SuarIndonesia – Ujicoba bus angkutan massal dengan sistem by the service (BTS) yang diluncurkan 22 Desember 2021 dihentikan. Operasional selanjutnya menunggu evaluasi dari Kementerian Perhubungan (Kemenhub).
Sekretaris Dinas Perhubungan Kalsel, M. Mirhansyah, menyatakan ujicoba belum operasional penuh karena ada penghentian.
Dilihat dari kesiapan, ujarnya, semua sudah siap tapi terkait pembiyaan yang ditanggung Kemenhub sehingga tak dilanjutkan.
Dikatakannya, armada angkutan setiap hari ada yang datang 1 atau 2 unit. Meski unit sudah banyak, namun belum bisa operasional.
“Jumlah armada BTS sudah betambah, tapi untuk yang trans banjarbakula pola BTS sementara belum operasional.
Sementara ada proses regulasi yang perlu diperbaiki dan disempurnakan di tingkat pusat antara Kementerian Perhubungan dan Kementerian Keuangan.
Khusus bus rapid transit (BRT) yang dikelola Dishub Kalsel tetap operasional menggunakan tarif yang lama.
Kemungkinan BTS tidak ujicoba lagi, tapi langsung operasional berbayar,” tuturnya.
Kemenhub menerbitkan surat bernomor bernomor UM. 208/3/8/DJPD/2021 tertanggal 31 Desember 2021 terkait penghentian sementara operasional BTS.
Dirjen Perhubungan Darat, Suharto, pada surat yang ditujukan kepada 4 gubernur dan satu di antaranya Provinsi Kalsel, tersebut mengucapkan terima kasih dan penghargaan yang tinggi kepada pemerintah daerah.
Atas dukungan dan kerjasamanya dalam Implementasi Program Angkutan Massal Berbasis Jalan dengan Skema Buy The Service (BTS) pada tahun 2021, dan kembali dilanjutkan di tahun 2022.
“Selanjutnya terkait dengan layanan tersebut pada tahun 2022, akan mengalami keterlambatan karena adanya evaluasi keseluruhan layanan, baik secara administrasi maupun operasional lapangan,” ujar Suharto.(RW)
Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
















