SuarIndonesia – Dalam kondisi mabuk, Yunus (25) rampas sepeda motor milik Satpam di Masjid Raya Sabilal Muhtadin Banjarmasin, Senin (11/11).
Aksi Yunus, yang pengangguran ini terjadi di Jalan R Suprapto, tepatnya di Parkiran Mesjid yang berlokasi di wilayah Banjarmasin Tengah.
Tersangka diketahui beralamat Desa Kronto RT 02 RW 02 Kecamatan Lumbung Kabupaten Pasuruan Jawa Timur.
Motor yang dirampas Yamaha Mio dengan Nomor Polisi DA 6322 BBB milik korban Junaidi (52), warga Jalan Sungai Lulut Komplek Rahayu RT 16 RW 02 Banjarmasin Timur.
Dimana saat itu korban usai melaksanakan patroli di sekitar Masjid dan bertemu dengan tersangka.
Tersangka meminta kunci sepeda motor korban, dan ditolak sembari mencabut dan simpan kunci kontaknya.
Secara tiba-tiba tersangka merebut motor yang masih ditumpangi korban.
Di lokasi sempat terjadi perebutan, dan pelaku berhasil membawa kabur motor itu.
Korban kemudian mencari bantuan kepada warga sekitar dan teman-temannya.
Seraya menghubungi anggota Polsekta Banjarmasin Tengah, dan untungnya motor yang hanya dibawa dnegan cara didorong tersangka itu, akhirnya diamankan dan digiring ke Mapolsekta.
Kapolsekta Banjarmasin Tengah, AKP Irwan Kurniadi SIk, saat dikonfirmasi membenarkan telah mengamankan tersangka bersama barang buktinya dan tersangka dikenakan pasal 362 KUHP tentang pencurian. (DO)
Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
















