SuarIndonesia -Pasca tindakan represif terhadap pendemo di DPRD Kalsel membuat sekitar 15 orang terluka harus dilarikan ke rumah sakit, dan pihak Walhi (Wahana Lingkungan Hidup) kecam aparat.
Massa dan polisi bentrok dalam aksi Kawal Putusan MK dan Tolak Revisi UU Pilkada di depan DPRD Kalsel, Banjarmasin, Jumat (23/8/2024).
Departemen Advokasi dan Kampanye Walhi Kalsel, M Jefry Raharja, pada wakl media, pada Sabtu (24/8/2024) mengklaim ada belasan mahasiswa yang dilarikan ke rumah sakit akibat tindakan kekerasan dari aparat.
Situasi bentrok terjadi pada malam, sekitar pukul 20.00 Wita. Dimana Polisi diduga melakukan tindakan kekerasan saat berusaha membubarkan massa yang berusaha masuk ke depan gedung Kalsel.“Dugaan pemukulan dan tindakan represif lainnya,” tambah Jefry Raharja, Sabtu (24/8).
Koalisi aksi yang terdiri atas berbagai elemen mahasiswa dan masyarakat sipil mendesak DPRD Kalsel untuk menolak revisi UU Pilkada yang sedang diupayakan DPR RI.
“Harapan kami sebenarnya ada Ketua DPR yang langsung turun untuk menandatangani tuntutan dari massa aksi untuk melihat sikap beliau,” jelasnya.
Sementara itu, mahasiswa dan organisasi masyarakat sipil lainnya akan terus mengawal kasus ini dan menuntut keadilan bagi para korban.
Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Lambung Mangkurat (ULM) M Syamsu Rizal mengonfirmasi mahasiswa yang terluka sedang menjalani perawatan di beberapa rumah sakit di Banjarmasin.
Mereka tersebar di empat rumah sakit, yakni RSUD Ulin, RS Sultan Suriansyah, RS Islam, dan RS Bhayangkaral
Terpisah Perwakilan Ambin Demokrasi Noorhalis Majid mengatakan pihaknya sepakat dan meminta polisi senantiasa berpegang pada instrumen nasional dan internasional dalam perlindungan hak asasi manusia.
Menurutnya, unjuk rasa bukanlah tindakan kriminal namun bagian dari hak konstitusional yang harus dilindungi oleh negara.
“Pendekatan yang dilakukan aparat dalam pengamanan aksi demontrasi, hendaknya selalu persuasif, menghindari tindak kekerasan dan mempermudah penyaluran aspirasi agar segala aksi yang dilakukan mahasiswa berlangsung damai,” katanya.
Mahasiswa dan aparat yang sedang dirawat karena mengalami luka dan cidera akibat aksi demontrasi, hendaknya mendapat pelayanan rumah sakit terbaik. Sebagai bentuk tanggung jawab dan perhatian dari negara.
Selain itu, Ambin Demokrasi juga memberi catatan bagi Anggota DPRD Kalsel. Ambin meminta wakil rakyat responsif serta mendengarkan dan menjadi bagian suara mahasiswa untuk mengawal pemerintah serta semua penyelenggara Pemilu, patuh pada putusan Mahkamah Konstitusi.
Sisi lain Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Borneo Nusantara membuka posko pengaduan untuk masyarakat dan mahasiswa yang menjadi korban.
Para demonstran yang ditahan dan mendapat tindak kekerasan dari aparat diimbau melapor ke LBH Borneo Nusantara. “Saat ini belum ada laporan yang masuk. Kami masih menunggu,” kata Presiden Direktur LBH Borneo Nusantara Matrosul. (*/ZI
Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
















