SuarIndonesia – Pangkalan TNI Angkatan Laut (TNI-AL) Banjarmasin melalui unsur Patkamlanya tangkap dua Kapal Mtor (KM), yang mengangkut batubara, Selasa(17/10/2023).
Kapal itu meangkut batubara karungan, yang diambil dari sisa di kapal tongkang lainnya, dan dikumpulkan.
Ini dengan dugaan tidak memiliki dokumen sah sesuai aturan Undang Undang Pelayaran.
Berdasarkan informasi dari Satgas Intelijen Yudistira 2023 akan adanya kapal muatan batubara karungan (cleaning) yang tidak memiliki dokumen lengkap melintas di Sungai Martapura.
Informasi tersebut ditindaklanjuti dengan Patkamla II-13-15 Pos TNI AL Trisakti melaksanakan patroli keamanan Laut di perairan Sungai Barito dan memeriksa kapal berlambung Bunga Melati II.
Didapati bahwa kapal tersebut tidak membawa dokumen lengkap.
Selain itu, pada 14 Oktober 2023 dilaksanakan pemeriksaan terhadap KM Suka Bersama dengan muatan batubara indikasi pelanggaran dokumen kapal.
Dari hasil penyelidikan awal, kedua kapal tersebut belum melengkapi dokumen pelayaran sehingga terancam sanksi administrasi sesuai Undang Undang Pelayaran.
Diketahui, Sungai Barito memiliki lalulintas pelayaran yang cukup padat sehingga perlu adanya pengawasan dan penertiban terhadap kapal kapal yang melintas agar tidak membahayakan pengguna alur pelayaran lainnya.
Lanal Banjarmasin bersinergi dengan Dinas Perhubungan Provinsi Kalsel, KSOP Kelas I Banjarmasin, Direktorat Polair Polda Kalsel, Bea Cukai Kalbagsel serta Stake Holder Maritim lainnya berkomitmen dan bergerak bersama untuk mengamankan perairan wilayah Kalselagar tercipta keamanan dan keselamatan di bidang pelayaran. (DO)
Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
















