TIMNAS U-19 Tantang Pemuncak Klasemen Liga Kroasia, Usai Batal Uji Coba dengan Bosnia

- Penulis

Senin, 19 Oktober 2020 - 22:47

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PertandinganTimnas Indonesia U-19 vs NK Dugopolje U-19, Kamis (08/10/20). Timnas U-19 menang 3-0.(Foto/© Bandung Saputra/PSSI

SuarIndonesia – Timnas Indonesia U-19 telah dipastikan batal beruji coba dengan Bosnia & Herzegovina pada 20 dan 23 Oktober nanti. Sebagai gantinya, skuat Garuda Nusantara akan melawan pemuncak klasemen sementara Liga U-19 Kroasia, Hajduk Split.

Federasi Bosnia mengonfirmasi jika tim juniornya tak bisa bertanding karena ada pemain yang positif virus corona. Hal itu diketahui setelah dilakukan tes PCR pada kemarin.

Plt Sekjen PSSI, Yunus Nusi mengatakan bahwa federasi Bosnia sudah menyampaikan hal tersebut semalam dan PSSI pun memahami serta berterima kasih.

“Kami pahami pembatalan ini dan mengapresiasi FA Bosnia Herzegovina yang telah memberitahu hal ini dan sudah berupaya ingin melakukan uji coba dengan Timnas U-19,” katanya dalam rilis PSSI.

Sebagai pengganti uji coba lawan Bosnia, Timnas U-19 dijadwalkan melawan pemimpin klasemen sementara Liga U-19 Kroasia, Hajduk Split pada esok hari. Laga akan berlangsung di Stadion Sloga Mravince, Split dan akan kick off pada pukul 11.00 waktu setempat.

Baca Juga :   KUALIFIKASI Piala Dunia 2026: Timnas Indonesia Dibantai Jepang 0-4

“Setelah mendapat info pembatalan tersebut, kami bergerak cepat mencari lawan pengganti uji coba untuk timnas U-19. Dan setelah berkomunikasi dengan federasi sepak bola Kroasia, kami besok mendapat lawan Hajduk Split yang notabene tim papan atas Liga Kroasia,” tutur Yunus Nusi.

Sementara itu, untuk uji coba pada tanggal 23 dan 26 Oktober, saat ini PSSI masih menunggu konfirmasi dari FA Kroasia dan calon lawan. (IndoSport/RA)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

BGN Larang SPPG Gunakan Gas Melon dan Beras Subsidi
DIMUSNAHKAN Narkotika Senilai 33,8 Miliar, Selamatkan Hampir 300 Ribu Jiwa
GUNCANG KALIMANTAN ! Gubernur Cup Road to Pangdam 2026, Puluhan Klub Terbaik Kalteng Vs Kalsel Berebut Mahkota Juara
KEMENKES Terapkan Efisiensi Pengadaan Obat dan Rombak Sistem Akreditasi RS
CHINA OPEN 2026: Fajar/Fikri Juara, Sukses Pertahankan Gelar!
FEBRIE Adriansyah Ditahan Kejagung!
POLRI: Bhabinkamtibmas tidak Berwenang Pungut Pajak
KUNTADI Dilantik jadi Jampidsus

Berita Terkait

Senin, 27 Juli 2026 - 22:31

PROPAM Ops Gaktiplin Terhadap Personel Polresta Banjarmasin dan Polsek

Senin, 27 Juli 2026 - 22:10

PEMADAMAAN yang Meluas- Beruntun, Komisi III DPRD Kalsel Panggil Kembali PLN

Senin, 27 Juli 2026 - 20:32

GUBERNUR Muhidin: Dua Gangguan Penyebab Pemadaman Listrik

Senin, 27 Juli 2026 - 16:05

DIMUSNAHKAN Narkotika Senilai 33,8 Miliar, Selamatkan Hampir 300 Ribu Jiwa

Minggu, 26 Juli 2026 - 23:31

CHINA OPEN 2026: Fajar/Fikri Juara, Sukses Pertahankan Gelar!

Minggu, 26 Juli 2026 - 23:16

SEORANG PEKERJA di Warung Makan Ditemukan Tak Bernyawa di Pangkalan Ojek

Sabtu, 25 Juli 2026 - 22:11

RUMAH AMBRUK Seluruh Penghuni Dievakuasi, Enam Luka-luka dan Seorang Meninggal Dunia

Sabtu, 25 Juli 2026 - 21:52

KOBARAN API Ludeskan Delapan Rumah, Empat Warga Terluka

Berita Terbaru

Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sudaryono (tengah) saat konferensi pers di Jakarta, Senin (27/7/2026). (Foto: Antara/Anita Permata D)

Nasional

BGN Larang SPPG Gunakan Gas Melon dan Beras Subsidi

Senin, 27 Jul 2026 - 19:58

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca