TUNTUTAN Driver Online, Dishub Siap Kaji SK Gubernur

- Penulis

Selasa, 15 Agustus 2023 - 20:39

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SuarIndonesia – Gabungan Driver Online Kalimantan Selatan Bersatu (DOKB) mengelar aksi unjukrasa di depan Gedung DPRD Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) di Banjarmasin, Selasa (15/8/2023).

Mereka juga membawa sejumlah spanduk berisi sindiran dan kecaman, hingga tuntutan meminta kenaikan tarif bersih 20k/trip dan tarif dasar 5k/km.

Selain itu mereka juga menuntut SK Gubernur Nomor 188.44/0184/KUL/2023 direvisi.

Sebab, SK itu mengatur tarif batas bawah angkutan sewa khusus di Provinsi Kalsel senilai Rp 3.900 per kilometer. Sedangkan, tarif batas atas Rp 6.500 per kilometer.
Itu belum termasuk potongan sebesar 20 persen dari aplikator.

Keinginan para driver ojol, angka tarif tetap sesuai SK. Tetapi, nilai tersebut sudah pendapatan bersih. Sementara untuk tarif per tiga kilometer, massa meminta Rp 16.000.

“Itu pun masih belum mencukupi sebenarnya. Sebab tambal ban saja sekarang Rp 25 ribu,” kata salah satu massa aksi.

Sekretaris Komisi III DPRD, Gusti Abidinsyah dan pejabat Dinas Perhubungan Provinsi Kalsel mendatangi massa, dan 15 perwakilan massa pun diajak audiensi di Rumah Banjar.

Dalam audisi, Dinas Perhubungan Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) menyatakan siap mengkaji ulang SK Gubernur Nomor 188.44/0184/KUL/2023.

Baca Juga :   PAMAN BIRIN Mengenang Kebersamaan "Waktu yang Pendek dan Bukan Waktu Panjang"

SK yang mengatur tarif batas bawah dan batas atas sewa khusus di Kalsel itu pun dipastikan bakal mengakomodir keinginan para driver ojek online.

“Kita usahakan secepatnya (melakukan revisi SK), karena ada beberapa proses yang harus kita lalui,” kata Kepala Dishub Kalsel, Fitri Hernadi melalui Kabid Angkutan Jalan, Muhriadi.

Sementara itu, Sekretaris Komisi III DPRD Kalsel, Gusti Abidinsyah menyatakan sepakat agar SK Gubernur Nomor 188.44/0184/KUL/2023 segera direvisi.

Menurut Abidinsyah, penyesuaian tarif yang diinginkan para pengemudi sudah masuk akal. Sebab, tarif batas bawah angkutan sewa khusus senilai Rp 3.900 per kilometer, dirasa masih minim. Belum lagi, nilai tersebut harus mendapat potongan dari aplikator.

“Persoalan tarif ini harus jadi perhatian, biar semua menjadi nyaman, baik konsumen, driver, dan aplikator. Kalau melihat kondisi sekarang, yang kasian adalah driver,” ucapnya usai audiensi.(HM)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

KEBIJAKAN WFH tak Berlaku di Pemprov Kalsel, Begini Pertimbangannya
PERKUAT PENGAMANAN Jelang Laga Barito Putra Vs PSS Sleman Lewat FGD Bersama Suporter
TIM SAR Temukan Dua Korban Jatuh dari Kapal di Sungai Barito
MELEDAK Jaringan Listirk di Jalan Kuripan Banjarmasin
PELESTARIAN BUDAYA BANJAR Terus Tumbuh Melalui UMKM dari Tangan-tangan Anggota Persit KCK XXVII Kotabaru
TIM SAR Cari Satu Anggota Polri dan ABK Hilang di Sungai Barito
TIKET PESAWAT Mendadak Kosong, Sejumlah Warga Kalsel Tertahan di Luar Daerah
LANGKAH PSIS Semarang Dihentikan Barito Putera, Raih Tiga Poin
Tag :

Berita Terkait

Selasa, 7 April 2026 - 00:22

BURON NARKOBA “The Doctor” Diperiksa Bareskrim

Senin, 6 April 2026 - 21:01

OIKN: 50 Staf Wapres Mulai Berkantor di IKN

Senin, 6 April 2026 - 20:25

PEMERINTAH tak Akan Naikkan Harga BBM Subsidi Sepanjang Tahun 2026

Senin, 6 April 2026 - 18:10

PELESTARIAN BUDAYA BANJAR Terus Tumbuh Melalui UMKM dari Tangan-tangan Anggota Persit KCK XXVII Kotabaru

Minggu, 5 April 2026 - 22:10

JK BANTAH TUDINGAN Danai Pihak-pihak Persoalkan Ijazah Jokowi

Minggu, 5 April 2026 - 22:02

MENTAN AMRAN: Stok Beras RI Stabil 4,5 Juta Ton

Sabtu, 4 April 2026 - 21:53

BURONAN RESIDIVIS Pembunuh di Surgi Mufti Banjarmasin Diringkus di Kalteng

Jumat, 3 April 2026 - 23:07

WALI KOTA BANJARBARU Sertakan Rombongan Lurah dan Camat ke Kementerian LH RI

Berita Terbaru

Buron pemasok sabu-sabu Andre Fernando alias Charlie alias

Hukum

BURON NARKOBA “The Doctor” Diperiksa Bareskrim

Selasa, 7 Apr 2026 - 00:22

Basuki Hadimuljono, Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) saat diwawancarai di Samarinda, Senin (6/4/2026). (Antara/A Rifandi)

Kaltim

OIKN: 50 Staf Wapres Mulai Berkantor di IKN

Senin, 6 Apr 2026 - 21:01

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca