LIMA TERSANGKA Kasus Penipuan Email Palsu Perusahaan Singapura Ditangkap

- Penulis

Selasa, 7 Mei 2024 - 22:32 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bareskrim Polri menangkap dan menetapkan lima orang sebagai tersangka kasus penipuan email palsu atau business email compromise terhadap perusahaan Singapura Kingsford Huray Development LTD. [Foto: Dok Medcom.id]

Bareskrim Polri menangkap dan menetapkan lima orang sebagai tersangka kasus penipuan email palsu atau business email compromise terhadap perusahaan Singapura Kingsford Huray Development LTD. [Foto: Dok Medcom.id]

SuarIndonesia — Bareskrim Polri menangkap dan menetapkan lima orang sebagai tersangka kasus penipuan email palsu atau business email compromise terhadap perusahaan Singapura Kingsford Huray Development LTD.

Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen Himawan Bayu Aji mengatakan pengungkapan kasus itu dilakukan usai menerima laporan dari pihak kepolisian Singapura.

Dalam laporan itu, Himawan mengatakan, perusahaan Kingsford Huray Development Ltd telah menjadi korban penipuan dan salah mentransfer dana kepada perusahaan palsu atas nama PT Huttons Asia Internasional yang bertindak seolah-olah PT Huttons Asia asli.

“Diinformasikan bahwa email Huttons Asia Internasional tersebut bukan milik Huttons Asia. Dengan waktu dan tempat kejadian pada 20 Juni 2023 di Kantor Kingsford Hooray Development LTD di wilayah Singapura,” kata Himawan dalam konferensi pers, kutip CNNIndonesia, Selasa (7/5/2024).

Himawan mengatakan para pelaku terlebih dahulu melakukan peretasan dan memantau komunikasi yang dilakukan oleh Kingsford Huray Development.

Setelah mengetahui korban akan melakukan kerja sama pembelian dengan Huttons Asia, para pelaku lantas membuat perusahaan tiruan sebagai Huttons Asia Internasional, lengkap dengan alamat email dan rekeningnya.

“Pelaku mengelabui korban dengan menggunakan email palsu, mengganti posisi alfabet atau menambahkan satu atau beberapa alfabet pada alamat email sehingga menyerupai aslinya,” jelasnya.

“Kemudian pelaku mengirimkan rekening palsu yang telah dibuat melalui salah satu bank di Indonesia dengan nomor rekening 018801XXX. Sehingga korban mengalami kerugian material sebesar Rp32 miliar,” imbuhnya.

Selanjutnya, kata Himawan, penyidik berhasil menangkap lima tersangka yakni CO alias O dan EJA yang merupakan WN Nigeria. Sementara sisanya merupakan WNI berinisial DM, YC, dan I.

Baca Juga :   SIDANG SENGKETA Pileg 2024, Saldi: Pemohon Tak Hadir 'Tidak Serius'

Ia menyebut tersangka CO atau O yang merupakan aktor utama penipuan memerintahkan istrinya DM alias L dan EJA untuk mencari orang baru untuk ditempatkan sebagai Direktur perusahaan palsu.

Setelahnya DM dan EJA merekrut YC dan I untuk membuat perusahaan Huttons Asia Internasional dan membuat rekening yang digunakan untuk menampung uang hasil kejahatan.

Sementara tersangka YC dan I berperan sebagai Direktur perusahaan palsu Huttons Asia Internasional dan masing-masing mendapatkan bayaran sebesar 5 dan 10 persen dari uang yang dikirimkan korban.

“Penyidik juga sedang melakukan pencarian terhadap satu orang WN Nigeria berinisial S yang berperan melakukan aktivitas hacking dan komunikasi dengan perusahaan Kingsford Hooray Development LTD,” ujarnya.

Lebih lanjut, Himawan mengatakan penyidik turut menyimpan sejumlah barang bukti berupa uang sejumlah Rp32 miliar, 4 buah paspor, 12 unit handphone, 1 unit laptop, 1 unit flash disk, 5 buku tabungan, dan 20 buah kartu ATM.

Atas perbuatannya, ia menyebut para tersangka dijerat Pasal 51 ayat (1) juncto UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang ITE dan atau Pasal 378 KUHP, Pasal 55 ayat (1) KUHP serta Pasal 82 dan Pasal 85 Undang-undang Nomor 3 Tahun 2011 tentang Transfer Dana.

