Suarindonesia – Walikota Banjarmasin,H Ibnu Sina mengaku tak akan memberikan tenggang waktu untuk bangunan membandel yang tersisa dari pembebasan lahan proyek pembangunan jembatan Alalak Jalan Trans Kalimantan.
Pasalnya, sebuah Ruko Jumblo masih berdiri supaya segera dibongkat. Karena jangan sampai dengan berbagai alasan malah menghambat pelaksanaan pembangunan mego proyek jembatan yang sangat dirindukan warga Banjarmasin dan Barito Kuala khususnya.
“Kami memberikan deadline kepada satu bangunan ruko yang menyisakan setengah bangunan dengan potensi material yang cukup besar supaya dihancurkan dan tak boleh tersisa,’’ ucap Walikota H Ibnu Sina yang dicegat wartawan setelah menerima panitia pelaksana Pembangunan Jembatan Allalak di Rumah Dinasnya Jalan Dharma Praja Banjarmasin, Selasa (13/02/2019).
Jadi, katanya, aparat juga harus tegas dalam membantu mengamankan pelaksaan pembangunan. Karena ada satu ruko yang tersisa, jangan lama lama berdiri, segera langsung robohkan.
Masalahnya, ujar mantan anggota DPRD Kalsel ini, apabila bangunan berwarna ungu tersebut lambat dirobohkan akan berdampak pembangunan selanjutnya.
“Ini tak boleh terjadi, jangan-jangan nanti warga menyalahgunakannya untuk tempat berfoto ria seperti rumah jomblo di Jalan Cempaka, Kota Banjarbaru,’’ ucap Ibnu dengan gurau kepada wartawan.
Apabila jika tidak dirobohkan secepatnya, nanti warga selfie bersama ruko jomblo itu, apabila roboh dadakan nanti yang bahaya mereka juga, ucap Ibnu yang juga mantan Ketua PKS Kalsel ini.
Alasan tersebut tentu bukan yang pertama. Ibnu menerangkan bahwa pembongkaran bangunan yang dulunya apotek ini pasti berdampak dengan rumah yang di sebelahnya.
Sebab, kemarin ada kejadian rumah di sebelah bangunan rusak, tapi sudah diproses untuk dilakukan perbaikan. “Kita harus hati-hati jangan sampai ada yang dirugikan,’’ katanya.
Karena itulah, diharapkan kerjasama dengan Dinas PUPR Banjarmasin, supaya dalam melakukan pembongkaran bangunan sesuai prosedur agar tidak memberikan dampak kepada lahan lain.
“Masalah non teknis ini terjadi karena kontraktor yang ingin melakukan pembongkaran, padahal PUPR sudah memberi saran. Oleh karena itu, ia memberi instruksi kepada SKPD terkait untuk melakukan pembongkaran hari ini paling lambat,’’ demikian Walikota H Ibnu Sina.(SU)