SuarIndonesia – Selain dua bersaudara, ada satu lagi tersangka narkoba, yang diringkus anggota Subdit 3 Dit Resnarkoba Polda Kalsel.
Mereka diringkus pada tempat dan waktu berbeda, Senin (11/11) lalu.
Direktur Resnakoba Polda Kalsel, Kombes Pol Wisni W melalui Kabag Binopsnal, AKBP Sigit Kumoro dan Kasubdit 3, Kompol Diaz Sasongko, Rabu (13/11) bembenarkan soal itu.
Disebut, pertama kali Syarif diamankan di rumahnya, Jalan Rantauan Timur I Gang Setia Rahman Rt. 06 Rw. 02, Pekauman, Banjarmasin Selatan Kota Banjarmasin, pada pukul 17.00 WITA.
Menemukan barang bukti satu paket sabu di sela lipatan baju lemari kamar, 7 paket shabu di dalam dompet .
Kemudian sekitar23.40 WITA, giliran dua kakak adik berinisial AA dan AL diamankan petugas.
Keduanya diamankan di sebuah rumah di Komplek Kebun Jeruk 3 Simpang Jeruk Manis, Berangas Timur.
Diungkapkan, Sigit Kumoro, kakak dan adik ini diamankan hasil pengembangan dari tesangka Ijul yang diamankan lebih dulu.
“Petugas mulanya mendapat informasi tentang adanya peredaran narkotika jenis sabu dan ekstasi yang dilakukan Ijul (dalam berkas perkara terpisah) .
Selanjutnya petugas melakukan penyelidikan dengan dilanjutkan penggeledahan di rumah yang ditempati AA,” ungkapnya.
Hasilnya, sambung dia, ditemukan satu paket sabu di atas kasur rumah yang ditempati AA.
Petugas juga menyita satu bong terbuat dari botol plastik bertuliskan Larutan Cap kaki tiga dan satu pipet terbuat dari kaca masih ada sisa shabu. (ZI)
Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
















