SuarIndonesia – Polsek Kawasan Pelabuhan dan Laut (KPL) Banjarmasin, bersama Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Unit Ranmor Polresta Banjarmasin, berhasil mengamankan satu buah truk tronton diduga hasil pencurian.
Kapolsek KPL Banjarmasin, Kompol Aryansya SIk, saat dikonfirmasi Kamis (10/11/2022), membenarkan anggota gabungan telah mengamankan barang bukti hasil curian yang akan diserahkan kembali ke Polda Jambi.
Mobil tersebut saat turun dari kapal di Pelabuhan Trisakti (Roro) Banjarmasin, pada Sabtu (5/11/2022).
Tanpa ada sopir, truk itu langsung diamankan di Mapolsek KPL Banjarmasin.
Dimana awalnya, anggota menerima laporan dari anggota Polda Jambi bahwa ada mobil truk Tronton yang dicuri sedang dibawa ke Kota Banjarmasin.
Anggota dipimpin Kanit Reskrim Iptu Bagus Syahid F STrk MH, bersama Satreskrim Unit Ranmor Polresta Banjarmasin, AKP Abdullah SH, berhasil mengamankan mobil tersebut saat turun dari kapal.
Masih menurut Kompol Aryansya SIk, laporan diduga Tindak Pidana Pencurian tersebut sebagaimana laporan Kepolisian sejak Selasa (1/1/2022).
Dan memang benar dari keterangan perwakilan pemilik truk tronton tersebut adalah sesuai dengan pengaduan laporan polisi namun Nomor Polisi (Nopol)Truk telah di ubah yang mana.
Sesuai dengan surat laporan polisi dengan (Nopol) BH 8689 SG diganti dengan (Nopol) B 9765 YTA , lalu barang bukti dimankan di Mapolsek KPL Banjarmasin
Kemudian pada Rabu (9/11/2022), Unit Reskrim Polsek KPL berkoordinasi dan penyerahan barang bukti dengan pihak Polsek Pauh Polres Sarolangun Polda Jambi dipimpin Ipda Andhika Adjie B.C S.Tr.K untuk proses lebih lanjut. (DO)
Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
















