WAKAJATI KALSEL Tutup Usia dan Setelah Dishalatkan di Masjid AL-Jihad Diterbangkan ke Medan 

- Penulis

Sabtu, 25 November 2023 - 14:13

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SuarIndonesia – Jajaran Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Selatan (Kalsel) berduka dengan tutup usia Wakil Kepala Kejati (Wakajati), Raja Ulung Padang SH MH, Sabtu (25/11/2023).

Almarhum dari keterangan,  tutup usia di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ulin Banjarmasin, setelah sebelumnya sempat sesak nafas. Innalillahi wa inna ilaihi rojiun

Almarhum meninggal dunia diusia 55 tahun, dan selama ini menempati rumah dinas  di Jalan Dharma Praja. Suami dari Annisa dan ayah dari Raisya Putra, meninggal dunia pukul 09.15 WITA.

Kemudian dishalatkan  Masjid AL-Jihad Jalan Cempaka Besar Banjarmasin dan kemudian, sekitar pukul 13.30 WITA diterbangkan untuk dimakamkan di Alkah Keluarga dI Meedan Provinsi Sumatera Utara. Pelepasan dipimpin Kajati Kalsel, Dr Mukri SH MH, para pejabat utama, para Kajari dan jajaran.

Kasi Penerangan Hukum (Penkum) Kejati Kalsel, Yuni Priyono SH MH, membenarkan adanya kabar duka ini.

Bahkan, kabar mengenai berpulangnya Wakajati Kalsel diunggah oleh akun instagram Seksi Pidana Umum Kejati Kalsel yakni @kt.kalsel_pidum.

Baca Juga :   SERTIJAB Kapolsekta Banjarmasin Barat, Begini Pesan Kapolresta

ahkan dalam flyer yang diposting tersebut, Kepala Kejati (Kajati) Kalsel, Dr Mukri SH MH menyampaikan ucapan belasungkawa.

“Kepala Kejati Kalsel beserta jajaran turut berdukacita atas meninggalnya saudara kita Wakil Kajati Kalsel, Raja Ulung Padang SH MH.

Semoga husnul khotimah, diberikan tempat terbaik di sisi Allah SWT. Amin ya rabbal allamin,” bunyi postingan tersebut.

Postingan ucapan dukacita pun juga dilakukan oleh akun instagram sejumlah Kejaksaan Negeri (Kejari) di lingkup Kejati Kalsel.

Diketahui, almarhum baru saja mengemban tugas sebagai Wakajati Kalsel  belum genap sebulan.

Almarhum merupakan satu dari sembilan pejabat struktural yang baru dilantik di lingkungan Kejati Kalsel, tepatnya pada Kamis (2/11/2023) oleh Kajati Kalsel.

Sebelumnya, almarhum enjabat sebagai Wakajati Nusa Tenggara Timur (NTT). Dan dia menjadi Wakajati Kalsel untuk menggantikan pejabat sebelumnya yakni Akhmad Yani SH MH. (ZI)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

WALI KOTA BANJARBARU Sertakan Rombongan Lurah dan Camat ke Kementerian LH RI
DUA TERDAKWA di BRI Cabang Tabalong “Telah Meraup” 4,8 Miliar
PEREMPUAN BERBAJU MERAH Kebingungan Motornya Mogok di Tengah Padat Arus, Kasat Lantas Sigap Mendorong
AKSI KAMISAN di Tengah Guyuran Hujan dengan Pengawalan – Pelayanan Polresta Banjarmasin
UNISKA MAB Tambah Guru Besar, Rektor Zainul Resmi Dikukuhkan sebagai Profesor ke-17
DISERAHKAN SK PENETAPAN dari DPP untuk Kepengurusan DPD PAN se-Kalsel
NENEK SIMPAN JASAD Putrinya dalam Freezer
HANTARKAN ASPIRASI, Sekaligus DPRD Kalsel Berdialog dengan DPR RI
Tag :

Berita Terkait

Jumat, 3 April 2026 - 23:07

WALI KOTA BANJARBARU Sertakan Rombongan Lurah dan Camat ke Kementerian LH RI

Kamis, 2 April 2026 - 22:15

DUA TERDAKWA di BRI Cabang Tabalong “Telah Meraup” 4,8 Miliar

Kamis, 2 April 2026 - 21:58

PEREMPUAN BERBAJU MERAH Kebingungan Motornya Mogok di Tengah Padat Arus, Kasat Lantas Sigap Mendorong

Kamis, 2 April 2026 - 21:41

AKSI KAMISAN di Tengah Guyuran Hujan dengan Pengawalan – Pelayanan Polresta Banjarmasin

Kamis, 2 April 2026 - 21:22

UNISKA MAB Tambah Guru Besar, Rektor Zainul Resmi Dikukuhkan sebagai Profesor ke-17

Kamis, 2 April 2026 - 16:22

NENEK SIMPAN JASAD Putrinya dalam Freezer

Kamis, 2 April 2026 - 13:08

HANTARKAN ASPIRASI, Sekaligus DPRD Kalsel Berdialog dengan DPR RI

Rabu, 1 April 2026 - 23:53

DUA PEMAIN SABU Disergap Polisi, Sempat Membuang Barang Bukti

Berita Terbaru

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca