SuarIndonesia – Penandatanganan fakta integritas dan komitmen bersama untuk tidak melakukan penyalahgunaan narkoba, dilaksanakan jajaran Polresta Banjarmasin, Rabu (7/4/2021).
Semua dipimpin Kapolresta Banjarmasin Kombes Pol Rachmat Hendrawan.
Ada tujuh poin yang tertuang dalam fakta intergritas yang dibacakan Kapolresta, yang kemudian dilanjutkan dengan penandatangan Fakta Integritas tidak menyalahgunakan narkoba oleh lima personel selaku perwakilan.
Menurut Kapolresta Banjarmasin, ini merupakan komitmen bersama untuk tampil memelopori dan memerangi penyalahgunaan narkoba.
“Ini sebuah komitmen bersama dari seluruh personel termasuk saya untuk tidak terlibat dalam penyalahgunaan Narkoba,” jelas Rachmat.
Dikatakan penandatanganan yang digelar bukan hanya sebagai acara simbolis, namun untuk diterapkan dalam pelaksanaan tugas.
“Di sini semua personel mengerti dan tahu konsekuensi serta sanksinya sudah sangat jelas apabila melanggar atau terlibat dalam penyalahgunaan narkoba, maka akan diberhentikan dengan tidak hormat atau pecat,” tuturnya. (YI)