TES LAGI di Banjarbaru, Seleksi CPNS Banjarmasin

- Penulis

Senin, 16 Desember 2019 - 21:47

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SuarIndonesia – Badan Kepegawaian Daerah (BKD) dan Diklat Banjarmasin memastikan dan mengumumkan bahwa hasil verifikasi berkas CPNS 2019, Senin (16/12) hingga pukul 10.00 WITA.

Dari 82 formasi yang tersedia, ada 2.728 peserta yang mengisi form pendaftaran melalui situs resmi CPNS 2019.

Kendatipun demikian yang mengirim berkas melalui via Kantor Pos hanya 2.488. “Jadi bisa dipastikan, 240 peserta yang tidak mengirimkan berkas melalui pos dinyatakan gugur,” ucap Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) dan Diklat Banjarmasin, Drs H Syafri Azmi.

Dikatakan, setelah melakukan verifikasi data, sebanyak 2.340 peserta yang berhak melanjutkan ke proses jejang berikutnya. “Jadi yang TMS (tidak memenuhi syarat), ada sebanyak 148 berkas,” sebutnya.

Meski syarat pendaftaran seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) sudah disebutkan secara rinci dan detail, namun masih banyak pelamar yang gagal melengkapi.

Terbukti, dari 2728 pelamar CPNS di Banjarmasin, 138 orang di antaranya dinyatakan tak memenuhi syarat (TMS).

Khusus bagi yang tidak lolos, jangan berkecil hati, karena masih ada masa sanggah. “Sesuai aturan, masa sanggah diberikan waktu tiga hari. Dan proses perbaikannya selama tujuh hari. Jadi total 10 hari sampai tanggal 26 Desember nanti,” katanya.

Baca Juga :   MASJID AL-JIHAD Banjarmasin Jadi Percontohan Nasional 2024

Ditanya kapan tes CAT digelar? Azmi mengatakan, pengumuman dari pusat, boleh digelar dari tanggal 27 Januari 2020 sampai 27 Februari. “Tak boleh sebelum ataupun sesudah tanggal tersebut,” terangnya.

Tetapi khusus untuk Banjarmasin, memang belum diputuskan kapan tanggal tesnya. Karena menurut Azmi harus dibicarakan dengan daerah lain yang tak bisa menggelar secara mandiri.

Pasalnya, karena keterbatasan fasilitas, peserta Banjarmasin akan mengikuti tes CAT di Banjarbaru bekerjasama dengan Provinsi.

“Kita memang harus koordinasi terlebih dahulu dengan daerah yang tak bisa menggelar secara mandiri agar tidak bertabrakan,” imbuhnya.

Sebelumnya memang bisa menggelar di Banjarmasin dengan bekerjasama dengan sekolah.

” Sekarang sudah dilarang. Karena dikhawatirkan akan mengganggu kegiatan UN, karena waktunya berdekatan,” demikian Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) dan Diklat Banjarmasin, Drs H Syafri Azmi.(SU)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

BURONAN RESIDIVIS Pembunuh di Surgi Mufti Banjarmasin Diringkus di Kalteng
WALI KOTA BANJARBARU Sertakan Rombongan Lurah dan Camat ke Kementerian LH RI
DUA TERDAKWA di BRI Cabang Tabalong “Telah Meraup” 4,8 Miliar
PEREMPUAN BERBAJU MERAH Kebingungan Motornya Mogok di Tengah Padat Arus, Kasat Lantas Sigap Mendorong
AKSI KAMISAN di Tengah Guyuran Hujan dengan Pengawalan – Pelayanan Polresta Banjarmasin
UNISKA MAB Tambah Guru Besar, Rektor Zainul Resmi Dikukuhkan sebagai Profesor ke-17
DISERAHKAN SK PENETAPAN dari DPP untuk Kepengurusan DPD PAN se-Kalsel
NENEK SIMPAN JASAD Putrinya dalam Freezer

Berita Terkait

Sabtu, 4 April 2026 - 21:53

BURONAN RESIDIVIS Pembunuh di Surgi Mufti Banjarmasin Diringkus di Kalteng

Jumat, 3 April 2026 - 23:07

WALI KOTA BANJARBARU Sertakan Rombongan Lurah dan Camat ke Kementerian LH RI

Kamis, 2 April 2026 - 22:15

DUA TERDAKWA di BRI Cabang Tabalong “Telah Meraup” 4,8 Miliar

Kamis, 2 April 2026 - 21:58

PEREMPUAN BERBAJU MERAH Kebingungan Motornya Mogok di Tengah Padat Arus, Kasat Lantas Sigap Mendorong

Kamis, 2 April 2026 - 21:41

AKSI KAMISAN di Tengah Guyuran Hujan dengan Pengawalan – Pelayanan Polresta Banjarmasin

Kamis, 2 April 2026 - 16:50

DISERAHKAN SK PENETAPAN dari DPP untuk Kepengurusan DPD PAN se-Kalsel

Kamis, 2 April 2026 - 13:08

HANTARKAN ASPIRASI, Sekaligus DPRD Kalsel Berdialog dengan DPR RI

Rabu, 1 April 2026 - 23:53

DUA PEMAIN SABU Disergap Polisi, Sempat Membuang Barang Bukti

Berita Terbaru

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca