TIM MACAN Polda Kalsel Garuk 17 Pria Tenggak Alkohol di Seputaran Perkampungan

- Penulis

Selasa, 14 Juli 2020 - 21:24 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SuarIndonesia – Jajaran Direktorat Reserse Kriminal (Ditreskrim) Umum Subdit III Jatanras Polda Kalimantan Selatan (Kalsel), razia di Jalan-jalan hingga memasuki lorong di pasar.

Giat mulai sekitar pukul 14.00 WITA, dimana anggota dibagi dua tim Macan Banua Subdit III yaitu langsung mengarah ke Penyeberangan Ferry Banjar Raya-Sakakajang.

Di sana anggota menemukan delapan orang laki-laki sedang pesta alkohol mereka antara berinisial MY, HA, AA, DA, AM, AH, AR, MR

Selanjutnya ke arah Jalan Veteran Banjarmasin Timur, kembali menemukan empat laki-laki sedang minum berakohol, yang didata berinisial FI, RU, SY, dan AR.

Tak sampai disitu, pada Senin (13/7/2020) malam lalu, sekitar pukul 23.50 WITA, kegiatan dilanjutkan kembali oleh Macan Banua Unit 1 Tim II Subdit III Jatanras Polda Kalsel, di Jalan Gubernur Sarkawi Kecamatan Alalak Kabupaten Barito Kuala (Batola).

Baca Juga :   AKSI JAMBRET Berakhir Digiring Polisi

Lagi-lagi, menemukan tiga laki-laki sedang minum-minuman beralkohol berinisial AM, MU, dan RH.

Kemudian penyisiran untuk menjaga masyarakat dari para preman ke arah Jalan Trans Kalimantan Sungai Lumbah Kabupaten Batola. Dua orang dalam keadaan mabuk diamankan berisial MZ dan AS.

Direktur Reskrimum Polda Kalsel, Kombes Pol Dr Sugeng Riyaldi SIk MH MSi melalui Kasubdit III, Kompol Riza Muttaqin SIk, dikonfirmasi membenarkan anggota melakukan pengamanan semua itu demi tenangan dan keamanan masyaratakat.

“Dari 17 orang tersebut dan diberikan pembinaan agar tidak mengulang minum-minuman beralkohol.

Karena dampaknya bisa menimbulkan keresahan masyarakat termasuk perilaku menyimpang lainnya bahkan tindak kejahatan.

Saya menghimbau agar masyarakat yang merasa dirugikan dengan aktivitas apapaun memberitahukan pihak kepolisian terdekat,” pungkas  Kompol Riza Muttaqin. (DO)

Berita Terkait

KASUS KORUPSI Timah, Kejagung Tetapkan Lima Tersangka Baru
DIBERANGKATKAN 12 Mei 2024, Jemaah Haji Embarkasi Banjarmasin 5.759
MERIAHKAN Hari Jadi Balangan, SKPD Ikuti Lomba Masak
DOKTER DAN RS Lakukan Malapraktik, Ini yang Harus Dibuktikan
INILAH PENGAKUAN KORBAN Dugaan Malapraktik, Kepala Bayi Dibungkus Kain
PELAKU PENIPU Diciduk saat Santai Dalam Kamar Hotel
POLDA KALSEL Sita Aset Hampir 13 Miliar, Penyidikan dari TPPU Seorang Tersangka Narkoba
NETIZEN Ngamuk Usai Korea Disingkirkan Timnas Indonesia di Piala Asia U23

Berita Terkait

Sabtu, 27 April 2024 - 01:15 WITA

KASUS KORUPSI Timah, Kejagung Tetapkan Lima Tersangka Baru

Jumat, 26 April 2024 - 23:39 WITA

DIBERANGKATKAN 12 Mei 2024, Jemaah Haji Embarkasi Banjarmasin 5.759

Jumat, 26 April 2024 - 23:37 WITA

MERIAHKAN Hari Jadi Balangan, SKPD Ikuti Lomba Masak

Jumat, 26 April 2024 - 22:56 WITA

DOKTER DAN RS Lakukan Malapraktik, Ini yang Harus Dibuktikan

Jumat, 26 April 2024 - 22:14 WITA

PELAKU PENIPU Diciduk saat Santai Dalam Kamar Hotel

Jumat, 26 April 2024 - 19:03 WITA

POLDA KALSEL Sita Aset Hampir 13 Miliar, Penyidikan dari TPPU Seorang Tersangka Narkoba

Jumat, 26 April 2024 - 18:29 WITA

NETIZEN Ngamuk Usai Korea Disingkirkan Timnas Indonesia di Piala Asia U23

Jumat, 26 April 2024 - 00:39 WITA

MKMK: Guntur Hamzah Tak Langgar Etik!

Berita Terbaru

Dalam jumpa pers pada, Jumat (26/4/2024) malam, Kejagung menetapkan lima tersangka baru kasus korupsi tata niaga komoditas timah wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015-2022. [detikNews/Grandyos Zafna]

Hukum

KASUS KORUPSI Timah, Kejagung Tetapkan Lima Tersangka Baru

Sabtu, 27 Apr 2024 - 01:15 WITA

Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Kabupaten Balangan ikuti lomba masak nasi goreng, di Komplek Perkantoran Tugu Maritam, Paringin Selatan, pada Kamis (25/4/2024) (SuarIndonesia/Adv)

Balangan

MERIAHKAN Hari Jadi Balangan, SKPD Ikuti Lomba Masak

Jumat, 26 Apr 2024 - 23:37 WITA

Headline

DOKTER DAN RS Lakukan Malapraktik, Ini yang Harus Dibuktikan

Jumat, 26 Apr 2024 - 22:56 WITA

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca