TIGA SAKSI TERPIDANA, Bupati Setuju Saja asal Komitmen Fee-nya Jelas

- Penulis

Selasa, 14 Juni 2022 - 09:56

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SuarIndonesia – Persidangan perkara dugaan korupsi terkait fee proyek yang menyeret Bupati Hulu Sungai Utara (HSU) Nonaktif, H Abdul Wahid di Pengadilan Tipikor Banjarmasin, Senin (13/6/2022).

Masih dipimpin Ketua Majelis Hakim, Yusriansyah, empat saksi dihadirkan oleh Tim Jaksa Penuntut Umum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam sidang kali ini.

Tiga di antaranya merupakan terpidana kasus terkait yakni Mantan Plt Kadis PUPRP HSU, Maliki serta dua kontraktor pemberi gratifikasi yakni Marhaini dan Fachriadi dihadirkan daring dari Lapas Kelas IIA Banjarmasin.

Sedangkan satu saksi lainnya yakni seorang Kepala Seksi pada Bidang Sumber Daya Air Dinas PUPRP HSU, Khairiyah hadir secara langsung di persidangan.

Keterangan para saksi kali ini kembali memperkuat bagaimana peran terdakwa dalam praktik curang lelang proyek pekerjaan di lingkup Dinas PUPRP HSU.

Saksi Maliki mengatakan, sebelum melakukan lelang proyek pekerjaan Ia terlebih dulu menyusun daftar pekerjaan lengkap dengan nama-nama kontraktor calon pemenang lelang.

Namun tidak hanya mengambil keputusan sendiri, Maliki menekankan bahwa Ia terlebih dulu meminta restu kepada Abdul Wahid sebelum melanjutkan proses lelang yang pada dasarnya telah diketahui siapa pemenangnya sebelum lelang diumumkan ke publik itu.

Saat bertemu meminta restu, Maliki juga mengakui terdakwa menyinggung terkait fee yang harus disetorkan oleh para kontraktor pemenang lelang dimana hal itu sudah seperti peraturan tertulis di lingkup Dinas PUPRP HSU.

Baca Juga :   REKAYASA Lalu Lintas Terkait Proyek Peningkatan Kapasitas Sungai Veteran

“Bupati setuju saja asal komitmen fee nya jelas,” kata Maliki.

Sedangkan saksi Marhaini dan Fachriadi mengakui, meski menyerahkan uang fee proyek kepada Maliki melalui perantara, namun mereka sudah sering mendengar bahwa dana fee juga mengalir kepada terdakwa.

Marhaini juga membenarkan bahwa fee proyek tak hanya berlaku di Bidang Sumber Daya Air saja tapi juga di bidang lainnya termasuk Cipta Karya dan Binamarga.

Sedangkan saksi Khairiyah dalam kesaksiannya mengatakan, Ia memang diminta oleh Maliki untuk mendata proyek-proyek yang akan dikerjakan di lingkup Bidang Sumber Daya Air Dinas PUPRP HSU berdasarkan DIPA.

Daftar itulah yang selanjutnya dilengkapi oleh Maliki dengan nama-nama kontraktor calon pemenang lelang dan dimintakan restu kepada Bupati.

Selesai memeriksa keempat saksi, persidangan kembali ditunda untuk dilanjutkan pada Senin (20/6/2022) masih dengan agenda pemeriksaan saksi lainnya. (ZI)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

KEBIJAKAN WFH tak Berlaku di Pemprov Kalsel, Begini Pertimbangannya
BURON NARKOBA “The Doctor” Diperiksa Bareskrim
PERKUAT PENGAMANAN Jelang Laga Barito Putra Vs PSS Sleman Lewat FGD Bersama Suporter
KO ANDRE ‘The Doctor” Ditangkap Bareskrim
MELEDAK Jaringan Listirk di Jalan Kuripan Banjarmasin
PELESTARIAN BUDAYA BANJAR Terus Tumbuh Melalui UMKM dari Tangan-tangan Anggota Persit KCK XXVII Kotabaru
TIKET PESAWAT Mendadak Kosong, Sejumlah Warga Kalsel Tertahan di Luar Daerah
JK BANTAH TUDINGAN Danai Pihak-pihak Persoalkan Ijazah Jokowi

Berita Terkait

Selasa, 7 April 2026 - 00:22

BURON NARKOBA “The Doctor” Diperiksa Bareskrim

Senin, 6 April 2026 - 21:01

OIKN: 50 Staf Wapres Mulai Berkantor di IKN

Senin, 6 April 2026 - 20:25

PEMERINTAH tak Akan Naikkan Harga BBM Subsidi Sepanjang Tahun 2026

Senin, 6 April 2026 - 18:10

PELESTARIAN BUDAYA BANJAR Terus Tumbuh Melalui UMKM dari Tangan-tangan Anggota Persit KCK XXVII Kotabaru

Minggu, 5 April 2026 - 22:10

JK BANTAH TUDINGAN Danai Pihak-pihak Persoalkan Ijazah Jokowi

Minggu, 5 April 2026 - 22:02

MENTAN AMRAN: Stok Beras RI Stabil 4,5 Juta Ton

Sabtu, 4 April 2026 - 21:53

BURONAN RESIDIVIS Pembunuh di Surgi Mufti Banjarmasin Diringkus di Kalteng

Jumat, 3 April 2026 - 23:07

WALI KOTA BANJARBARU Sertakan Rombongan Lurah dan Camat ke Kementerian LH RI

Berita Terbaru

Buron pemasok sabu-sabu Andre Fernando alias Charlie alias

Hukum

BURON NARKOBA “The Doctor” Diperiksa Bareskrim

Selasa, 7 Apr 2026 - 00:22

Basuki Hadimuljono, Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) saat diwawancarai di Samarinda, Senin (6/4/2026). (Antara/A Rifandi)

Kaltim

OIKN: 50 Staf Wapres Mulai Berkantor di IKN

Senin, 6 Apr 2026 - 21:01

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca