TUJUH PENGEDAR Dicokok BNNP Kalsel dengan Dua Ons Lebih Sabu dan Puluhan Ekstasi

- Penulis

Selasa, 24 September 2024 - 14:25 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

emua barang bukti dinussnahkan. Untuk sabu sebanyak 2 on lebih atau 221,51 gram dan 41 butir pil ekstasi dengan cara diblender dicambur obat nyamuk cair, Selasa (24/9/2024). ()SuarIndonesia/DO)

emua barang bukti dinussnahkan. Untuk sabu sebanyak 2 on lebih atau 221,51 gram dan 41 butir pil ekstasi dengan cara diblender dicambur obat nyamuk cair, Selasa (24/9/2024). ()SuarIndonesia/DO)

SuarIndonesia – Tujuh pengedar dicokok anggota Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalimantan Selatan (Kalsel) pada waktu dan tempat berbeda dengan bartang bukti 2 ons lebih sabu dan puluhan butir pil ekstasi.

Semua barang bukti dinussnahkan. Untuk sabu sebanyak 2 on lebih atau 221,51 gram dan 41 butir pil ekstasi dengan cara diblender dicambur obat nyamuk cair, Selasa (24/9/2024).

Pemusnahan barang bukti di Aula BNNP Kalsel Banjarmasin Tengah, dengan menghadirkan tujuh tersangka Laki-Laki, dan satu perempuan.

Pemusnahan dipimpin epala Bidang Pemberantasan & Intelijen BNNP Kalsel, Kombes Pok Andri Koko Prabowo dihadiri pihak Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalsel, Kejaksaan Negeri Banjarmasin serta LKBH Unlam Banjarmasin.

Kombes Pok Andri Koko Prabowo mengatakan bahwa kegiatan pemusnahan barang bukti sebagaimana ini salah satu kelengkapan untuk berkas perkara ada lima yang kita akan musnahkan

Dimana para tersangka anggota amankan belum ada catatan kriminal (residivis), mereka ditangkap mulai dari Jum’at (9 Agustus 2024) ada dua  tersangka yaitu Ruslan alias Culan alias Ulan dan tersangka Andi Rujali alias Badak,

Keduanya ditangkap saat berada di Jalan A Yani Desa Telaga Itar RT 01 Kecamatan Kelua Kabupaten Tabalong, disana anggota menyita barang bukti satu paket sabu dengan berat bersih 99,7 gram.

Setelah itu Rabu (21 Agustus 2024), anggota BNNP Kalsel, kembali mengamankan tersangka Ahmad Taher alias Taher saat berada di Jalan Sultan Adam Komplek Awang Permai 1 tepatnya Kost pondok Abiya 1 Banjarmasin Utara.

Dari tangan tersangka Taher anggota mengamankan barang bukti tujuh paket abu dengan berat 86,96 gram, 20 butir ekstasi berlogo kaki anjing dengan berat 8, 31 gram, dan 25 butir ekstasi berlogo Channel dengan berat bersih 11,09 gram

Selain itu Senin (26 Agustus 2024), saat berada di Jalan Pekapuran B Laut RT 02 RW 01 Banjarmasin Tengah, anggota mengamankan tersangka M Fikri (25).

Baca Juga :   SAMPAH Hampir Dua Ton Terkumpul dari Tukar Sembako

Dia ditangkap saat berada dirumahnya bersama barang bukti berupa sabu dengan berat bersih 4,84 gram. Sealanjutnya anggota BNNP Kalsel, kembali mengamankan tersangka Asnawi Syahabbuddin (37) warga Jalan Asahan RT 01 RW 01 Desa Bentok Darat Asahan Kecmatan Bati-Bati Kabupaten Tanah Laut (Tala).

Dia ditangkap saat berada di Jalan Purnawirawan Desa Tambak Jariyah Kelurahan Palam Kecamatan Cempaka Banjarbaru.

Di sana anggota mengamankan barang bukti berupa dua paket sabu dengan berat bersih 9,72 gram, tiga paket  dengan berat bersih 10.74 gram.

Lainnya, mengamankan pasangan suami istri bernama Sutrisno A K alias Sutris (60), Hamsinah alias Sinah (52), warga Jalan Kelayan B Gang Gembira RT 16 Banjarmasin Selatan.

Dan juga mantan suami tersangka Sinah bernama Khairani alias Imuk (51), warga Batu Ampar RT 01 Kelurahan Batu Ampar Kecamatan Simpang Empat Tanah Bumbu, ketiga tersangka ini ditangkap saat berada Jalan Kelayan B Gang Darma RT 18 Banjarmasin Selatan

Disana anggota menyita lima paket sabu berat bersih 23, 54 gram.

“Semua tersangka ditangkap tak luput dari informasi masyarakat yang selama ini masuk kepada anggota BNNP Kalsel, selain itu juga anggota sudah dapat pengakuan semua tersangka ini para bandar besarnya,” tutupKombes Pok Andri Koko Prabowo. (DO)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

KEPEDULIAN ARUTMIN, Sejak Awal Turut Bergerak Penanganan Karhutla
KARHUTLA Kalteng: Ada 25 Tersangka, 4 Perusahaan Diselidiki
HUJAN Guyur Sejumlah Daerah di Kalsel
KEMENHUT Tangkap BG Pemodal Illegal Logging
OMC Semai Tiga Ton Garam
WUJUD KEPEDULIAN Jajaran Polresta Banjarmasin Sambangi Rumah Duka Anggota Relawan BPK KTC
DUA Wanita Tarakan Selundupkan 35 Bungkus Narkoba Pakai Cokelat
POLRI Tetapkan 138 Tersangka Karhutla

Berita Terkait

Selasa, 8 September 2026 - 21:58

KARHUTLA Kalteng: Ada 25 Tersangka, 4 Perusahaan Diselidiki

Selasa, 8 September 2026 - 21:53

OMC Berhasil Turunkan Hujan di Palangka Raya

Selasa, 8 September 2026 - 20:40

KEMENHUT Tangkap BG Pemodal Illegal Logging

Selasa, 8 September 2026 - 20:34

MANFAATKAN Inovasi Cairan Surfaktan Tangani Karhutla

Senin, 7 September 2026 - 22:59

HUJAN Guyur Sejumlah Wilayah di Kotim

Senin, 7 September 2026 - 22:54

OMC Kalteng Terkendala Langit Minim Awan

Senin, 7 September 2026 - 21:45

SATU Ton Cairan Inovasi Karhutla Dikirim ke Kalteng

Senin, 7 September 2026 - 13:13

DPRD Kalsel dan Kalteng Perkuat Wawasan Ekonomi dan Keuangan

Berita Terbaru

Hujan lebat terjadi di sepanjang Jalan Tjilik Riwut, Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Selasa (8/9/2026) petang.(Foto: Kompas.com)

Kalteng

OMC Berhasil Turunkan Hujan di Palangka Raya

Selasa, 8 Sep 2026 - 21:53

Hujan di Kalsel. (Foto: Istimewa)

Balangan

HUJAN Guyur Sejumlah Daerah di Kalsel

Selasa, 8 Sep 2026 - 21:38

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca