TRANSLOKASI Beruang Madu dari Kalteng ke Jatim Dikawal Karantina Kalsel

- Penulis

Selasa, 27 Januari 2026 - 22:24

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Seekor beruang madu menyantap pakan yang diberikan petugas di dalam kandang sebelum dilulintaskan ke luar daerah di Pelabuhan Trisakti Banjarmasin, Kalimantan Selatan. (Foto: Dok BKSDA Kalteng)

Seekor beruang madu menyantap pakan yang diberikan petugas di dalam kandang sebelum dilulintaskan ke luar daerah di Pelabuhan Trisakti Banjarmasin, Kalimantan Selatan. (Foto: Dok BKSDA Kalteng)

SuarIndonesia — Balai Karantina Hewan Ikan dan Tumbuhan Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) melakukan pengawasan ketat terhadap translokasi atau pengeluaran tiga Beruang Madu (Helarctos malayanus), satwa dilindungi dari Kalimantan Tengah menuju Jawa Timur (Jatim), sebagai bagian dari upaya mendukung program konservasi nasional.

Kepala Karantina Kalsel Erwin A M Dabukke di Banjarmasin, Selasa (27/1/2026), mengatakan satwa milik Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kalteng tersebut ditranslokasikan ke BKSDA Jatim melalui Pelabuhan Trisakti Banjarmasin.

“Tindakan karantina hewan dilakukan untuk memastikan proses pemindahan satwa berjalan sesuai ketentuan serta menjamin kesehatan dan kesejahteraan satwa selama lalu lintas antar-wilayah,” ucapnya.

Ia menyebutkan translokasi Beruang Madu tersebut merupakan bagian dari pengelolaan satwa liar dilindungi di luar kawasan konservasi atau eks situ agar memperoleh perawatan lanjutan serta lingkungan yang lebih sesuai di lokasi tujuan.

“Petugas Karantina Kalsel melaksanakan pemeriksaan menyeluruh meliputi kesesuaian jenis dan jumlah kondisi kesehatan serta kelengkapan dokumen persyaratan,” tutur Erwin dilansir dari AntaraNews.

Ia menjelaskan pemeriksaan dilakukan guna memastikan Beruang Madu yang dilalulintaskan berada dalam kondisi sehat serta bebas dari penyakit hewan menular sesuai dengan standar karantina yang berlaku.

Baca Juga :   MENGOPTIMALKAN Pemanfaatan Gedung Baru Bappenda Kalsel, Ini Rangkaiannya

Erwin mengatakan pihaknya berkomitmen mendukung upaya perlindungan dan pengawasan satwa liar dan langka melalui sinergi dengan BKSDA di berbagai daerah.

Saat pemeriksaan, kata dia, hasilnya menunjukkan seluruh Beruang Madu dalam kondisi sehat dan dokumen administrasi dinyatakan lengkap sehingga Karantina Kalsel dapat menerbitkan Sertifikat Kesehatan Hewan sebagai dasar pengeluaran menuju Jawa Timur.

Karantina Kalsel memastikan pelaksanaan tindakan karantina tersebut selaras dengan Undang Undang Nomor 21 Tahun 2019 tentang Karantina Hewan Ikan dan Tumbuhan serta Undang Undang Nomor 32 Tahun 2024 tentang Konservasi Sumber Saya Alam Hayati dan Ekosistemnya.

“Melalui pengawasan ini, Karantina Kalsel memastikan lalu lintas satwa dilindungi berlangsung tertib, aman, serta mendukung keberlanjutan, sebagai upaya konservasi Beruang Madu di Indonesia,” ujar Erwin. (*/ut)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

SEPAKAT Bentuk Pansus, DPRD Kalsel : Pengawasan Distribusi BBM Bersubsidi
AKSI RATUSAN SOPIR Truk Menuntut Ketersediaan Solar Bersubsidi di DPRD Tabalong
PERGERAKAN PUNCAK HAJI, Enam Jemaah Embarkasi Banjarmasin Diikutkan Safari Wukuf
SPN POLDA KALSEL Implementasikan Standar Internasional ISO 21001:2018
TERDUGA KAWANAN PREMAN di SPBU Resahkan Sopir Truk, Digiring Polisi
PELAKU PENCURI Terkepung di Dalam Rumah dan Diamuk Warga Kawasan Pramuka Banjarmasin
IBADAH KURBAN, PWI Kalsel Sembelih Tiga Ekor Sapi
DIGAGALKAN Pelarian Pecatan Polisi

Berita Terkait

Selasa, 26 Mei 2026 - 22:37

SEPAKAT Bentuk Pansus, DPRD Kalsel : Pengawasan Distribusi BBM Bersubsidi

Selasa, 26 Mei 2026 - 22:28

AKSI RATUSAN SOPIR Truk Menuntut Ketersediaan Solar Bersubsidi di DPRD Tabalong

Selasa, 26 Mei 2026 - 22:13

PERGERAKAN PUNCAK HAJI, Enam Jemaah Embarkasi Banjarmasin Diikutkan Safari Wukuf

Selasa, 26 Mei 2026 - 21:37

SPN POLDA KALSEL Implementasikan Standar Internasional ISO 21001:2018

Selasa, 26 Mei 2026 - 19:22

TERDUGA KAWANAN PREMAN di SPBU Resahkan Sopir Truk, Digiring Polisi

Selasa, 26 Mei 2026 - 18:54

IBADAH KURBAN, PWI Kalsel Sembelih Tiga Ekor Sapi

Selasa, 26 Mei 2026 - 00:28

SNBT 2026: 256.369 Peserta Lulus

Senin, 25 Mei 2026 - 23:16

KASUS Eks Bupati Kukar Berlanjut, Pejabat Kemenkeu Dipanggil KPK Jadi Saksi

Berita Terbaru

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca