Suarindonesia – Pembebasan lahan Pasar Beras mengalami kendala dengan relokasi penempatan lahan baru bagi pedagang beras. Dengan kondisi hal ini akhirnya berdampak pada pembangunan Siring Sungai Martapura yang terletak di Muara Kelayan Jalan Pasar Pagi.
Permasalahan itu harus diselesaikan oleh dinas terkait untuk penempatan lahan baru yang strategis bagi penjual beras.
Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman Kota Banjarmasin, Ir H A Fanani Syaifuddin mengatakan kepada awak media, bahwa kondisi ini terkendala adanya pedagang beras yang mendiami kawasan tersebut.
“Di sana itu ada aktivitas pedagang beras, seandainya yang dibebaskan ini hanya perumahan biasa, itu lebih mudah,” ucapnya.
Khusus terkait dengan hak tersebut pembebasan lahan harus berkoordinasi dengan Dinas PUPR dan Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) untuk penempatan pedagang beras yang baru.
“Tidak mungkin kami membebaskan kalau belum ada kesepakatan dari Dinas PU dan Disperindag lokasi untuk mereka berjualan,” ungkapnya.
Sementara itu terkait kesiapan pembebasan lahan Pasar Beras sudah mencapai tahap akhir, tinggal menunggu kesepakatan dari Dinas PU dan Disperindag mengenai lahan baru mereka berjualan.
“Kendala kami mengenai hal tersebut, kalau semuanya sudah siap kami laksanakan,” demikian Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman Kota Banjarmasin, Ir H A Fanani.(SU)
Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
















