TRANSLOKASI Beruang Madu dari Kalteng ke Jatim Dikawal Karantina Kalsel

- Penulis

Selasa, 27 Januari 2026 - 22:24

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Seekor beruang madu menyantap pakan yang diberikan petugas di dalam kandang sebelum dilulintaskan ke luar daerah di Pelabuhan Trisakti Banjarmasin, Kalimantan Selatan. (Foto: Dok BKSDA Kalteng)

Seekor beruang madu menyantap pakan yang diberikan petugas di dalam kandang sebelum dilulintaskan ke luar daerah di Pelabuhan Trisakti Banjarmasin, Kalimantan Selatan. (Foto: Dok BKSDA Kalteng)

SuarIndonesia — Balai Karantina Hewan Ikan dan Tumbuhan Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) melakukan pengawasan ketat terhadap translokasi atau pengeluaran tiga Beruang Madu (Helarctos malayanus), satwa dilindungi dari Kalimantan Tengah menuju Jawa Timur (Jatim), sebagai bagian dari upaya mendukung program konservasi nasional.

Kepala Karantina Kalsel Erwin A M Dabukke di Banjarmasin, Selasa (27/1/2026), mengatakan satwa milik Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kalteng tersebut ditranslokasikan ke BKSDA Jatim melalui Pelabuhan Trisakti Banjarmasin.

“Tindakan karantina hewan dilakukan untuk memastikan proses pemindahan satwa berjalan sesuai ketentuan serta menjamin kesehatan dan kesejahteraan satwa selama lalu lintas antar-wilayah,” ucapnya.

Ia menyebutkan translokasi Beruang Madu tersebut merupakan bagian dari pengelolaan satwa liar dilindungi di luar kawasan konservasi atau eks situ agar memperoleh perawatan lanjutan serta lingkungan yang lebih sesuai di lokasi tujuan.

“Petugas Karantina Kalsel melaksanakan pemeriksaan menyeluruh meliputi kesesuaian jenis dan jumlah kondisi kesehatan serta kelengkapan dokumen persyaratan,” tutur Erwin dilansir dari AntaraNews.

Ia menjelaskan pemeriksaan dilakukan guna memastikan Beruang Madu yang dilalulintaskan berada dalam kondisi sehat serta bebas dari penyakit hewan menular sesuai dengan standar karantina yang berlaku.

Baca Juga :   MENGOPTIMALKAN Pemanfaatan Gedung Baru Bappenda Kalsel, Ini Rangkaiannya

Erwin mengatakan pihaknya berkomitmen mendukung upaya perlindungan dan pengawasan satwa liar dan langka melalui sinergi dengan BKSDA di berbagai daerah.

Saat pemeriksaan, kata dia, hasilnya menunjukkan seluruh Beruang Madu dalam kondisi sehat dan dokumen administrasi dinyatakan lengkap sehingga Karantina Kalsel dapat menerbitkan Sertifikat Kesehatan Hewan sebagai dasar pengeluaran menuju Jawa Timur.

Karantina Kalsel memastikan pelaksanaan tindakan karantina tersebut selaras dengan Undang Undang Nomor 21 Tahun 2019 tentang Karantina Hewan Ikan dan Tumbuhan serta Undang Undang Nomor 32 Tahun 2024 tentang Konservasi Sumber Saya Alam Hayati dan Ekosistemnya.

“Melalui pengawasan ini, Karantina Kalsel memastikan lalu lintas satwa dilindungi berlangsung tertib, aman, serta mendukung keberlanjutan, sebagai upaya konservasi Beruang Madu di Indonesia,” ujar Erwin. (*/ut)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

TIM SAR Cari Satu Anggota Polri dan ABK Hilang di Sungai Barito
TIKET PESAWAT Mendadak Kosong, Sejumlah Warga Kalsel Tertahan di Luar Daerah
LANGKAH PSIS Semarang Dihentikan Barito Putera, Raih Tiga Poin
BURONAN RESIDIVIS Pembunuh di Surgi Mufti Banjarmasin Diringkus di Kalteng
WALI KOTA BANJARBARU Sertakan Rombongan Lurah dan Camat ke Kementerian LH RI
DUA TERDAKWA di BRI Cabang Tabalong “Telah Meraup” 4,8 Miliar
PEREMPUAN BERBAJU MERAH Kebingungan Motornya Mogok di Tengah Padat Arus, Kasat Lantas Sigap Mendorong
AKSI KAMISAN di Tengah Guyuran Hujan dengan Pengawalan – Pelayanan Polresta Banjarmasin

Berita Terkait

Minggu, 5 April 2026 - 23:11

TIKET PESAWAT Mendadak Kosong, Sejumlah Warga Kalsel Tertahan di Luar Daerah

Sabtu, 4 April 2026 - 21:53

BURONAN RESIDIVIS Pembunuh di Surgi Mufti Banjarmasin Diringkus di Kalteng

Jumat, 3 April 2026 - 23:07

WALI KOTA BANJARBARU Sertakan Rombongan Lurah dan Camat ke Kementerian LH RI

Kamis, 2 April 2026 - 22:15

DUA TERDAKWA di BRI Cabang Tabalong “Telah Meraup” 4,8 Miliar

Kamis, 2 April 2026 - 21:58

PEREMPUAN BERBAJU MERAH Kebingungan Motornya Mogok di Tengah Padat Arus, Kasat Lantas Sigap Mendorong

Kamis, 2 April 2026 - 21:41

AKSI KAMISAN di Tengah Guyuran Hujan dengan Pengawalan – Pelayanan Polresta Banjarmasin

Kamis, 2 April 2026 - 21:22

UNISKA MAB Tambah Guru Besar, Rektor Zainul Resmi Dikukuhkan sebagai Profesor ke-17

Kamis, 2 April 2026 - 16:50

DISERAHKAN SK PENETAPAN dari DPP untuk Kepengurusan DPD PAN se-Kalsel

Berita Terbaru

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca