palestina, Bank Kalsel Serahkan Donasi Ke BAZNAS Kalsel

Kamis, 23 November 2023 - 19:55 WITA

BI SIAPKAN Uang Tunai Kebutuhan Natal-Tahun Baru dan Pemilu 2024

Kamis, 23 November 2023 - 01:50 WITA

20 PELAKU IKM Banjarmasin Kantongi Sertifikasi Produk Halal

Rabu, 22 November 2023 - 18:24 WITA

TERKESAN TERTUTUP Bantuan Paket Bagi Wirausaha Muda Pemula, Dewan Kalsel Minta Dispora Kalsel Sosialisasikan

Rabu, 22 November 2023 - 01:32 WITA

PASAR TERAPUNG Traveling Mart, Konsep Baru Sektor Pariwisata di Kalsel

Berita Terbaru

Kapolresta Banjarmasin Kombes Pol Sabana Atmojo

Kalsel

HASIL VERIFIKASI, 153 Pasangan Siap Nikah Massal Presisi

Rabu, 29 Nov 2023 - 18:45 WITA

asat Lantas Polresta Banjarmasin, Kompol Taufiq Qurahman

Kalsel

DIPANTAU Arus Bundaran Kayu Tangi dengan Kamera Tilang

Rabu, 29 Nov 2023 - 18:23 WITA

Dua Terdakwa Permbobol Bank Dituntut Lima dan Enam Tahun, Rabu (29/11/2023). (SuarIndonesia/HD),

Hukum

DUA TERDAKWA Permbobol Bank Dituntut Lima dan Enam Tahun

Rabu, 29 Nov 2023 - 18:10 WITA

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan Membaca