TUNGGU Evaluasi Kelanjutan Operasional Angkutan Massal BTS

- Penulis

Jumat, 7 Januari 2022 - 20:06 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SuarIndonesia – Ujicoba bus angkutan massal dengan sistem by the service (BTS) yang diluncurkan 22 Desember 2021 dihentikan. Operasional selanjutnya menunggu evaluasi dari Kementerian Perhubungan (Kemenhub).

Sekretaris Dinas Perhubungan Kalsel, M. Mirhansyah, menyatakan ujicoba belum operasional penuh karena ada penghentian.

Dilihat dari kesiapan, ujarnya, semua sudah siap tapi terkait pembiyaan yang ditanggung Kemenhub sehingga tak dilanjutkan.

Dikatakannya, armada angkutan setiap hari ada yang datang 1 atau 2 unit. Meski unit sudah banyak, namun belum bisa operasional.

“Jumlah armada BTS sudah betambah, tapi untuk yang trans banjarbakula pola BTS sementara belum operasional.

Sementara ada proses regulasi yang perlu diperbaiki dan disempurnakan di tingkat pusat antara Kementerian Perhubungan dan Kementerian Keuangan.

Khusus bus rapid transit (BRT) yang dikelola Dishub Kalsel tetap operasional menggunakan tarif yang lama.

Kemungkinan BTS tidak ujicoba lagi, tapi langsung operasional berbayar,” tuturnya.

Kemenhub menerbitkan surat bernomor bernomor UM. 208/3/8/DJPD/2021 tertanggal 31 Desember 2021 terkait penghentian sementara operasional BTS.

Baca Juga :   PROPAM Polda Kalsel dan POM TNI Sidak Kelengkapan Anggota Polri di Jalan Raya

Dirjen Perhubungan Darat, Suharto, pada surat yang ditujukan kepada 4 gubernur dan satu di antaranya Provinsi Kalsel, tersebut mengucapkan terima kasih dan penghargaan yang tinggi kepada pemerintah daerah.

Atas dukungan dan kerjasamanya dalam Implementasi Program Angkutan Massal Berbasis Jalan dengan Skema Buy The Service (BTS) pada tahun 2021, dan kembali dilanjutkan di tahun 2022.

“Selanjutnya terkait dengan layanan tersebut pada tahun 2022, akan mengalami keterlambatan karena adanya evaluasi keseluruhan layanan, baik secara administrasi maupun operasional lapangan,” ujar Suharto.(RW)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

JAJARAN GABUNGAN Do’a Bersama Semoga Korban KM Virgo Segera Ditemukan
SABU Tiga Kilogram dari Kalteng Gagal Masuk Banjarmasin
GUBERNUR Muhidin Bagi Per Blok Penanganan Karhutla
CAIRAN Surfaktan Disiapkan Polda Kalsel Produksi Jumlah Lebih Banyak
BASARNAS: Hari Kelima Pencarian Posisi Kapal Virgo Semakin Tenggelam
MR X Tergeletak Tak Bernyawa di Rumah Kontrakan
PEMILIK KM Virgo Transport 8 “Angkat Bicara” Terkait Musibah di Laut Jawa
DIUNGKAP PAKET GANJA Hampir Setengah Kilogram, Seorang Pria Diamankan Polresta Banjarmasin

Berita Terkait

Kamis, 17 September 2026 - 22:23

JAJARAN GABUNGAN Do’a Bersama Semoga Korban KM Virgo Segera Ditemukan

Kamis, 17 September 2026 - 21:50

SABU Tiga Kilogram dari Kalteng Gagal Masuk Banjarmasin

Kamis, 17 September 2026 - 21:41

GUBERNUR Muhidin Bagi Per Blok Penanganan Karhutla

Kamis, 17 September 2026 - 21:27

BASARNAS: Hari Kelima Pencarian Posisi Kapal Virgo Semakin Tenggelam

Kamis, 17 September 2026 - 19:05

MR X Tergeletak Tak Bernyawa di Rumah Kontrakan

Kamis, 17 September 2026 - 18:52

PEMILIK KM Virgo Transport 8 “Angkat Bicara” Terkait Musibah di Laut Jawa

Kamis, 17 September 2026 - 16:15

DIUNGKAP PAKET GANJA Hampir Setengah Kilogram, Seorang Pria Diamankan Polresta Banjarmasin

Kamis, 17 September 2026 - 16:06

PENGIRIMAN Rokok Ilegal dari Surabaya, 3,4 Juta Batang Diamankan

Berita Terbaru

Kapolresta Samarinda, Kombes Hendri Umar. (detikKalimantan)

Hukum

3 TERSANGKA Karhutla Terancam Bui 10 Tahun

Kamis, 17 Sep 2026 - 21:50

Headline

GUBERNUR Muhidin Bagi Per Blok Penanganan Karhutla

Kamis, 17 Sep 2026 - 21:41

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca