SuarIndonesia – Data Kependudukan merupakan data yang sangat penting, untuk pemerintah dalam menentukan langkah – langkah kebijakan.
Menggandeng Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) kota Banjarmasin, Ketua Komisi I DPRD Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) Dra. Hj. Rachman Norlias, Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosper), rancangan perda.
Dan peraturan perundang-undangan nomor 1 tahun 2019 tentang Administrasi Kependudukan.
“Masyarakat dapat mengetahui dan menghapal Nomor Induk Kependudukan (NIK) guna mempermudah kita melakukan registrasi kegiatan apapun.
Dan apabila terjadi kehilangan dokumen akan mudah untuk dilacak Disdukcapil,” Kata Rachman Norlias. di Aula Sekretariat Pimpinan Wilayah Aisyiah Provinsi.
Rahmah Norlias berharap masyarakat dapat berperan aktif melaporkan update terbaru status data dirinya.
Menurutnya sosper ini juga dalam rangka pelayanan terhadap masyarakat, pelaksanaannya kita kolaborasikan dengan aktivasi identitas kependudukan digital.
“Hari ini kita melaksanakan Sosper menggandeng Dukcapil Kota Banjarmasin, sekaligus mendatangkan 3 orang staf nya, dalam rangka pelayanan terhadap masyarakat yang ingin melakukan aktivasi kartu Identitasnya menjadi identitas kependudukan digital.
Diharapkan kegiatan-kegiatan seperti ini dapat mempermudah masyarakat untuk memperoleh akses ke identitas kependudukan digital,” ujarnya
Sementara itu, Kepala Bidang Pengelolaan Administrasi Kependudukan Dukcapil kota Banjarmasin Fakhriawati, S.Sos., M.H, menyampaikan apresiasinya kepada Rachmah Norlias atas terlaksananya kegiatan Sosper kali ini.
Dirinya menilai kegiatan seperti ini sangat membantu pihaknya dapat berinteraksi langsung dengan masyarakat, sehingga aktivasi identitas kependudukan digital dapat terus digenjot pelaksanaannya.
“Sampai saat ini data yang masuk sekitar 1% dari total target 25%, atau kurang lebih 4000 an orang sudah melakukan aktivasi.
Kita terus upayakan dengan memberikan himbauan kepada masyarakat, agar segera mengaktivasi identitas kependudukan digitalnya, karena sangat bermanfaat untuk kegiatan pelayanan publik, ” tutupnya (*/HM)
Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
