“Dan tentang pencegahan dan pemberantasan tindak pidana pencucian uang dengan ancaman hukuman pidana penjara paling lama 20 tahun penjara,” katanya. [*/UT]

Berita Terkait

PESAWAT Latih PK-IFP Jatuh: 3 Tewas dan 2 Terjebak!
NAAS !! Seorang Kakek Tewas Tergantung di Tiang Listrik
TUJUH ATLET Panjat Tebing Melaju ke Babak Kedua Kualifikasi Olimpiade
TERNYATA Seorang Pemuda Terjun dari Jembatan, Bunuh Diri dan Jasadnya Ditemukan
CEGAH MERS, Kemenkes Minta Jemaah Haji Hindari Pegang Unta!
PTUN Tolak Gugatan AMAN soal RUU Masyarakat Adat
KASUS Korupsi Timah: Kejagung Sita 66 Rekening dan 1 SPBU di Tangsel
PERTAMBANGAN ILEGAL, Dit Reskrimsus Polda Kalsel Sita 500 Ton Batubara Hingga Alat Berat

Berita Terkait

Minggu, 19 Mei 2024 - 21:31 WITA

HMI Kalsel Apresiasi Dukungan Paman Birin

Minggu, 19 Mei 2024 - 21:27 WITA

TERPILIH jadi Putra Pariwisata Kalsel Perwakilan Balangan

Minggu, 19 Mei 2024 - 20:36 WITA

PESAWAT Latih PK-IFP Jatuh: 3 Tewas dan 2 Terjebak!

Minggu, 19 Mei 2024 - 16:29 WITA

RIBUAN MANIA di Lomba Burung Berkicau Perebutkan Tropi Kapolresta Cup 2024

Minggu, 19 Mei 2024 - 16:05 WITA

PPDB Tahun Ajaran 2024/2025, Senin Ini Bakal Ribuan Orang Tua Daftarkan Anaknya ke SD

Sabtu, 18 Mei 2024 - 22:30 WITA

PASUKAN Israel Serbu dan Larang Azan Masjid Ibrahimi

Sabtu, 18 Mei 2024 - 22:05 WITA

MANTAPKAN LANGKAH “Bertarung” di Pilkada 2024, Hasnuryadi Datangi Tiga Parpol di Kalsel

Sabtu, 18 Mei 2024 - 19:22 WITA

TERNYATA Seorang Pemuda Terjun dari Jembatan, Bunuh Diri dan Jasadnya Ditemukan

Berita Terbaru

Gubernur Paman Birin dalam sambutannya melalui Ketua TP PKK Kalsel, Hj. Raudat Jannah atau Acil Odah, berharap organisasi ini benar-benar menjadi wadah untuk membangun kader HMI yang lebih baik ke depan. (SuarIndonesia/Adv)

Advertorial

HMI Kalsel Apresiasi Dukungan Paman Birin

Minggu, 19 Mei 2024 - 21:31 WITA

Rafid Rabbani terpilih menjadi Putra Pariwisata Kalsel (Kalimantan Selatan) Best In Suit, (SuarIndonsia/Adv)

Balangan

TERPILIH jadi Putra Pariwisata Kalsel Perwakilan Balangan

Minggu, 19 Mei 2024 - 21:27 WITA

Sejumlah petugas gabungan mengevakuasi pesawat latih dengan nomor registrasi PK-IFP milik Indonesia Flying Club (Perkumpulan Penerbang Indonesia) di kawasan BSD. [ANTARA Foto/Sulthony H]

Nasional

PESAWAT Latih PK-IFP Jatuh: 3 Tewas dan 2 Terjebak!

Minggu, 19 Mei 2024 - 20:36 WITA

Petinju asal Ukraina tersebut menjadi petinju pertama yang mampu memegang empat sabuk kelas berat utama secara bersamaan sekaligus jadi juara tak terbantahkan. [Reuters/Andrew Couldridge TPX IMAGES OF THE DAY]

Olahraga

OLEKSANDR Usyk Raja Tinju Dua Kelas

Minggu, 19 Mei 2024 - 19:51 WITA

Febriana Dwipuji Kusuma/Amalia Cahaya Pratiwi jadi runner up Thailand Open 2024 pada laga final di Stadion Nimibutr, Bangkok, Minggu (19/5/2024). [PBSI)

Olahraga

THAILAND Open 2024: Ana/Tiwi Gagal Juara!

Minggu, 19 Mei 2024 - 19:29 WITA

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca