SuarIndonesia – Tak sedikit uang telah diraup tersangka Mohammad Ramadhan alias Rama alias Agung (30) yang mengaku Inspektur Polisi Satu dari Mabes Polri, diringkus Tim Anggota dari Dit Reskrimsus Polda Kalsel.
“Polisi gadungan itu diamankan karena melakukan penipuan rekrutmen anggota Polri terhadap 24 orang korban,di beberapa wilayah.
Seperti Kalsel, Jakarta, Jatim, Riau dan Jateng). Salah satu korban adalah artis berinisial AF berdomisili di Jakarta,” kata Kapolda Kalsel, Irjen Pol Andi Rian R Djajadi didampingi Karo SDM, Kombes Pol Muhammad Arif Sugiarto, Kabid Humas, Kombes Pol Mochammad Rifa’i dan Direktur Reskrimum, Kombes Pol Erick Frendriz, Rabu (18/10/2023).
Ia diamankan dengan memiliki 6 pucuk senjata. Modus operandinya menipu rekrutmen anggota Polri, dan ada 24 korbannya.
Pengungkapan kasus ini digelar Kepolisan Daerah Kalimantan Selatan (Polda Kalsel), Rabu (18/10/2023).
Adapun kerugian para korban senilai Rp 4,495 miliar, dan disebut polisi gadungan ini melakukan aksinya sejak 2020 dengan modus berdinas di Mabes Polri menjanjikan akan meluluskan anak korban masuk polisi melalui surat polisi dari ASDM Polri berbentuk “Ticket Holder”.
“Ketika tersangka kita amankan pada Senin, 9 Oktober 2023 di Penjaringan, Kota Jakarta Utara, Provinsi DKI Jakarta turut diamankan senjata api jenis pistol CZ PS 10-C caliber 9 mm.
Setelah dilakukan pengembangan, kembali mengamankan pucuk senjata senjata api dan air soft gun,” tambah Direktur Reskrimum, Kombes Pol Erick Frendriz.
Kemudian, 39 butir peluru caliber 32 mm, 2 buah magazine senjata jenis CZ PS-10, 2 buah magazine senjata air soft gun jenis M7, 1 buah magazine senjata api jenis merk Indian cal 32, 4 buah holster senjata, 1 buah helm 7 CO, 1 buah rompi anti peluru dan 1 buah rompi anti senjata tajam.
Tersangka merupakan warga Jalan Boulevard BSD Raya, Komplek Regent Town Biok A5-03 Kelurahan Pagedangan, Kecamatan Pagedangan, Kota Tangerang Selatan itu harus berhadapan dengan pasal pasal 378 dan atau 372 KUHP.
Penangkapan Mohammad Ramadhan (30) alias Rama alias Agung oleh Jajaran Dit Reskrimum Polda Kalsel berlangsung dramatis.
Bahkan pelaku sempat mencoba melakukan perlawanan menggunakan senpi.
Pelaku diamankan jajaran Subdit Jatanras Dit Reskrimum Polda Kalsel dengan diback up Bareskrim Polri di Jakarta.
Pelaku diamankan di sebuah mall di daerah Pluit Jakarta Utara, dan saat itu pelaku membawa senpi merk CZ P-10 C yang diselipkan di pinggang.
Saat diamankan inilah pelaku berusaha mencabut senpi tersebut dan melawan petugas, namun petugas berhasil lebih dahulu mengamankannya.
“Jadi saat proses penangkapan, dia (pelaku Rama, red) sempat mau cabut senjatanya,” Kapolda.

Ditambahkan Kapolda jika saja petugas yang melakukan penangkapan saat itu jumlahnya kurang maka pelaku berpotensi bisa melawan.
Dijelaskan Kapolda bahwa pelaku memiliki sejumlah senjata pabrikan dan rakitan diduga juga untuk memuluskan penipuan yang dilakukannya kepada para korban.
Terlebih dia pun mengaku juga sebagai anggota Polri aktif berpangkat Iptu.
“Selain untuk meyakinkan korbannya, mungkin juga digunakan untuk antisipasi jika ditangkap karena dia tau perbuatannya salah,” ujar Kapolda. (ZI)
Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
















