TIDAK PERLU Antre, Bayar Pajak Kendaraan Kini Bisa Lewat AKSEL Bank Kalsel

- Penulis

Senin, 2 Februari 2026 - 20:03

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SuarIndonesia – Pembayaran pajak kendaraan bermotor tahunan kini semakin praktis. Masyarakat tidak perlu lagi mengantre di kantor Samsat, karena layanan E-Samsat sudah dapat diakses secara digital melalui aplikasi Bank Kalsel yakni AKSEL by Bank Kalsel.

Melalui aplikasi mobile banking tersebut, wajib pajak dapat melakukan pembayaran kapan saja dan di mana saja secara cepat dan aman. Pengguna cukup membuka aplikasi AKSEL, lalu memilih menu SAMSAT yang tersedia.

Selanjutnya, masukkan nomor polisi kendaraan serta lima digit terakhir nomor rangka. Pengisian data wajib menggunakan huruf kapital tanpa spasi agar sistem dapat memproses data dengan benar.

Baca Juga :   MENKOP Ferry: Kubu Raya Percontohan Model Nasional Koperasi Desa

Setelah data diinput, rincian tagihan pajak akan muncul otomatis. Wajib pajak dapat meninjau detail tersebut sebelum menekan tombol konfirmasi untuk menyelesaikan pembayaran.

Bukti transaksi yang diterima selanjutnya dapat digunakan untuk mencetak notice pajak di seluruh UPPD se-Kalimantan Selatan mulai H+1 setelah pembayaran, dengan menunjukkan bukti transaksi yang sah.

Dengan layanan ini, pembayaran pajak kendaraan menjadi lebih efisien, transparan, dan mendukung transformasi digital pelayanan publik di Kalimantan Selatan.(ADV)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

PEMERINTAH tak Akan Naikkan Harga BBM Subsidi Sepanjang Tahun 2026
PELESTARIAN BUDAYA BANJAR Terus Tumbuh Melalui UMKM dari Tangan-tangan Anggota Persit KCK XXVII Kotabaru
TIKET PESAWAT Mendadak Kosong, Sejumlah Warga Kalsel Tertahan di Luar Daerah
MENTAN AMRAN: Stok Beras RI Stabil 4,5 Juta Ton
MENAKER YASSIERLI: Meski WFH, Gaji Karyawan Swasta/BUMN-BUMD Wajib Penuh
MENKEU PURBAYA: Sementara, Pertamina Tanggung Selisih BBM Nonsubsidi
E20 DISIAPKAN untuk Pengganti Pertalite dan Pertamax
BPH MIGAS: Belum Ada Pembatasan Pembelian BBM Subsidi

Berita Terkait

Selasa, 7 April 2026 - 00:22

BURON NARKOBA “The Doctor” Diperiksa Bareskrim

Senin, 6 April 2026 - 21:01

OIKN: 50 Staf Wapres Mulai Berkantor di IKN

Senin, 6 April 2026 - 20:25

PEMERINTAH tak Akan Naikkan Harga BBM Subsidi Sepanjang Tahun 2026

Senin, 6 April 2026 - 18:10

PELESTARIAN BUDAYA BANJAR Terus Tumbuh Melalui UMKM dari Tangan-tangan Anggota Persit KCK XXVII Kotabaru

Minggu, 5 April 2026 - 22:10

JK BANTAH TUDINGAN Danai Pihak-pihak Persoalkan Ijazah Jokowi

Minggu, 5 April 2026 - 22:02

MENTAN AMRAN: Stok Beras RI Stabil 4,5 Juta Ton

Sabtu, 4 April 2026 - 21:53

BURONAN RESIDIVIS Pembunuh di Surgi Mufti Banjarmasin Diringkus di Kalteng

Jumat, 3 April 2026 - 23:07

WALI KOTA BANJARBARU Sertakan Rombongan Lurah dan Camat ke Kementerian LH RI

Berita Terbaru

Buron pemasok sabu-sabu Andre Fernando alias Charlie alias

Hukum

BURON NARKOBA “The Doctor” Diperiksa Bareskrim

Selasa, 7 Apr 2026 - 00:22

Basuki Hadimuljono, Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) saat diwawancarai di Samarinda, Senin (6/4/2026). (Antara/A Rifandi)

Kaltim

OIKN: 50 Staf Wapres Mulai Berkantor di IKN

Senin, 6 Apr 2026 - 21:01

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca