TINDAKAN Represif Terhadap Pendemo di DPRD Kalsel, 15 Terluka dan Walhi Kecam Aparat

- Penulis

Minggu, 25 Agustus 2024 - 16:29

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SuarIndonesia -Pasca tindakan represif  terhadap pendemo di DPRD Kalsel membuat sekitar 15 orang terluka harus dilarikan ke rumah sakit, dan pihak Walhi (Wahana Lingkungan Hidup) kecam aparat.

Massa dan polisi bentrok dalam aksi Kawal Putusan MK dan Tolak Revisi UU Pilkada di depan DPRD Kalsel, Banjarmasin, Jumat (23/8/2024).

Departemen Advokasi dan Kampanye Walhi Kalsel, M Jefry Raharja, pada wakl media, pada Sabtu (24/8/2024) mengklaim ada belasan mahasiswa yang dilarikan ke rumah sakit akibat tindakan kekerasan dari aparat.

Situasi bentrok terjadi pada malam, sekitar pukul 20.00 Wita. Dimana Polisi diduga melakukan tindakan kekerasan saat berusaha membubarkan massa yang berusaha masuk ke depan gedung Kalsel.“Dugaan pemukulan dan tindakan represif lainnya,”  tambah Jefry Raharja, Sabtu (24/8).

Koalisi aksi yang terdiri atas berbagai elemen mahasiswa dan masyarakat sipil mendesak DPRD Kalsel untuk menolak revisi UU Pilkada yang sedang diupayakan DPR RI.

“Harapan kami sebenarnya ada Ketua DPR yang langsung turun untuk menandatangani tuntutan dari massa aksi untuk melihat sikap beliau,” jelasnya.

Sementara itu, mahasiswa dan organisasi masyarakat sipil lainnya akan terus mengawal kasus ini dan menuntut keadilan bagi para korban.

Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Lambung Mangkurat (ULM) M Syamsu Rizal mengonfirmasi mahasiswa yang terluka sedang menjalani perawatan di beberapa rumah sakit di Banjarmasin.

Mereka tersebar di empat rumah sakit, yakni RSUD Ulin, RS Sultan Suriansyah, RS Islam, dan RS Bhayangkaral

Baca Juga :   PUTRI Haji Muhidin Turut Sosialisasikan Program yang Digagas Ayahnya

Terpisah Perwakilan Ambin Demokrasi Noorhalis Majid mengatakan pihaknya sepakat dan meminta polisi senantiasa berpegang pada instrumen nasional dan internasional dalam perlindungan hak asasi manusia.

Menurutnya, unjuk rasa bukanlah tindakan kriminal namun bagian dari hak konstitusional yang harus dilindungi oleh negara.

“Pendekatan yang dilakukan aparat dalam pengamanan aksi demontrasi, hendaknya selalu persuasif, menghindari tindak kekerasan dan mempermudah penyaluran aspirasi agar segala aksi yang dilakukan mahasiswa berlangsung damai,” katanya.

Mahasiswa dan aparat yang sedang dirawat karena mengalami luka dan cidera akibat aksi demontrasi, hendaknya mendapat pelayanan rumah sakit terbaik. Sebagai bentuk tanggung jawab dan perhatian dari negara.

Selain itu, Ambin Demokrasi juga memberi catatan bagi Anggota DPRD Kalsel. Ambin meminta wakil rakyat responsif serta mendengarkan dan menjadi bagian suara mahasiswa untuk mengawal pemerintah serta semua penyelenggara Pemilu, patuh pada putusan Mahkamah Konstitusi.

Sisi lain Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Borneo Nusantara membuka posko pengaduan untuk masyarakat dan mahasiswa yang menjadi korban.

Para demonstran yang ditahan dan mendapat tindak kekerasan dari aparat diimbau melapor ke LBH Borneo Nusantara. “Saat ini belum ada laporan yang masuk. Kami masih menunggu,” kata Presiden Direktur LBH Borneo Nusantara Matrosul. (*/ZI

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

REVISI UU HAM Jamin Perlindungan Aktivis
JEMAAH HAJI Kloter 13 Asal Tanah Bumbu-Kotabaru Tiba
PRESIDEN PRABOWO Sahkan Revisi UU Polri, Atur Jabatan Sipil hingga Usia Pensiun
PWI KALSEL Dorong Puluhan Media Bisa Terverifikasi Dewan Pers Tahun Ini
MTQ ke-37 Batola. Jadikan Masyarakat dan Pemerintah yang Agamis
PERLINDUNGAN HUKUM bagi Media Profesional, Begini Penegasaan Dewan Pers
MENTERI P2MI Mukhtarudin Besok Resmikan Migran Center ULM, Kuliah Umum dan MoU
ROY SURYO-TIFA Segera Dipindahkan ke Rutan Polda Metro Jaya

Berita Terkait

Senin, 22 Juni 2026 - 19:16

PT BANGUN BANUA Kalsel Apresiasi Tranformasi Bank Kalsel Menjadi Bank Devisa

Senin, 22 Juni 2026 - 19:14

RESMI LAUNCHING, Gubenur Muhidin Ajak Masyarakat Transaksi Devisa di Bank Kalsel

Senin, 22 Juni 2026 - 19:12

BANK KALSEL Resmi Jadi Bank Devisa, Siap Layani Transaksi Internasional

Senin, 22 Juni 2026 - 19:09

OJK Ingatkan Status Bank Devisa Jadi Tantangan Penguatan Manajemen Risiko

Senin, 22 Juni 2026 - 19:07

GUBERNUR Muhidin Jadi Nasabah Perdana, Bank Kalsel Resmi Sandang Status Bank Devisa

Jumat, 19 Juni 2026 - 22:10

DIBEDAH Bapperida Balangan Indikator Makro Daerah

Jumat, 19 Juni 2026 - 22:06

DIPERSIAPKAN Pemkab Balangan Skema Nonton Bareng Piala Dunia

Jumat, 19 Juni 2026 - 22:00

DIPAPARKAN Gubernur Muhidin di Hadapan Kemenhut, Menkopolkam dan Lembaga Terkait Kesiapan Kalsel Hadapi Karhutla

Berita Terbaru

Wamenham Mugiyanto saat diwawancara awak media usai Uji Publik RUU HAM di Samarinda, Senin (22/6/2026) malam. (Foto: Antara/A Rifandi)

Hukum

REVISI UU HAM Jamin Perlindungan Aktivis

Selasa, 23 Jun 2026 - 00:46

Jemaah haji Kloter 13 Debarkasi Banjarmasin asal Kabupaten Tanah Bumbu dan Kotabaru tahun 1447 H / 2026 M saat mengikuti acara penyambutan di asrama haji di Kota Banjarbaru setelah tiba di tanah air, Senin (22/6/2026). (Foto: PPIH Debarkasi Banjarmasin)

Kalsel

JEMAAH HAJI Kloter 13 Asal Tanah Bumbu-Kotabaru Tiba

Selasa, 23 Jun 2026 - 00:37

Perdana Menteri Inggris Keir Starmer. (Foto: Anadolu Agency)

Internasional

KEIR STARMER Mundur jadi PM Inggris

Selasa, 23 Jun 2026 - 00:31

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca