TINDAKAN Represif Terhadap Pendemo di DPRD Kalsel, 15 Terluka dan Walhi Kecam Aparat

- Penulis

Minggu, 25 Agustus 2024 - 16:29

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SuarIndonesia -Pasca tindakan represif  terhadap pendemo di DPRD Kalsel membuat sekitar 15 orang terluka harus dilarikan ke rumah sakit, dan pihak Walhi (Wahana Lingkungan Hidup) kecam aparat.

Massa dan polisi bentrok dalam aksi Kawal Putusan MK dan Tolak Revisi UU Pilkada di depan DPRD Kalsel, Banjarmasin, Jumat (23/8/2024).

Departemen Advokasi dan Kampanye Walhi Kalsel, M Jefry Raharja, pada wakl media, pada Sabtu (24/8/2024) mengklaim ada belasan mahasiswa yang dilarikan ke rumah sakit akibat tindakan kekerasan dari aparat.

Situasi bentrok terjadi pada malam, sekitar pukul 20.00 Wita. Dimana Polisi diduga melakukan tindakan kekerasan saat berusaha membubarkan massa yang berusaha masuk ke depan gedung Kalsel.“Dugaan pemukulan dan tindakan represif lainnya,”  tambah Jefry Raharja, Sabtu (24/8).

Koalisi aksi yang terdiri atas berbagai elemen mahasiswa dan masyarakat sipil mendesak DPRD Kalsel untuk menolak revisi UU Pilkada yang sedang diupayakan DPR RI.

“Harapan kami sebenarnya ada Ketua DPR yang langsung turun untuk menandatangani tuntutan dari massa aksi untuk melihat sikap beliau,” jelasnya.

Sementara itu, mahasiswa dan organisasi masyarakat sipil lainnya akan terus mengawal kasus ini dan menuntut keadilan bagi para korban.

Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Lambung Mangkurat (ULM) M Syamsu Rizal mengonfirmasi mahasiswa yang terluka sedang menjalani perawatan di beberapa rumah sakit di Banjarmasin.

Mereka tersebar di empat rumah sakit, yakni RSUD Ulin, RS Sultan Suriansyah, RS Islam, dan RS Bhayangkaral

Baca Juga :   PUTRI Haji Muhidin Turut Sosialisasikan Program yang Digagas Ayahnya

Terpisah Perwakilan Ambin Demokrasi Noorhalis Majid mengatakan pihaknya sepakat dan meminta polisi senantiasa berpegang pada instrumen nasional dan internasional dalam perlindungan hak asasi manusia.

Menurutnya, unjuk rasa bukanlah tindakan kriminal namun bagian dari hak konstitusional yang harus dilindungi oleh negara.

“Pendekatan yang dilakukan aparat dalam pengamanan aksi demontrasi, hendaknya selalu persuasif, menghindari tindak kekerasan dan mempermudah penyaluran aspirasi agar segala aksi yang dilakukan mahasiswa berlangsung damai,” katanya.

Mahasiswa dan aparat yang sedang dirawat karena mengalami luka dan cidera akibat aksi demontrasi, hendaknya mendapat pelayanan rumah sakit terbaik. Sebagai bentuk tanggung jawab dan perhatian dari negara.

Selain itu, Ambin Demokrasi juga memberi catatan bagi Anggota DPRD Kalsel. Ambin meminta wakil rakyat responsif serta mendengarkan dan menjadi bagian suara mahasiswa untuk mengawal pemerintah serta semua penyelenggara Pemilu, patuh pada putusan Mahkamah Konstitusi.

Sisi lain Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Borneo Nusantara membuka posko pengaduan untuk masyarakat dan mahasiswa yang menjadi korban.

Para demonstran yang ditahan dan mendapat tindak kekerasan dari aparat diimbau melapor ke LBH Borneo Nusantara. “Saat ini belum ada laporan yang masuk. Kami masih menunggu,” kata Presiden Direktur LBH Borneo Nusantara Matrosul. (*/ZI

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

KEBIJAKAN WFH tak Berlaku di Pemprov Kalsel, Begini Pertimbangannya
BURON NARKOBA “The Doctor” Diperiksa Bareskrim
PERKUAT PENGAMANAN Jelang Laga Barito Putra Vs PSS Sleman Lewat FGD Bersama Suporter
TIM SAR Temukan Dua Korban Jatuh dari Kapal di Sungai Barito
KO ANDRE ‘The Doctor” Ditangkap Bareskrim
MELEDAK Jaringan Listirk di Jalan Kuripan Banjarmasin
PELESTARIAN BUDAYA BANJAR Terus Tumbuh Melalui UMKM dari Tangan-tangan Anggota Persit KCK XXVII Kotabaru
TIM SAR Cari Satu Anggota Polri dan ABK Hilang di Sungai Barito

Berita Terkait

Selasa, 7 April 2026 - 00:22

BURON NARKOBA “The Doctor” Diperiksa Bareskrim

Senin, 6 April 2026 - 21:01

OIKN: 50 Staf Wapres Mulai Berkantor di IKN

Senin, 6 April 2026 - 20:25

PEMERINTAH tak Akan Naikkan Harga BBM Subsidi Sepanjang Tahun 2026

Senin, 6 April 2026 - 18:10

PELESTARIAN BUDAYA BANJAR Terus Tumbuh Melalui UMKM dari Tangan-tangan Anggota Persit KCK XXVII Kotabaru

Minggu, 5 April 2026 - 22:10

JK BANTAH TUDINGAN Danai Pihak-pihak Persoalkan Ijazah Jokowi

Minggu, 5 April 2026 - 22:02

MENTAN AMRAN: Stok Beras RI Stabil 4,5 Juta Ton

Sabtu, 4 April 2026 - 21:53

BURONAN RESIDIVIS Pembunuh di Surgi Mufti Banjarmasin Diringkus di Kalteng

Jumat, 3 April 2026 - 23:07

WALI KOTA BANJARBARU Sertakan Rombongan Lurah dan Camat ke Kementerian LH RI

Berita Terbaru

Buron pemasok sabu-sabu Andre Fernando alias Charlie alias

Hukum

BURON NARKOBA “The Doctor” Diperiksa Bareskrim

Selasa, 7 Apr 2026 - 00:22

Basuki Hadimuljono, Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) saat diwawancarai di Samarinda, Senin (6/4/2026). (Antara/A Rifandi)

Kaltim

OIKN: 50 Staf Wapres Mulai Berkantor di IKN

Senin, 6 Apr 2026 - 21:01

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca